Pasar Murah Anti Ramah Lingkungan
Pembeli yang hampir semua kalangan PNS dan para pedagang, sangat leluasa menggunakan tas plastik.
GIANYAR, NusaBali
Pemkab Gianyar melalui TP PKK Kabupaten Gianyar dan instansi terkait, menggelar pasar murah serangkaian menyambut hari raya Galungan, di halaman depan Kantor Bupati Gianyar, Rabu (17/7) pagi. Pasar ini sangat jauh dari semangat pemerintah dan masyarakat dalam menciptakan ramah lingkungan.
Karena baik pembeli yang hampir semua kalangan PNS dan para pedagang, sangat leluasa menggunakan tas plastik untuk mengkemas dan mengantongi barang dagangan. Seperti terlihat di lokasi pasar itu,
para pelaku pasar (pedagang dan pembeli) hingga para pejabat yang terlibat dalam pasar ini krisis kepedulian pada Peraturan Gubernur Bali (Pergub) No. 97 Tahun 2018 tentang Pembatasan Timbulan Sampah Plastik Sekali Pakai. Padahal Gubernur Bali I Wayan Koster dan jajaran wangat mewanti-wanti agar Pergub ini dilaksanakan secara konsisten, bukan formalitas. Penegasan ini karena keberadaan sampah terutama sampah plastik terbnukti telah merusak lingkungan di Bali.
Pasar murah tersebut menjual bahan kebutuhan seperti beras, janur, buah-buahan, jajan, minyak goreng, tepung terigu, bawang putih, dan lainnya. Setiap komoditas dikemas dan dikantongi dalam plastik. Tak ada pembeli yang membawa tas sendiri, seperti di beberapa pasar umum kini. Pedagang hanya memberikan tas ramah lingkungan kepada pembeli yang berstatus pejabat.
Dalam keterangan persnya, Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Perikanan Gianyar Ir IGA Dewi Hariani mengaku, kegiatan pasar murah ini adalah hasil kerjasama Tim Dewan Ketahanan Pangan Kabupaten Gianyar dengan TP PKK Kabupaten Gianyar. Namun saat dikonfirmasi, dia mengaku pasar murah ini dilaksanakan oleh Dinas Pertanian, sedangkan pihaknya mengaku hanya menyediakan komoditas. ‘’Coba hubungi Kepala Dinas Pertanian Gianyar,’’ jelas pejabat asal Desa Takmung, Kecamatan Banjarangkan, Klungkung ini. Ikut terlibat dalam pasar murah adalah Bulog, petani binaan Dinas Pertanian Gianyar, Kelompok wanita tani dan TP PKK kab Gianyar.
Saat dikonfirmasi juga, Kepala Dinas Pertanian Gianyar Ir I Made Raka mengaku, baru sadar saat dikonfirmasi tentang ketidakhirauannya tentang pentingnya perilaku ramah lingkungan di pasar murah tersebut. ‘’Mih, ampura (maaf) saya tak mengontrol sejauh itu (wajib pakai tas ramah lingkungan saat berbelanja ke pasar,Red). Untuk pasar ini, saya hanya siapkan tempat jualan untuk pelaku usaha ini,’’ jelas pejabat asal Banjar Angkling, Desa Bakbakan, Gianyar ini.
Dia berjanji untuk mengingatkan agar para pelaku usaha dari kalangan petani untuk tak lagi menggunakan tas plastik saat menjual produknya. Pasar ini sempat ditinjau Bupati Gianyar Made ‘Agus’ Mahayastra, Ketua TP-PKK Kabupaten Gianyar Ny. Surya Adnyani Mahayastra, Asisten III Setda I Wayan Sudamia, Kepala Disperindag Ni Luh Gde Eka Suary, dan pejabat eselon II lainnya. *lsa,nvi
Karena baik pembeli yang hampir semua kalangan PNS dan para pedagang, sangat leluasa menggunakan tas plastik untuk mengkemas dan mengantongi barang dagangan. Seperti terlihat di lokasi pasar itu,
para pelaku pasar (pedagang dan pembeli) hingga para pejabat yang terlibat dalam pasar ini krisis kepedulian pada Peraturan Gubernur Bali (Pergub) No. 97 Tahun 2018 tentang Pembatasan Timbulan Sampah Plastik Sekali Pakai. Padahal Gubernur Bali I Wayan Koster dan jajaran wangat mewanti-wanti agar Pergub ini dilaksanakan secara konsisten, bukan formalitas. Penegasan ini karena keberadaan sampah terutama sampah plastik terbnukti telah merusak lingkungan di Bali.
Pasar murah tersebut menjual bahan kebutuhan seperti beras, janur, buah-buahan, jajan, minyak goreng, tepung terigu, bawang putih, dan lainnya. Setiap komoditas dikemas dan dikantongi dalam plastik. Tak ada pembeli yang membawa tas sendiri, seperti di beberapa pasar umum kini. Pedagang hanya memberikan tas ramah lingkungan kepada pembeli yang berstatus pejabat.
Dalam keterangan persnya, Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Perikanan Gianyar Ir IGA Dewi Hariani mengaku, kegiatan pasar murah ini adalah hasil kerjasama Tim Dewan Ketahanan Pangan Kabupaten Gianyar dengan TP PKK Kabupaten Gianyar. Namun saat dikonfirmasi, dia mengaku pasar murah ini dilaksanakan oleh Dinas Pertanian, sedangkan pihaknya mengaku hanya menyediakan komoditas. ‘’Coba hubungi Kepala Dinas Pertanian Gianyar,’’ jelas pejabat asal Desa Takmung, Kecamatan Banjarangkan, Klungkung ini. Ikut terlibat dalam pasar murah adalah Bulog, petani binaan Dinas Pertanian Gianyar, Kelompok wanita tani dan TP PKK kab Gianyar.
Saat dikonfirmasi juga, Kepala Dinas Pertanian Gianyar Ir I Made Raka mengaku, baru sadar saat dikonfirmasi tentang ketidakhirauannya tentang pentingnya perilaku ramah lingkungan di pasar murah tersebut. ‘’Mih, ampura (maaf) saya tak mengontrol sejauh itu (wajib pakai tas ramah lingkungan saat berbelanja ke pasar,Red). Untuk pasar ini, saya hanya siapkan tempat jualan untuk pelaku usaha ini,’’ jelas pejabat asal Banjar Angkling, Desa Bakbakan, Gianyar ini.
Dia berjanji untuk mengingatkan agar para pelaku usaha dari kalangan petani untuk tak lagi menggunakan tas plastik saat menjual produknya. Pasar ini sempat ditinjau Bupati Gianyar Made ‘Agus’ Mahayastra, Ketua TP-PKK Kabupaten Gianyar Ny. Surya Adnyani Mahayastra, Asisten III Setda I Wayan Sudamia, Kepala Disperindag Ni Luh Gde Eka Suary, dan pejabat eselon II lainnya. *lsa,nvi
1
Komentar