SMP TP 45 Wanagiri 'Lempar Handuk'
Serahkan Pengelolaan ke Disdikpora
SINGARAJA, NusaBali
SMP TP 45, salah satu sekolah SMP swasta di Desa Wanagiri, Kecamatan Sukasada, Buleleng dikabarkan menyerahkan pengelolaan sekolah kepada Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora). Penyerahan aset dan pengelolaan sekolah milik Yayasan TP 45 itu ditengarai karena mulai ngos-ngosan menutupi biaya operasional penyelenggaraan pendidikan.
Kabar itu dibenarkan oleh Kepala Disdikpora Buleleng, Gde Dharmaja, yang dihubungi Kamis (18/7) sore kemarin. Hanya saja sejauh ini permohonan pihak yayasan yang sudah sempat bertandang ke Disdikpora Buleleng beberapa waktu lalu, masih dalam proses telaah staf. “Masih kami telaah dulu, nanti setelah dinyatakan ayak baru akan dibuatkan draf SK Bupati soal izin pembangunan sekolah baru. Karena kalau pengelolaan sekolah swasta kan tidak boleh langsung harus dinegerikan dulu,” ujar Dharmaja.
Rencana penyerahaan pengelolaan itu hanya sebatas penyerahan aset, bukan penyerahan hak milik. Namun demikian, pihaknya berencana telah menyusun ancang-ancang jika disetujui Bupati Buleleng, Putu Agus Suradnyana, Sekolah itu akan dijadikan SMPN 3 Satu Atap Sukasada di Wanagiri.
Penerimaan siswa baru kelas VII pun bisa dilakukan tahun ini, tetapi Disdikpora Buleleng masih akan duduk bersama yayasan terkait sisa sisa kelas VIII dan IX yang disisakan. Keberadaan SMP TP 45 di Wanagiri sesungguhnya secara geografis sangat membantu anak-anak di daerah Banjar dan Sukasada atas. Seperti daerah Tamblingan, Gobleg dan Wanagiri atas. SMP ini menjadi alternatif siswa bersekolah lebih dekat, ketimbang mendaftar di SMPN 2 Sukasada yang berada Desa Pancasari. Bahkan tahun ajaran 2019/2020 ada 52 orang siswa yang berpotensi masuk di sekolah itu. Sehingga Disdikpora Buleleng sejauh ini memandang perlu menyetujui permohonan yayasan.
Sementara itu dari bangunan fisik sekolah SMP TP 45 sangat layak untuk dijadikan SMP negeri. Begitu pula tenaga kependidikan dan fasilitas pendukung lainnya. Hanya saja jika nanti dapat terealisasi, yayasan masih memiliki tanggungan untuk menamatkan seratusan siswa yang tersisa di kelas VIII dan IX sebelum diambil alih oleh Disdikpora Buleleng.*k23
Kabar itu dibenarkan oleh Kepala Disdikpora Buleleng, Gde Dharmaja, yang dihubungi Kamis (18/7) sore kemarin. Hanya saja sejauh ini permohonan pihak yayasan yang sudah sempat bertandang ke Disdikpora Buleleng beberapa waktu lalu, masih dalam proses telaah staf. “Masih kami telaah dulu, nanti setelah dinyatakan ayak baru akan dibuatkan draf SK Bupati soal izin pembangunan sekolah baru. Karena kalau pengelolaan sekolah swasta kan tidak boleh langsung harus dinegerikan dulu,” ujar Dharmaja.
Rencana penyerahaan pengelolaan itu hanya sebatas penyerahan aset, bukan penyerahan hak milik. Namun demikian, pihaknya berencana telah menyusun ancang-ancang jika disetujui Bupati Buleleng, Putu Agus Suradnyana, Sekolah itu akan dijadikan SMPN 3 Satu Atap Sukasada di Wanagiri.
Penerimaan siswa baru kelas VII pun bisa dilakukan tahun ini, tetapi Disdikpora Buleleng masih akan duduk bersama yayasan terkait sisa sisa kelas VIII dan IX yang disisakan. Keberadaan SMP TP 45 di Wanagiri sesungguhnya secara geografis sangat membantu anak-anak di daerah Banjar dan Sukasada atas. Seperti daerah Tamblingan, Gobleg dan Wanagiri atas. SMP ini menjadi alternatif siswa bersekolah lebih dekat, ketimbang mendaftar di SMPN 2 Sukasada yang berada Desa Pancasari. Bahkan tahun ajaran 2019/2020 ada 52 orang siswa yang berpotensi masuk di sekolah itu. Sehingga Disdikpora Buleleng sejauh ini memandang perlu menyetujui permohonan yayasan.
Sementara itu dari bangunan fisik sekolah SMP TP 45 sangat layak untuk dijadikan SMP negeri. Begitu pula tenaga kependidikan dan fasilitas pendukung lainnya. Hanya saja jika nanti dapat terealisasi, yayasan masih memiliki tanggungan untuk menamatkan seratusan siswa yang tersisa di kelas VIII dan IX sebelum diambil alih oleh Disdikpora Buleleng.*k23
1
Komentar