Caleg Demokrat Terpilih Wajib Beber Visi Misi Isi Jabatan Wakil Ketua dan Ketua Fraksi di DPRD Gianyar
Visi/misi dan biodata lima caleg terpilih itu nantinya akan dikirim ke DPP Demokrat, melalui DPD Demokrat Bali.
GIANYAR, NusaBali
DPC Demokrat Gianyar kini menerapkan aturan khusus dalam memilih kadernya untuk didudukkan menjadi unsur pimpinan di DPRD Gianyar periode 2019-2024. Demokrat mensyaratkan kepada lima caleg terpilih pada Pileg 2019 untuk membeberkan visi/misi kepemimpinan selama di DPRD Gianyar.
Hal itu terungkap setelah Ketua DPC Demokrat Gianyar, Tjokorda Gede Asmara Putra Sukawati alias Cok Asmara, bersurat kepada lima caleg terpilih untuk DPRD Gianyar, Minggu (21/7).
Salinan surat yang diperoleh NusaBali, surat DPC Demokrat itu perihal ‘penyampaian visi dan misi anggota terpilih’, ditandatangani langsung oleh Cok Asmara dan Sekretaris I Wayan Sirat SH. Inti isi surat, untuk mengisi jabatan satu jabatan Wakil Ketua DPRD Gianyar periode 2019-2024 dan satu ketua untuk Fraksi Demokrat, Cok Asmara minta kepada lima calag terpilih membuat visi/misi kepemimpinan selama di DPRD Gianyar.
Visi/misi sesuai jabatan yang diinginkan oleh masing-masing caleg terpilih. Mereka juga wajib melengkapi biodata diri. Visi/misi dan biodata dimaksud agar disetor ke Sekretariat DPC Demokrat Gianyar, Jalan Raya Andong, Desa Petulu, Kecamatan Ubud, Gianyar, Jumat (26/7).
Kebijakan pembuatan visi/misi tersebut menandakan Cok Asmara selaku Ketua DPC tak mau langsung mempercayakan kembali kader senior, Ketut Jata, menjabat Wakil Ketua DPRD Gianyar periode 2019-2024.
Padahal sebagai Ketua DPC, Cok Asmara punya hak prerogatif untuk menentukan siapa kader yang pantas menjabat Wakil Ketua DPRD dan Ketua Fraksi Demokrat tersebut.
Untuk diketahui, Ketut Jata, kader senior Demokrat asal Desa Keramas, Kecamatan Blahbatuh, Gianyar. Dia duduk di DPRD Gianyar sejak periode 2009-2014, dan kini periode ketiga. Sejak duduk di DPRD Gianyar, dia menduduki jabatan Wakil Ketua. Dia sempat menjabat Ketua DPC Demokrat periode 2006-2011 dan 2011-2016, lanjut digantikan Cok Asmara. Kini dia menjabat Sekrertaris I DPD Demokrat Bali.
Sebagaimana hasil Pileg 2019, Demokrat Gianyar berhasil mengantongi 32.556 suara. Partai ini berhak mendudukkan lima kadernya dan membentuk satu fraksi murni di DPRD Gianyar. Partai berlambang bintang mercy ini juga berhak mendapatkan jatah salah satu dari dua jabatan Wakil Ketua DPRD Gianyar.
Saat dihubungi, Ketua DPC Demokrat Gianyar, Cok Asmara, mengatakan, persyaratan penyertaan visi/misi untuk pengisian dua unsur pimpinan di DPRD Gianyar dari Demokrat itu, telah disosialisasikan kepada jajaran partai. Selain bersurat kepada lima caleg terpilih, sosialisasi juga dalam rapat dihadiri jajaran DPC dan tujuh PAC Demokrat se Kabupaten Gianyar di Sekretariat DPC Demokrat, Sabtu (20/7) siang.
“Visi/misi ini penting untuk mengukur keseriusan kader selama berjuang di DPRD, baik untuk kepentingan masyarakat dan partai ke depan,” jelas politisi asal Puri Kantor, Ubud ini. Kata Cok Asmara, visi/misi dan biodata lima caleg terpilih itu nantinya akan dikirim ke DPP Demokrat, melalui DPD Demokrat Bali.
“Selanjutnya, kami di Gianyar mohon petunjuk DPP Demokrat untuk menetapkan siapa yang ditugaskan menduduki jabatan Wakil Ketua DPRD dan ketua fraksi di DPRD Gianyar nanti,” jelasnya. Dia mengakui, tak mau menggunakan hak prerogatif sebagai ketua DPC dalam memilih lima caleg terpilih untuk menduduki dua jabatan itu. Alasannya, lima caleg terpilih ini punya peluang dan kualitas yang sama untuk menduduki jabatan itu.
Dikonfirmasi terpisah, Ketut Jata mengaku telah menerima surat dimaksud dari DPC Demokrat Gianyar. Kata dia, walaupun persyaratan visi/misi itu merupakan hal baru di Gianyar, sejak awal dirinya wajib mentaati setiap tata aturan yang digariskan partai. “Untuk penugasan pengisian jabatan Wakil Ketua DPRD ini, saya juga percayakan kepada DPP Demokrat,” ujar peraih suara terbanyak (3.675 suara), dari lima caleg Demokrat Gianyar terpilih pada Pileg lalu ini. *lsa
DPC Demokrat Gianyar kini menerapkan aturan khusus dalam memilih kadernya untuk didudukkan menjadi unsur pimpinan di DPRD Gianyar periode 2019-2024. Demokrat mensyaratkan kepada lima caleg terpilih pada Pileg 2019 untuk membeberkan visi/misi kepemimpinan selama di DPRD Gianyar.
Hal itu terungkap setelah Ketua DPC Demokrat Gianyar, Tjokorda Gede Asmara Putra Sukawati alias Cok Asmara, bersurat kepada lima caleg terpilih untuk DPRD Gianyar, Minggu (21/7).
Salinan surat yang diperoleh NusaBali, surat DPC Demokrat itu perihal ‘penyampaian visi dan misi anggota terpilih’, ditandatangani langsung oleh Cok Asmara dan Sekretaris I Wayan Sirat SH. Inti isi surat, untuk mengisi jabatan satu jabatan Wakil Ketua DPRD Gianyar periode 2019-2024 dan satu ketua untuk Fraksi Demokrat, Cok Asmara minta kepada lima calag terpilih membuat visi/misi kepemimpinan selama di DPRD Gianyar.
Visi/misi sesuai jabatan yang diinginkan oleh masing-masing caleg terpilih. Mereka juga wajib melengkapi biodata diri. Visi/misi dan biodata dimaksud agar disetor ke Sekretariat DPC Demokrat Gianyar, Jalan Raya Andong, Desa Petulu, Kecamatan Ubud, Gianyar, Jumat (26/7).
Kebijakan pembuatan visi/misi tersebut menandakan Cok Asmara selaku Ketua DPC tak mau langsung mempercayakan kembali kader senior, Ketut Jata, menjabat Wakil Ketua DPRD Gianyar periode 2019-2024.
Padahal sebagai Ketua DPC, Cok Asmara punya hak prerogatif untuk menentukan siapa kader yang pantas menjabat Wakil Ketua DPRD dan Ketua Fraksi Demokrat tersebut.
Untuk diketahui, Ketut Jata, kader senior Demokrat asal Desa Keramas, Kecamatan Blahbatuh, Gianyar. Dia duduk di DPRD Gianyar sejak periode 2009-2014, dan kini periode ketiga. Sejak duduk di DPRD Gianyar, dia menduduki jabatan Wakil Ketua. Dia sempat menjabat Ketua DPC Demokrat periode 2006-2011 dan 2011-2016, lanjut digantikan Cok Asmara. Kini dia menjabat Sekrertaris I DPD Demokrat Bali.
Sebagaimana hasil Pileg 2019, Demokrat Gianyar berhasil mengantongi 32.556 suara. Partai ini berhak mendudukkan lima kadernya dan membentuk satu fraksi murni di DPRD Gianyar. Partai berlambang bintang mercy ini juga berhak mendapatkan jatah salah satu dari dua jabatan Wakil Ketua DPRD Gianyar.
Saat dihubungi, Ketua DPC Demokrat Gianyar, Cok Asmara, mengatakan, persyaratan penyertaan visi/misi untuk pengisian dua unsur pimpinan di DPRD Gianyar dari Demokrat itu, telah disosialisasikan kepada jajaran partai. Selain bersurat kepada lima caleg terpilih, sosialisasi juga dalam rapat dihadiri jajaran DPC dan tujuh PAC Demokrat se Kabupaten Gianyar di Sekretariat DPC Demokrat, Sabtu (20/7) siang.
“Visi/misi ini penting untuk mengukur keseriusan kader selama berjuang di DPRD, baik untuk kepentingan masyarakat dan partai ke depan,” jelas politisi asal Puri Kantor, Ubud ini. Kata Cok Asmara, visi/misi dan biodata lima caleg terpilih itu nantinya akan dikirim ke DPP Demokrat, melalui DPD Demokrat Bali.
“Selanjutnya, kami di Gianyar mohon petunjuk DPP Demokrat untuk menetapkan siapa yang ditugaskan menduduki jabatan Wakil Ketua DPRD dan ketua fraksi di DPRD Gianyar nanti,” jelasnya. Dia mengakui, tak mau menggunakan hak prerogatif sebagai ketua DPC dalam memilih lima caleg terpilih untuk menduduki dua jabatan itu. Alasannya, lima caleg terpilih ini punya peluang dan kualitas yang sama untuk menduduki jabatan itu.
Dikonfirmasi terpisah, Ketut Jata mengaku telah menerima surat dimaksud dari DPC Demokrat Gianyar. Kata dia, walaupun persyaratan visi/misi itu merupakan hal baru di Gianyar, sejak awal dirinya wajib mentaati setiap tata aturan yang digariskan partai. “Untuk penugasan pengisian jabatan Wakil Ketua DPRD ini, saya juga percayakan kepada DPP Demokrat,” ujar peraih suara terbanyak (3.675 suara), dari lima caleg Demokrat Gianyar terpilih pada Pileg lalu ini. *lsa
Komentar