Tunggu Izin L3 Keluar
Runway akan diperpanjang sekitar 400 meter. Jika terealisasi, akan banyak maskapai asing yang akan langsung terbang ke Bali.
Perpanjangan Runway Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai
MANGUPURA, NusaBali
Tingginya permintaan maskapai asing untuk melakukan penerbangan langsung ke Bali, membuat pengelola Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Tuban, Kecamatan Kuta, Badung melakukan berbagai upaya untuk merealisasikan permintaan tersebut, salah satunya memperpanjang landas pacu (runway). Rencananya, runway ini ditambah sepanjang 400 meter dari sediakala. Tetapi proses pengerjaan masih terganjal karena belum dikeluarkannya izin L3 oleh pemerintah pusat untuk melanjutkan proses pembangunan.
General Manager PT Angkasa Pura I (Persero) Kantor Cabang Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai Herry AY Sikado, menuturkan untuk proses perpanjangan runway ini ada prosedur yang harus dilalui oleh pihaknya, salah satunya izin L3 yang dikeluarkan oleh pemerintah pusat khususnya dari Kementerian Kelautan dan Perikanan. Tetapi sampai saat ini izin tersebut belum keluar, sehingga proyek pengerjaan belum bisa dimulai. “Saat ini, L3 itu masih berproses di pusat. Kami masih menunggu itu, karena berkaitan dengan pemanfaatan kawasan lindung,” ungkapnya usai acara pisah sambut dengan GM AP I yang lama di Kuta, Kamis (18/7) siang.
Diakui Sikado, kalau izin itu keluar pihaknya langsung melakukan pengerjaan terkait perpanjangan runway sepanjang 400 meter. Selama ini, pihaknya hanya menunggu kepastian izin tersebut, karena ada Perpres yang mengatur pemanfaatan kawasan lindung. Kalau izin L3 itu belum keluar, berarti pihaknya belum bisa merealisasikan proyek tersebut tahun 2019 ini. Meski demikian, dia berharap agar izin segera dikeluarkan untuk percepatan pertumbuhan wisatawan manca negara. Karena setelah adanya perpanjangan runway, sudah pasti banyak penerbangan langsung ke Bali.
“Kalau saat ini, luas Bandara Ngurah Rai seluas 285 hektare, di dalamnya sudah termasuk runway, pelayanan, dan tempat lainnya. Nah, kalau ada perpanjangan runway, tentu sangat bermanfaat ke depannya,” katanya.
Perpanjangan runway ini mulai dilakukan saat perhelatan IMF-World Bank akhir 2018 lalu. Namun, proses pengerjaannya saat ini masih menunggu penyelesaian dokumen izin pelaksanaan reklamasi pada Zona Lindung (L3) seluas 12,15 hektare dari total 47,9 hektar yang direncanakan. Izin luas 12,15 hektare merupakan tambahan dari izin sebelumnya yang sudah keluar seluas 35,75 hektare. Nantinya, di atas lahan itu akan dibangun fasilitas dan juga salah satunya perpanjangan runway 400 meter, sehingga runway menjadi 3.400 meter. Selain itu, ada juga penambahan Rapit Exit Taxy Way yang nantinya berdampak pada percepatan akses keluar masuk pesawat dari landasan pacu. Penambahan itu juga berdampak pada banyaknya maskapai asing yang akan melakukan penerbangan langsung ke Bali. *dar
Komentar