Gerindra Optimis Lanjut ke Pemeriksaan
Menurut Ray Misno, kalau sidang pemeriksaan di MK terjadi maka tidak terhindarkan akan terjadi adu data antara Gerindra dengan Partai Demokrat.
Gugatan Satu Kursi DPRD Bali Dapil Denpasar
DENPASAR, NusaBali
Gugatan Partai Gerindra terhadap hasil rekapitulasi suara Pileg 2019 untuk perolehan kursi DPRD Bali di Dapil Kota Denpasar bakal berlanjut dengan putusan sela, Senin (22/7) pekan depan. Kubu Partai Gerindra optimis bakal terjadi tarung adu data dan berpeluang merebut satu kursi DPRD Bali Dapil Denpasar yang buat sementara dimenangkan Partai Demokrat.
Hasil sidang di Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengagendakan pembacaan gugatan pemohon, mendengar jawaban termohon (KPU) dan pihak terkait Bawaslu Bali, Rabu (17/7) pukul 16.00 Wita, oleh majelis hakim akan dilanjutkan dengan putusan sela, apakah perkara akan dilanjutkan kepada pemeriksan atau tidak.
Juru Bicara Partai Gerindra Made Gede Ray Misno, Kamis (18/7) mengatakan, hasil sidang di MK cukup menggembirakan. Gugatan pemohon (Partai Gerindra) berpeluang besar ditindaklanjuti. “Karena memiliki data akurat, dan bukti konkrit,” ujar mantan Ketua KPU Kota Denpasar.
Kata Ray Misno, dari hitung-hitungan data yang dikantongi Gerindra, untuk kursi DPRD Bali dapil Denpasar harusnya menjadi milik Gerindra. Bukan milik Partai Demokrat. “Karena kami masih unggul 54 suara dari Demokrat,” ujar Ray Misno.
Menurut Ray Misno, kalau sidang pemeriksaan di Mahkamah Konstitusi terjadi maka tidak terhindarkan akan terjadi adu data antara Gerindra dengan Partai Demokrat. “Kami punya data akurat berupa C1 plano. Jalan satu-satunya ya memang harus adu data. KPU punya pendapat, Demokrat mengklaim menang, ya Gerindra juga punya data akurat,” tegas Ray Misno.
Dari perhitungan suara Pileg 2019 untuk kursi DPRD Bali di dapil Denpasar berdasarkan pleno KPU Bali, 1 kursi dari 8 kursi yang diperebutkan diambil Demokrat. Hasil Pileg 2019, Partai Demokrat memperoleh 17.710 suara, sementara Partai Gerindra memperoleh 17.522 alias Gerindra kalah lagi 188 suara. Sehingga kursi ke-8 akhirnya direbut Demokrat dengan meloloskan Caleg Srikandi Utami Dwi Suryadi.
Sementara dari 8 kursi DPRD Bali yang diperebutkan di dapil Denpasar, sebanyak 5 kursi direbut PDIP dengan meloloskan Caleg Anak Agung Ngurah Suyoga, I Wayan Sari Galung, I Gusti Putu Budiarta, I Wayan Kariarta dan AA Ngurah Adhi Ardhana. Sementara Partai Golkar merebut 1 kursi dengan meloloskan incumbent I Ketut Suwandhi, PSI merebut 1 kursi dengan meloloskan Grace Anastasia Widjaja. Kemudian 1 kursi lagi direbut Demokrat dengan meloloskan Utami Dwi Suryadi.
Utami Dwi Suryadi saat dikonfirmasi NusaBali, Kamis kemarin mengatakan, Gerindra boleh saja mengklaim punya data menang lagi 54 suara dari Demokrat. “Tetapi dalam pleno KPU Bali, saksi-saksi Gerindra tidak ada keberatan saat itu. Cuman kan tidak etis saya mengklaim menang sebelum ada putusan MK. Tetapi kalau melihat hasil pleno ya Demokrat unggul 188 suara,” ujar anggota Komisi IV DPRD Bali ini.
Utami menegaskan dirinya tidak merasa beban dengan klaim Gerindra bisa memenangkan perkara gugatan hasil Pileg 2019 di MK. Sebagai petarung politik, Utami pun sudah siap dengan segala cuaca. “Sudah siaplah kita dengan segala kemungkinan. Apapun hasilnya maka itulah yang kita terima, kami masih optimis,” tegasnya. *nat
1
Komentar