nusabali

Uang Suap Sebagai Tanda Terima Kasih

  • www.nusabali.com-uang-suap-sebagai-tanda-terima-kasih

OTT Pejabat Dinas LHK Kota Denpasar

DENPASAR, NusaBali

Unit Tipikor Satuan Reskrim Polresta Denpasar terus mendalami OTT (Operasi Tangkap Tangan) oknum pejabat Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (LHK) Kota Denpa¬sar, I Wa¬yan Kariana, 44. Diketahui, uang yang disita polisi berasal dari DAB dan AAP sebagai tanda terimakasih karena memperlancar permohonan rekomendasi UKL-UPL.

Informasi yang dihimpun, Kariana diringkus Unit Tipikor Polresta di salah satu perusahaan transportasi di Jalan Tukad Badung, Denpasar Selatan. Saat itu Kariana sedang meninjau lokasi permohonan rekomendasi Usaha Pengelolaan Lingkungan (UKL) dan Upaya Pengendalian Lingkungan (UPL).

“Di tempat itu, yang bersangkutan diduga menerima amplop berisi uang Rp 2 juta dari DAB. Ada kemungkinan uang tersebut untuk ucapan terima kasih untuk I Wayan K karena memperlancar permohona rekomendasi UKL-UPL,” ujar sumber di kepolisian.

Saat masuk ke dalam mobil dan menaruh uang di dashboard mobil Toyota Avanza DK 1227 A, petugas langsung meringkusnya. Selain mengamankan uang Rp 2 juta dari DAB, petugas juga mengamankan uang Rp 1 juta yang diberikan oleh perusahaan lainnya yakni AAP, saat pertemuan di Pizza Hut di Jalan By Pass Ngurah Rai, Sanur.

Penyidik telah memeriksa saksi kunci berinisial DAB dan pihak perusahaan rekanan yang memberikan uang ke oknum pejabat asal Sesetan, Denpasar Selatan itu. “DAB juga sudah mengakui jika uang itu sebagai tanda terima kasih,” pungkas sumber.

Sementara Kasat Reskrim Polresta Denpasar Kompol Wayan Arta Ariawan yang dihubungi Jumat (19/7), enggan berkomentar dengan alasan masih lidik.“Untuk detailnya nanti saja. Masih lidik,” ungkapnya.

Wayan Kariana terjaring OTT Unit Tipikor Polresta Denpasar saat melintas naik mobil di kawasan Jalan Tukad Badung 111 X Den¬pa¬sar, 11 Juli 2019 siang sekitar pukul 13.00 Wita. Selain mengamankan Kariana, petugas juga menyita sejumlah barang bukti berupa sebuah map merah berisi amplop warna putih berisikan uang tunai Rp 1 juta dan se¬bu¬ah amplop berisi uang Rp 2 juta yang tersimpan di dashboard dalam mobilnya. Petugas langsung menggeleda mobil Toyota Avanza warna hitam DK 1227 A yang dikemudikan oknum pejabat ini.

Dari penggeledahan mobil tersebut, petugas kembali mengamankan sebuah tas ran¬sel berisi 4 amplop. Tiga (3) amplop di antaranya berisi uang masing-masing Rp 200.000, sementara 1 amplop lagi berisi uang Rp 150.000. Selain itu, dalam mobil tersebut juga ditemukan uang tunai Rp 1,68 juta yang ditaruh di tempat pensil. Ba¬h¬kan, ditemukan pula sebuah tas berisi uang tunai Rp 14 juta.

Kariana sendiri siang itu langsung dibawa ke Mapolresta Denpasar untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Namun, yang bersangkutan diizinkan pulang dari kantor polisi keesokan harinya, Jumat (12/7). *rez

Komentar