Aktivitas Galian C Dituding Rusak Alam Banjar Kelating
Sejumlah warga keluhkan aktivitas galian C di timur sungai Yeh Lating, Banjar Kelating, Desa Kelating, Kecamatan Kerambitan, Tabanan. Galian C itu dituding menyebabkan pendangkalan air sungai dan picu kerusakan alam.
TABANAN, NusaBali
Warga berharap aktivitas galian batu padas Kelating ini dihentikan untuk selamatkan lingkungan dari bencana alam.
Sumber di lapangan menyebutkan, aktivitas galian batu padas Kelating di timur telabah Yeh Lating yang menjadi batas alam antara Desa Kelating dengan Desa Tibubiu, Kecamanan Kerambitan, telah berlangsung selama belasan tahun. Sejak adanya galian C tersebut, banyak tanah yang semula rata kini menjadi berlubang hingga mencapai kedalaman 20 meter. Lubang dengan lebar belasan meter tersebut berisi air berwarna hijau penuh sampah dan bau. “Sisa-sisa galian yang disebut tain kalyan menyebabkan pendangkalan pada sungai,” ungkap warga sekitar, Rabu (4/11).
Warga berharap, galian C ini ditertibkan dan dihentikan untuk selamatkan Desa Kelating dari bencana. Dikhawatirkan jika terus digali, suatu saat tebing akan longsor dan membahayakan penduduk sekitar. Sumber ini juga berharap, Satpol PP Pemkab Tabanan sesekali sidak ke lokasi galian C, termasuk sidak administrasi kependudukan para pekerja yang didominasi buruh luar Bali. “Kami menduga galian C ini bodong, dan para pekerja juga ada yang bodong,” duga sumber NusaBali.
Pantauan di lapangan, tampak sejumlah bekas galian berisi air berwarna hijau dan berbau. Bekas lubang galian berbentuk segi empat itu rata-rata berukuran 10 meter persegi dengan kedalaman 20 meter. Menurut informasi, di salah satu lubang bekas galian C itu pernah terjadi pekerja terjatuh dan tewas karena tenggelam. Di antara galian C itu, ada warung kopi tempat pekerja berbelanja atau sekadar istirahat.
Terdengar suara bising di galian C itu, sebab para pekerja menggali batu padas dengan menggunakan chainsaw (gergaji mesin). Pada lubang galian juga terdapat katrol untuk menaikkan batu padas ke atas. Menurut salah satu pekerja, Yanto, dia mendapat upah Rp 250 untuk satu batu padas. Dalam sehari, ia bisa menyelesaikan 500 hingga 1000 biji batu padas. Jika dikalkulasikan sehari bisa dapat upah Rp 125 ribu hingga 250 ribu.
Perbekel Desa Kelating, Made Suama membantah tudingan galian C di timur telabah Yeh Lating menimbulkan kerusakan alam. Diakui, aktivitas galian C itu telah berlangsung belasan tahun dan dimiliki oleh penduduk lokal. “Belum ada warga kami mengeluhkan aktivitas galian batu padas Kelating. Galian C ini sudah berlangsung belasan tahun, kalau tain kalyan memang ada dan menyebabkan pendangkalan sungai, tetapi tidak parah,” ungkap Suama.
Terpisah, Kepala Badan Satpol PP Tabanan, Wayan Sarba mengaku belum pernah turun ke galian C di Desa Kelating. Ia berjanji turunkan personel untuk mengecek ke lapangan guna melakukan penertiban. Dikatakan, mengenai keluhan kerusakan lingkungan, menjadi ranah Badan Lingkungan Hidup Pemkab Tabanan.
Komentar