Pemkab Klungkung - BPD Bali Ujicoba Sistem e-Ticketing
Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta melakukan pengamatan lapangan terkait penggunaan aplikasi e-ticketing di loket masuk objek wisata Kerta Gosa, Klungkung, Senin (22/7) sore.
SEMARAPURA, NusaBali
Aplikasi e-ticketing merupakan suatu sistem aplikasi hasil kerja sama Pemkab Klungkung - Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bali.
Aplikas tersebut digunakan untuk mengelola data pemesanan tiket masuk suatu lokasi wisata, transaksi pembelian tiket wisata, hingga proses penggunaan dan pengakhiran dari tiket wisata. Bersama Dirut BPD Bali Nyoman Sudharma, Direktur Operasional BPD Bali IB Gede Setiyasa serta OPD terkait, Bupati Suwirta mengamati langsung cara kerja sistem aplikasi ini.
Bupati Suwirta mengatakan, guna menata pendapatan bidang retribusi, Pemkab Klungkung membutuhkan sebuah sistem yang dapat mencegah terjadinya kebocoran pada retribusi. Dengan program ini, diharapkan dapat mencegah hal tersebut terjadi dan bahkan akan lebih memudahkan para wisatawan dalam pembelian dan pemesanan tiket kunjungan ke objek wisata di Klungkung. "Saya berharap sistem ini akan benar benar bisa memenuhi harapan kami. Terpenting adalah akuntabilitas pertanggungjawaban terhadap data retribusi ini benar-benar bisa diakses terutama oleh pihak-pihak yang ada kaitannya. Data retribusi ini nanti bisa saya buka di manapun berada," ujar Bupati Suwirta.
Lanjut Bupati, tidak kalah penting nantinya wisatawan yang berkunjung di Nusa Penida nanti tidak direpotkan lagi harus mengantri masuk ke pos untuk membayar retribusi, namun bisa dilakukan secara online. Ditambahkan pula, uji coba sistem ini telah dilakukan sejak 19 Juli 2019. Selanjutnya akan diterapkan di objek wisata Goa Lawah, Desa Pesinggahan, Kecamatan Dawan, dan berlanjut hingga ke Nusa Penida.
Terkait pajak Hotel dan Restauran (PHR) di Nusa Penida, Bupati berharap BPD agar secepatnya merealisasikan aplikasi PHR online. Sehingga aplikasi ini terkoneksi dengan Cash Register dan juga pada masing-masing wajib pajak di Nusa Penida. "Namun kami tidak hanya menuntut wajib pajak dan para pelaku usaha untuk membayar pajak, kami pun akan penuhi percepatan pembangunan infrastruktur, menyiapkan transportasi laut dan pelabuhan yang baik, sehingga ada keseimbangan hak dan kewajiban," ujar Bupati asal Nusa Ceningan
Dirut BPD Bali Nyoman Sudharma mengatakan, pihaknya telah menyiapkan aplikasi e-ticketing dengan fitur pemesanan Tiket melalui Website Portal e-ticketing untuk memperoleh kode bayar. Pembelian Tiket melalui kasir (go-show), teller, e-channel Bank BPD Bali & Bank Lain (virtual account). Penggunaan tiket dilakukan dengan scan QR Code pada petugas jaga objek wisata.
BPD Bali selaku finansial consultant bersama Pemkab Klungkung sebagai pemegang saham, akan bersinergi sesuai harapan pemerintah pusat yakni implementasi gerakan nasional nontunai. Ke depan e-retibusi pasar, parkir dan lain lain akan diinovasikan lagi guna mendukung Kabupaten Klungkung sebagai daerah yang inovatif sehingga akuntabilitas dan tata kelola harus dijaga.*wan
Aplikas tersebut digunakan untuk mengelola data pemesanan tiket masuk suatu lokasi wisata, transaksi pembelian tiket wisata, hingga proses penggunaan dan pengakhiran dari tiket wisata. Bersama Dirut BPD Bali Nyoman Sudharma, Direktur Operasional BPD Bali IB Gede Setiyasa serta OPD terkait, Bupati Suwirta mengamati langsung cara kerja sistem aplikasi ini.
Bupati Suwirta mengatakan, guna menata pendapatan bidang retribusi, Pemkab Klungkung membutuhkan sebuah sistem yang dapat mencegah terjadinya kebocoran pada retribusi. Dengan program ini, diharapkan dapat mencegah hal tersebut terjadi dan bahkan akan lebih memudahkan para wisatawan dalam pembelian dan pemesanan tiket kunjungan ke objek wisata di Klungkung. "Saya berharap sistem ini akan benar benar bisa memenuhi harapan kami. Terpenting adalah akuntabilitas pertanggungjawaban terhadap data retribusi ini benar-benar bisa diakses terutama oleh pihak-pihak yang ada kaitannya. Data retribusi ini nanti bisa saya buka di manapun berada," ujar Bupati Suwirta.
Lanjut Bupati, tidak kalah penting nantinya wisatawan yang berkunjung di Nusa Penida nanti tidak direpotkan lagi harus mengantri masuk ke pos untuk membayar retribusi, namun bisa dilakukan secara online. Ditambahkan pula, uji coba sistem ini telah dilakukan sejak 19 Juli 2019. Selanjutnya akan diterapkan di objek wisata Goa Lawah, Desa Pesinggahan, Kecamatan Dawan, dan berlanjut hingga ke Nusa Penida.
Terkait pajak Hotel dan Restauran (PHR) di Nusa Penida, Bupati berharap BPD agar secepatnya merealisasikan aplikasi PHR online. Sehingga aplikasi ini terkoneksi dengan Cash Register dan juga pada masing-masing wajib pajak di Nusa Penida. "Namun kami tidak hanya menuntut wajib pajak dan para pelaku usaha untuk membayar pajak, kami pun akan penuhi percepatan pembangunan infrastruktur, menyiapkan transportasi laut dan pelabuhan yang baik, sehingga ada keseimbangan hak dan kewajiban," ujar Bupati asal Nusa Ceningan
Dirut BPD Bali Nyoman Sudharma mengatakan, pihaknya telah menyiapkan aplikasi e-ticketing dengan fitur pemesanan Tiket melalui Website Portal e-ticketing untuk memperoleh kode bayar. Pembelian Tiket melalui kasir (go-show), teller, e-channel Bank BPD Bali & Bank Lain (virtual account). Penggunaan tiket dilakukan dengan scan QR Code pada petugas jaga objek wisata.
BPD Bali selaku finansial consultant bersama Pemkab Klungkung sebagai pemegang saham, akan bersinergi sesuai harapan pemerintah pusat yakni implementasi gerakan nasional nontunai. Ke depan e-retibusi pasar, parkir dan lain lain akan diinovasikan lagi guna mendukung Kabupaten Klungkung sebagai daerah yang inovatif sehingga akuntabilitas dan tata kelola harus dijaga.*wan
1
Komentar