Para Caleg NasDem Dapil Buleleng Ancam Gugat SK KPU Bali
Jika Somvir Ditetapkan Caleg Terpilih
DENPASAR, NusaBali
Sesama caleg NasDem untuk kursi DPRD Bali Dapil Buleleng mulai terlibat perang terbuka terkait Dr Somvir, yang telah diputuskan KPU sebagai caleg terpilih hasil Pileg 2019. Intinya, caleg DPRD Bali dari NasDem Dapil Buleleng ancam akan gugat SK KPU Bali jika sampai Dr Somvir ditetapkan sebagai caleg terpilih DPRD Bali 2019-2024.
Ancaman untuk gugat SK KPU Bali soal penetapan Dr Somvir sebagai caleg terpilih DPRD Bali Dapil Buleleng ini disampaikan caleg NasDem lainnya, I Made Teja, Senin (22/7). Masalahnya, menurut Made Teja, Dr Somvir jelas-jelas melakukan pelanggaran, yakni terindikasi money politics dan memanipulasi data Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye (LPPDK).
Made Teja terang-terangan menuding KPU Bali dan Bawaslu Bali tebang pilih. "Sudah jelas Somvir selama ini melanggar aturan Pemilu dengan money politics dan memanipulasi data LPPDK, tapi kok mau ditetapkan (sebagai caleg terpilih DPRD Bali dari NasDem Dapil Buleleng, Red)? Kami para caleg dari Dapil Buleleng yang ikut menyumbangkan suara buat NasDem akan merapatkan barisan. SK KPU Bali bisa digugat kok," tegas Made Teja.
Politisi asal Desa Sangket, Kecamatan Sukasada, Buleleng mengatakan para caleg NasDem bukannya mau buat gaduh gara-gara dikalahkan oleh Dr Somvir. Namun, mereka merasa terpanggil untuk melawan pelanggaran dan tebang pilih dalam penegakan hukum.
"Kita hormati proses di Bawaslu Bali atas laporan masyarakat yang memasalahkan Dr Somvir soal money politics dan manipulasi data LPPDK. Sudah begitu, Bawaslu Bali dan KPU Bali sepertinya malah melindungi. Kami bukan tidak puas karena kalah, tetapi ingin aturan di negara ini ditegakkan. Jangan ada pengistimewaan terhadap Somvir," tandas Made Teja.
Made Teja menyayangkan selama musim kampanye Pileg 2019, Bawaslu Bali dan jajarannya selalu sosialisasi bersama KPU Bali dan KPU Kabupaten tentang larangan politik uang. Namun, begitu ada caleg yang melanggar, malah dibiarkan lolos.
"Bawaslu dan KPU selalu berkoar-koar caleg harus laporkan LPPDK, tidak boleh money politics, mau ada sosialisasi harus lapor polisi dulu. Tetapi, Dr Somvir sudah jelas sebar uang, memanipulasi data LPPDK, dan diadukan oleh masyarakat, kok malah lolos? Apakah ada hal yang spesial bagi Somvir? Ini jadi pertanyaan masyarakat lho," tandas Ketua DPC NasDem Kecamatan Sukasada ini.
Dia menambahkan, kasus money politics Dr Somvir sudah ada faktanya. Kasus manipulasi LPPDK pun sudah ada fakta dan logika hukumnya. Namun, Bawaslu Bali dan Bawaslu Kabupaten tidak pernah cross check ke masyarakat.
“Sekarang banyak yang enggan dan takut jadi saksi. Saya lihat tidak ada langkah dan keberanian dari Bawaslu dan KPU menegakkan aturan Pemilu. Buat apa ada aturan kalau hanya memberikan perlindungan kepada para pelanggar hukum? Mereka digaji oleh negara dengan uang rakyat. Harusnya. Bawaslu Bali dan Bawaslu Kabupaten turunkan tim pencari fakta, bukan hanya kerja di atas meja," sindir Made Teja.
Menurut Made Teja, dirinya bersama kader di Buleleng akan bergerak untuk memberikan ‘pelajaran’ buat DPW NasDem Bali di bawah pimpinan Ida Bagus Oka Gunastawa. "Sebab, Oka Gunastawa itu ngomongnya saja NasDem tanpa politik uang, tanpa mahar. Lha, Somvir yang jelas-jelas main uang, kok LPPDK-nya ditandatangani menjadi nol? Oka Gunastawa kok melegalkan perbuatan melanggar hu-kum? Kita bisa laporkan ini ke DPP NasDem," ancamnya.
Sementara itu, Ketua KPU Bali I Dewa Agung Gede Lidartawan mengatakan tidak masalah jika SK Penetapan Dr Somvir sebagai caleg terpilih DPRD Bali dari NasDem Dapil Buleleng digugat para caleg separtai. Menurut dewa Lidartawan, mereka yang merasa tidak ada keadilan, boleh menggugat, sepanjang aturan membolehkannya.
“Kami tetap akan menetapkan caleg terpilih DPRD Bali hasil Pileg 2019, kalau tidak ada rekomendasi dari Bawaslu Bali. Jika Bawaslu Bali merekomendasikan jangan ditetapkan karena bermasalah, ya KPU Bali tidak akan melakukan penetapan," tegas Dewa Lidartawan saat dikonfirmasi NusaBali secara terpisah di Denpasar, Senin kemarin.
Berdasarkan hasil Pileg 2019, Dr Somvir lolos ke DPRD Bali dari NasDem Dapil Buleleng dengan perolehan 11.898 suara. Caleg new comer ini menyisihkan Nyoman Tirtawan, incumbent DPRD Bali dari NasDem Dapil Buleleng. Guru yoga asal India ini lolos ke DPRD Bali Dapil Buleleng bersama 11 caleg lainnya dari parpol berbeda.
Mereka masing-masing I Gusti Ayu Aries Sujati (caleg new comer PDIP yang lolos dengan 32.408 suara), I Kadek Setiawan (incumbent PDIP/27.238 suara), Putu Mangku Mertayasa (new comer PDIP/25.829 suara), I Ketut Rochineng (new comer PDIP/25.813 suara), I Gede Kusuma Putra (incumbent PDI/14.770 suara), Dewa Made Mahayadnya (incumbent PDIP/13.615 suara), Nyoman Sugawa Korry (incumbent Golkar/13.312 suara), Ida Gede Komang Kresna Budi (incumbent Golkar/11.535 suara), Komang Nova Sewi Putra (incumbent Demokrat/10.756 suara), I Wayan Arta (new comer Hanura/5.294 suara), dan Jro Nyoman Ray Yusha (new comer Gerindra/4.590 suara). *nat
Ancaman untuk gugat SK KPU Bali soal penetapan Dr Somvir sebagai caleg terpilih DPRD Bali Dapil Buleleng ini disampaikan caleg NasDem lainnya, I Made Teja, Senin (22/7). Masalahnya, menurut Made Teja, Dr Somvir jelas-jelas melakukan pelanggaran, yakni terindikasi money politics dan memanipulasi data Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye (LPPDK).
Made Teja terang-terangan menuding KPU Bali dan Bawaslu Bali tebang pilih. "Sudah jelas Somvir selama ini melanggar aturan Pemilu dengan money politics dan memanipulasi data LPPDK, tapi kok mau ditetapkan (sebagai caleg terpilih DPRD Bali dari NasDem Dapil Buleleng, Red)? Kami para caleg dari Dapil Buleleng yang ikut menyumbangkan suara buat NasDem akan merapatkan barisan. SK KPU Bali bisa digugat kok," tegas Made Teja.
Politisi asal Desa Sangket, Kecamatan Sukasada, Buleleng mengatakan para caleg NasDem bukannya mau buat gaduh gara-gara dikalahkan oleh Dr Somvir. Namun, mereka merasa terpanggil untuk melawan pelanggaran dan tebang pilih dalam penegakan hukum.
"Kita hormati proses di Bawaslu Bali atas laporan masyarakat yang memasalahkan Dr Somvir soal money politics dan manipulasi data LPPDK. Sudah begitu, Bawaslu Bali dan KPU Bali sepertinya malah melindungi. Kami bukan tidak puas karena kalah, tetapi ingin aturan di negara ini ditegakkan. Jangan ada pengistimewaan terhadap Somvir," tandas Made Teja.
Made Teja menyayangkan selama musim kampanye Pileg 2019, Bawaslu Bali dan jajarannya selalu sosialisasi bersama KPU Bali dan KPU Kabupaten tentang larangan politik uang. Namun, begitu ada caleg yang melanggar, malah dibiarkan lolos.
"Bawaslu dan KPU selalu berkoar-koar caleg harus laporkan LPPDK, tidak boleh money politics, mau ada sosialisasi harus lapor polisi dulu. Tetapi, Dr Somvir sudah jelas sebar uang, memanipulasi data LPPDK, dan diadukan oleh masyarakat, kok malah lolos? Apakah ada hal yang spesial bagi Somvir? Ini jadi pertanyaan masyarakat lho," tandas Ketua DPC NasDem Kecamatan Sukasada ini.
Dia menambahkan, kasus money politics Dr Somvir sudah ada faktanya. Kasus manipulasi LPPDK pun sudah ada fakta dan logika hukumnya. Namun, Bawaslu Bali dan Bawaslu Kabupaten tidak pernah cross check ke masyarakat.
“Sekarang banyak yang enggan dan takut jadi saksi. Saya lihat tidak ada langkah dan keberanian dari Bawaslu dan KPU menegakkan aturan Pemilu. Buat apa ada aturan kalau hanya memberikan perlindungan kepada para pelanggar hukum? Mereka digaji oleh negara dengan uang rakyat. Harusnya. Bawaslu Bali dan Bawaslu Kabupaten turunkan tim pencari fakta, bukan hanya kerja di atas meja," sindir Made Teja.
Menurut Made Teja, dirinya bersama kader di Buleleng akan bergerak untuk memberikan ‘pelajaran’ buat DPW NasDem Bali di bawah pimpinan Ida Bagus Oka Gunastawa. "Sebab, Oka Gunastawa itu ngomongnya saja NasDem tanpa politik uang, tanpa mahar. Lha, Somvir yang jelas-jelas main uang, kok LPPDK-nya ditandatangani menjadi nol? Oka Gunastawa kok melegalkan perbuatan melanggar hu-kum? Kita bisa laporkan ini ke DPP NasDem," ancamnya.
Sementara itu, Ketua KPU Bali I Dewa Agung Gede Lidartawan mengatakan tidak masalah jika SK Penetapan Dr Somvir sebagai caleg terpilih DPRD Bali dari NasDem Dapil Buleleng digugat para caleg separtai. Menurut dewa Lidartawan, mereka yang merasa tidak ada keadilan, boleh menggugat, sepanjang aturan membolehkannya.
“Kami tetap akan menetapkan caleg terpilih DPRD Bali hasil Pileg 2019, kalau tidak ada rekomendasi dari Bawaslu Bali. Jika Bawaslu Bali merekomendasikan jangan ditetapkan karena bermasalah, ya KPU Bali tidak akan melakukan penetapan," tegas Dewa Lidartawan saat dikonfirmasi NusaBali secara terpisah di Denpasar, Senin kemarin.
Berdasarkan hasil Pileg 2019, Dr Somvir lolos ke DPRD Bali dari NasDem Dapil Buleleng dengan perolehan 11.898 suara. Caleg new comer ini menyisihkan Nyoman Tirtawan, incumbent DPRD Bali dari NasDem Dapil Buleleng. Guru yoga asal India ini lolos ke DPRD Bali Dapil Buleleng bersama 11 caleg lainnya dari parpol berbeda.
Mereka masing-masing I Gusti Ayu Aries Sujati (caleg new comer PDIP yang lolos dengan 32.408 suara), I Kadek Setiawan (incumbent PDIP/27.238 suara), Putu Mangku Mertayasa (new comer PDIP/25.829 suara), I Ketut Rochineng (new comer PDIP/25.813 suara), I Gede Kusuma Putra (incumbent PDI/14.770 suara), Dewa Made Mahayadnya (incumbent PDIP/13.615 suara), Nyoman Sugawa Korry (incumbent Golkar/13.312 suara), Ida Gede Komang Kresna Budi (incumbent Golkar/11.535 suara), Komang Nova Sewi Putra (incumbent Demokrat/10.756 suara), I Wayan Arta (new comer Hanura/5.294 suara), dan Jro Nyoman Ray Yusha (new comer Gerindra/4.590 suara). *nat
Komentar