Rapat Paripurna, DPRD Badung Apresiasi Kebutuhan Dasar Tetap Prioritas
DPRD Badung memberikan apresiasi kepada Pemkab Badung, karena dalam masa tiga tahun kepemimpinan Bupati I Nyoman Giri Prasta dan Wakil Bupati I Ketut Suiasa, tetap menjadikan kebutuhan dasar masyarakat sebagai prioritas.
MANGUPURA, NusaBali
Hal tersebut disampaikan Ketua DPRD Badung I Putu Parwata usai Rapat Paripurna, Kamis (18/7), di Ruang Sidang Uttama Gosana, Puspem Badung. Parwata mengatakan, meski ada sejumlah program dilakukan rasionalisasi, namun patut diapresiasi kebutuhan dasar tetap menjadi prioritas. “Misalnya kesehatan minimal kan 10 persen, sekarang dirancang 13 persen. Pendidikan dipasang 21,3 persen. Ini yang saya berikan apresiasi. Jangan sampai masyarakat dirugikan,” ujarnya.
Walau demikian, Parwata tetap memberikan catatan supaya pemerintah melihat potensi yang belum tergarap maksimal. “Yang harus ditingkatkan adalah sumber daya manusia, teknologi, manajemen pengawasan, dan tanggung jawab bersama dalam hal memberikan potensi dan pengaruh terhadap pendapatan,” tuturnya.
Badung, lanjut Parwata, mempunyai leading sektor di pariwisata. Pihak terkait harus mengawasi wisatawan yang datang dengan baik. Selain itu, promosi pariwisata harus dilakukan dengan tepat. Jangan sampai proyeksi dan asumsi yang digunakan baik secara makro ekonomi maupun analisis lainnya error.
“Kami di dewan akan terus melakukan koordinasi dengan eksekutif terkait upaya-upaya peningkatan pendapatan. Pun masyarakat tidak perlu khawatir. Karena program prioritas akan tetap berjalan,” kata Parwata.
DPRD Badung pada rapat kali ini juga menyampaika tiga ranperda yaitu Ranperda Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan, Ranperda Perubahan atas Perda No 13 tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Fasilitas Parkir, dan Ranperda Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas.
Sementara, Bupati Badung memberikan penjelasan terhadap Ranperda Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Badung tahun 2018, Rancangan KUA dan PPAS serta Ranperda APBD Perubahan tahun 2019, dan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD 2020. Di samping itu, juga Ranperda Pelestarian dan Perlindungan Bendega serta Ranperda Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Mangutama. *asa
Hal tersebut disampaikan Ketua DPRD Badung I Putu Parwata usai Rapat Paripurna, Kamis (18/7), di Ruang Sidang Uttama Gosana, Puspem Badung. Parwata mengatakan, meski ada sejumlah program dilakukan rasionalisasi, namun patut diapresiasi kebutuhan dasar tetap menjadi prioritas. “Misalnya kesehatan minimal kan 10 persen, sekarang dirancang 13 persen. Pendidikan dipasang 21,3 persen. Ini yang saya berikan apresiasi. Jangan sampai masyarakat dirugikan,” ujarnya.
Walau demikian, Parwata tetap memberikan catatan supaya pemerintah melihat potensi yang belum tergarap maksimal. “Yang harus ditingkatkan adalah sumber daya manusia, teknologi, manajemen pengawasan, dan tanggung jawab bersama dalam hal memberikan potensi dan pengaruh terhadap pendapatan,” tuturnya.
Badung, lanjut Parwata, mempunyai leading sektor di pariwisata. Pihak terkait harus mengawasi wisatawan yang datang dengan baik. Selain itu, promosi pariwisata harus dilakukan dengan tepat. Jangan sampai proyeksi dan asumsi yang digunakan baik secara makro ekonomi maupun analisis lainnya error.
“Kami di dewan akan terus melakukan koordinasi dengan eksekutif terkait upaya-upaya peningkatan pendapatan. Pun masyarakat tidak perlu khawatir. Karena program prioritas akan tetap berjalan,” kata Parwata.
DPRD Badung pada rapat kali ini juga menyampaika tiga ranperda yaitu Ranperda Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan, Ranperda Perubahan atas Perda No 13 tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Fasilitas Parkir, dan Ranperda Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas.
Sementara, Bupati Badung memberikan penjelasan terhadap Ranperda Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Badung tahun 2018, Rancangan KUA dan PPAS serta Ranperda APBD Perubahan tahun 2019, dan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD 2020. Di samping itu, juga Ranperda Pelestarian dan Perlindungan Bendega serta Ranperda Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Mangutama. *asa
Komentar