Pura Desa dan Pura Bale Agung Terbelah oleh Jalan Raya
Keberadaan dua Pura Tri Kahyangan di Desa Pakraman Tunjuk berawal dari perang Bungan Kapas vs Kerajaan Malgunung. Begitu Kerajaan Malgunung hancur, sebagian pengikutnya pindah lokasi membangun pura lagi.
Beragam Sisi Keunikan di Desa Pakraman Tunjuk, Kecamatan Tabanan (2)
TABANAN, NusaBali
Selain memiliki 2 unit Pura Desa, 2 unit Pura Puseh, 3 unit Pura Dalem, plus 1 unit Pura Prajapati, masih ada beragam keunikan lainnya menyangkut Pura Kahyangan di Desa Pakraman Tunjuk, Kecamatan Tabanan. Umumnya di Bali, Pura Desa jadi satu dengan Pura Bale Agung. Tapi, yang terjadi di Desa Pakraman Tunjuk berbeda, karena Pura Desa dan Pura Bale Agung justru dipisahkan olah jalan raya.
Hal ini terjadi pada Pura Desa yang berlokasi di Banjar Adat Tunjuk Kelod, Desa Pakraman Tunjuk, di mana Pura Bale Agung berada di seberang jalan. Posisinya saling berhadap-hadapan dengan Pura Desa, yang dipisahkan jalan raya. Krama pangempon mencapai 296 kepala keluarga (KK) adat. Ini berbeda dengan Pura Desa yang berlokasi di Banjar Adat Bungan Kapal, Desa Pakraman Tunjuk. Di sini, Pura Desa dan Pura Bale Agung menjadi satu kesatuan.
Menurut tokoh masyarakat yang juga Sekretaris Desa (Sekdes) Tunjuk, I Wayan Sukamerta, mulanya Pura Desa dan Pura Bale Agung yang berlokasi di Banjar Adat Tunjuk Kelod berada dalam satu pekarangan. Namun, saat masa penjajahan Belanda, Pura Desa dan pura Bale Agung dipisahkan karena kepentingan membuat jalan lurus di Desa Pakraman Tunjuk.
Sejak itu pula, Pura Desa dan Pura Bale Agung yang berada di Banjar Adat Tunjuk Kelod terbelah oleh jalan raya. Wayan Sukamerta mengatakan, sekitar tahun 2001 silam, Desa Pakraman Tunjuk pernah menggelar upacara Ngusaba Desa pada Pura Desa lan Pura Bale Agung di Banjar Adat Tunjuk Kelod ini.
Saat itu, prawartaka (panitia) membuat pratiwimba (simbol) Bale Agung di Pura Desa yang berlokasi di Banjar Adat Tunjuk Kelod. “Tujuannya, agar upacara bisa digelar sekalian di Pura Desa tanpa harus menyeberangi jalan menuju Pura Bale Agung,” terang Sekdes Wayan Sukamerta saat ditemui NusaBali di Desa Tunjuk, Selasa (3/11).
Piodalan Pura Desa dan Pura Bale Agung yang berlokasi di Banjar Adat Tunjuk Kelod dilaksanakan berbarengan 6 bulan sekali (210 hari sistem penanggalan Bali) setiap Umanis Galungan, yakni pada Wraspati Umanis Dunggulan. Sedangkan setahun sekali menjelang Tilem Kasanga (seputar Nyepi), semua petapakan Barong mapupul (berkumpul) di Pura Bale Agung yang berlokasi di Banjar Tunjuk Kelod, Desa Pakraman Tunjuk.
Selanjutnya...
Komentar