Perbaikan Jalan Terminal Panarukan Dijatah Rp 300 Juta
Perbaikan Sempat Digajal Status Lahan
SINGARAJA,NusaBali
Kerusakan ruas jalan di pintu keluar Terminal Penarukan, Kelurahan Penarukan, Kecamatan Buleleng, akhirnya bisa diperbaiki pasca status jalan itu tercatat sebagai aset Pemkab Buleleng. Pemkab Buleleng melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) telah mengalokasikan dana perbaikan sebesar Rp 300 Juta. Diperkirakan perbaikan mulai terlaksana pada lambat September 2019.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Buleleng, Ketut Suparta Wijaya, Rabu (17/7) membenarkan kondisi jalan di pintu keluar Terminal Penarukan mengalami kerusakan parah, hingga banyak dikeluhkan pengendara dan warga sekitar. Ruas jalan itu hanya memiliki panjang 250 meter dengan lebar 7 meter.
Menurut Suparta Wijaya, perbaikan kerusakan jalan di pintu keluar Terminal Penarukan baru dapat dilaksanakan di tahun 2019, karena sebelumnya status kepemilikan ruas jalan itu belum jelas.
“Jalan pintu keluar itu, statusnya tidak bertuan. Artinya, jalan itu tidak masuk dalam aset terminal itu sendiri dan juga bukan aset Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng. Praktis itu kan jadi persoalan jika diperbaiki,” kata Kadis Suparta.
Nah, setelah melalui proses panjang, status jalan di pintu keluar Terminal Penarukan itupun akhirnya sah menjadi aset Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng. “Jalan pintu keluar Terminal Penarukan sah menjadi aset Pemkab Buleleng di tahun 2017 lalu. Selanjutnya jalan pintu keluar terminal langsung naik status jadi jalan kabupaten agar bisa segera diperbaiki,” jelasnya.
Masih kata Kadis Suparta Wijaya, rencana perbaikan jalan pintu keluar Terminal Penarukan sedang memasuki tahap lelang. Mengingat jumlah kendaraan yang melintas di pintu keluar Terminal Penarukan banyak dengan beban tonase berat, pihaknya pun melakukan perbaikan secara permanen bukan dengan cara tambal sulam. “Sudah, perbaikan jalan itu sudah masuk tahap tender. Pagunya Rp 300 juta, paling lambat bulan Agustus-September sudah mulai dikerjakan. Perbaikan jalan bukan tambal sulam melainkan pembangunan total dengan cara di hotmik. Tanah dasarnya juga dibongkar. Ya, kondisi tanahnya memang agak labil,” ungkapnya.
Sementara, salah satu warga Kelurahan Penarukan, Komang Ardana sempat mengaku kerusakan ruas jalan itu banyak yang mengeluhkan. Apalagi pada saat musim penghujan, jalan itu menjadi kubangan hingga membahayakan keselamatan pengendara terutama sepeda motor.“Saya harap pemerintah daerah bisa memprioritaskan perbaikan infrastruktur jalan pintu keluar Terminal ini. Karena, akses jalan ini memang hidup dan setiap harinya dilalui pengendara yang mencari nafkah sebagai ojek, pedagang asongan di Terminal Penarukan,” ujarnya. *k19
Kerusakan ruas jalan di pintu keluar Terminal Penarukan, Kelurahan Penarukan, Kecamatan Buleleng, akhirnya bisa diperbaiki pasca status jalan itu tercatat sebagai aset Pemkab Buleleng. Pemkab Buleleng melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) telah mengalokasikan dana perbaikan sebesar Rp 300 Juta. Diperkirakan perbaikan mulai terlaksana pada lambat September 2019.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Buleleng, Ketut Suparta Wijaya, Rabu (17/7) membenarkan kondisi jalan di pintu keluar Terminal Penarukan mengalami kerusakan parah, hingga banyak dikeluhkan pengendara dan warga sekitar. Ruas jalan itu hanya memiliki panjang 250 meter dengan lebar 7 meter.
Menurut Suparta Wijaya, perbaikan kerusakan jalan di pintu keluar Terminal Penarukan baru dapat dilaksanakan di tahun 2019, karena sebelumnya status kepemilikan ruas jalan itu belum jelas.
“Jalan pintu keluar itu, statusnya tidak bertuan. Artinya, jalan itu tidak masuk dalam aset terminal itu sendiri dan juga bukan aset Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng. Praktis itu kan jadi persoalan jika diperbaiki,” kata Kadis Suparta.
Nah, setelah melalui proses panjang, status jalan di pintu keluar Terminal Penarukan itupun akhirnya sah menjadi aset Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng. “Jalan pintu keluar Terminal Penarukan sah menjadi aset Pemkab Buleleng di tahun 2017 lalu. Selanjutnya jalan pintu keluar terminal langsung naik status jadi jalan kabupaten agar bisa segera diperbaiki,” jelasnya.
Masih kata Kadis Suparta Wijaya, rencana perbaikan jalan pintu keluar Terminal Penarukan sedang memasuki tahap lelang. Mengingat jumlah kendaraan yang melintas di pintu keluar Terminal Penarukan banyak dengan beban tonase berat, pihaknya pun melakukan perbaikan secara permanen bukan dengan cara tambal sulam. “Sudah, perbaikan jalan itu sudah masuk tahap tender. Pagunya Rp 300 juta, paling lambat bulan Agustus-September sudah mulai dikerjakan. Perbaikan jalan bukan tambal sulam melainkan pembangunan total dengan cara di hotmik. Tanah dasarnya juga dibongkar. Ya, kondisi tanahnya memang agak labil,” ungkapnya.
Sementara, salah satu warga Kelurahan Penarukan, Komang Ardana sempat mengaku kerusakan ruas jalan itu banyak yang mengeluhkan. Apalagi pada saat musim penghujan, jalan itu menjadi kubangan hingga membahayakan keselamatan pengendara terutama sepeda motor.“Saya harap pemerintah daerah bisa memprioritaskan perbaikan infrastruktur jalan pintu keluar Terminal ini. Karena, akses jalan ini memang hidup dan setiap harinya dilalui pengendara yang mencari nafkah sebagai ojek, pedagang asongan di Terminal Penarukan,” ujarnya. *k19
1
Komentar