Ketua KPU-Sekretariat Saling Sodok
Sidang DKPP kemarin akhirnya ditutup dan akan dilanjutkan dengan sidang putusan oleh DKPP yang akan dilaksanakan di Jakarta.
Sidang DKPP Masalah Kacaunya Logistik Pileg/Pilpres di Buleleng
DENPASAR, NusaBali
Sidang DKPP (Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu) dengan agenda penyampaian laporan pengadu (Bawaslu Buleleng) dan mendengar jawaban teradu (KPU Buleleng) di Kantor Bawaslu Bali, Jalan Moh Yamin, Niti Mandala, Denpasar, Senin (16/7) siang. Sempat terjadi saling sodok antara komisioner KPU dan sekretariat KPU Buleleng dalam sidang terkait keterlambatan logistik Pileg/Pilpres 2019 di Kabupaten Buleleng ini.
Sidang dalam perkara Nomor 144-PKE-DKPP/VI/2019 tersebut dipimpin Rahmat Bagja (Ketua) dengan anggota majelis I Ketut Rudia ( unsur Bawaslu Bali), Anak Agung Raka Nakula (unsur KPU Bali), dan I Ketut Udi Prayudi (unsur tokoh masyarakat).
Sementara KPU Buleleng hadir bersama para komisioner yang dipimpin Ketua KPU Buleleng, Komang Dudhi Udhiyana Yadnya (teradu). Sebagai pengadu hadir Ketua Bawaslu Buleleng, Putu Sugi Ardana dan para komisioner. Dalam sidang kemarin terungkap terjadi kekacauan pendistribusian logistik Pileg /Pilpres 2019 pada 15 April 2019 atau H-2 pelaksanaan pemilu. Puncaknya pada 16 April 2019 atau sehari jelang pencoblosan masih banyak logistik belum bisa didistribusikan.
Ketua Bawaslu Buleleng, Sugi Ardana, menyebut di Kecamatan Buleleng dan Kecamatan Sawan hingga pada pukul 20.00 Wita logistik tidak tersalurkan akibat belum selesai disetting.
Padahal pengiriman logistik batas waktunya pada H-1 pukul 24.00 Wita. Banyak juga logistik tersalurkan salah tujuan dan tidak lengkap isinya. "Dari pengawasan kami proses pendistribusian ini menjadi terlambat," ujar Sugi Ardana di hadapan sidang majelis.
Sugi Ardana juga menyebutkan akibat logistik kacau banyak penggunaan komponen tidak resmi di Buleleng ketika pemilu berlangsung. Misalnya bilik suara dari kardus air kemasan yang ada merk. Ada juga kertas rekapitulasi dari karton, karena terjadi kekurangan C1 Plano. "Ada kekurangan 620 bilik suara di Buleleng dan diganti dengan kardus air kemasan, " ujar Sugi Ardana.
Yang mengejutkan dalam sidang kemarin juga terungkap ada 566 surat suara Calon DPD RI yang lenyap. Awalnya 556 surat suara itu dilaporkan terjadi kekurangan pendistrubusian. Namun nyatanya sampai pemilu surat suara itu memang hilang. Hingga Ketua Majelis DKPP, Rahmat Bagja, kemarin terkejut dan akan menelusuri hal tersebut. Selain itu kekurangan kotak suara dan C1 Plano juga terungkap dan akan ditindaklanjuti.
Apakah itu ada unsur pencurian atau ada oknum penyelenggara yang terlibat. Sugi Ardana sebagai Bawaslu mengaku sudah berkali-kali koordinasi dan ingatkan KPU Buleleng. "Sampai kami ngopi bareng di gudang logistik dengan teman KPU. Di sana sudah kami sampaikan," kata Sugi Ardana.
Kondisi ini membuat majelis mengejar ke KPU Buleleng. Anggota Majelis, Udi Prayudi, menanyakan komunikasi KPU Buleleng dengan sekretariat. "Bagaimana koordinasi Anda (KPU Buleleng) dengan Sekretariat? Apakah anda tidak koordinasi dan antisipasi masalah ini. Sudah punya group WhatsApp juga. Kenapa tidak ada komunikasi?" tanya Udi Prayudi.
Atas kondisi tersebut Ketua KPU Buleleng Dudhi malah menyebutkan sudah perintahkan Sekretaris KPU Buleleng, I Putu Aswina men-setting kesiapan dan kebutuhan logistik sejak awal. Sekretaris KPU Buleleng, I Putu Aswina, yang duduk di samping Ketua KPU Buleleng membela diri. Dia menyebutkan ada keterlambatan pengirman logisitik dari pusat.
"Kami tugasnya memfasilitasi di sini," kelit Aswina. Lanjut, Ketua Majelis, Rahmat Bagja juga mengusut sampai masalah komunikasi antara Ketua KPU Buleleng, Dudhi dengan Sekretaris KPU Buleleng, Aswina. "Anda (Ketua KPU Buleleng) apakah tidak berkomunikasi dengan Sekretaris KPU Buleleng? Pengadu Bawaslu Buleleng sudah menyampaikan sejak awal. Bahkan saya dengar di gudang logistik sering ngopi bareng dengan Bawaslu dan sekretariat," ujar Komisioner Bawaslu RI ini menyebutkan keterangan para pihak sudah cukup.
Ketua Majelis, Rahmat Bagja pun meminta Ketua KPU Buleleng, Dudhi ke depannya tidak sampai kapok dengan pengaduan Bawaslu ke DKPP. Sidang kemarin akhirnya ditutup dan akan dilanjutkan dengan sidang putusan oleh DKPP yang akan dilaksanakan di Jakarta, pekan depan. Ketua Majelis Rahmat Bagja usai sidang DKPP mengatakan akan melaksanakan pleno bersama tim pemeriksa daerah unsur Bawaslu dan KPU Bali sebelum ada putusan. "Saya tidak boleh menyimpulkan. Yang jelas pengadu dan teradu akan dipanggil lagi ke Jakarta. Saya tidak bisa sampaikan kesimpulan di sini. Karena nanti dianggap putusan. Nantilah tunggu , kita akan putuskan secepatnya setelah pleno dengan pemeriksa daerah dan memanggil pengadu dan teradu," ujar Rahmat Bagja. *nat
Komentar