Fraksi Golkar Belum Sependapat Terhadap Rasionalisasi Anggaran
Pemandangan Umum Fraksi Golkar DPRD Badung
MANGUPURA, NusaBali
DPRD Badung menggelar Rapat Paripurna, Senin (22/7), mengagendakan pemandangan umum (PU) fraksi-fraksi terhadap penjelasan Bupati Badung I Nyoman Giri terkait Ranperda Kabupaten Badung tentang Pertanggunjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2018, Rancangan Kebijakan Umum Perubahan APBD Tahun Anggaran 2019, Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Perubahan APBD Tahun 2019, Ranperda tentang APBD Perubahan Tahun 2019, Rancangan Kebijakan Umum APBD Tahun Anggaran 2020, Rancangan Priotitas dan Plafon Anggaran Sementara APBD Tahun Anggaran Anggaran 2020, Ranperda tentang Pelestarian dan Perlindungan Bendega, Ranperda tentang PDAM Tirta Mangutama.
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Badung I Putu Parwata didampingi Wakil Ketua I I Nyoman Karyana, Wakil Ketua II I Made Sunarta. Hadir pada kesempatan tersebut Bupati I Nyoman Giri Prasta, Wakil Bupati I Ketut Suiasa, Sekda I Wayan Adi Arnawa, serta pimpinan OPD di Pemkab Badung.PU fraksi diawali Fraksi Golkar. Fraksi tergemuk kedua di Dewan Badung ini tidak sependapat terhadap rasionalisasi anggaran. Pasalnya Fraksi Golkar masih tetap optimistis terhadap asumsi target pendapatan di 2019 dengan beberapa langkah yang diungkapkan pada KUA/PPAS APBD Induk 2019. Seperti diketahui, pendapatan daerah pada perubahan APBD 2019 dirancang Rp 6 triliun lebih menurun sebesar 22 persen dari APBD Induk 2019. PAD Badung dirancang sebesar Rp 5 triliun lebih menurun sebesar 25,71 persen dari APBD induk 2019. Dana perimbangan dirancang sebesar Rp 610 miliar lebih atau sama dengan APBD induk. Lain-lain pendapatan yang sah dirancang sebesar Rp 380 miliar atau tetap sama dengan APBD induk. Selanjutnya sektor belanja daerah pada rancangan perubahan APBD 2019 ini dirancang sebesar Rp 6,2 triliun lebih atau menurun sebesar 21,23 persen dari APBD induk 2019. Penjabaran belanja daerah terdiri dari belanja tidak langsung dirancang sebesar Rp 3,3 triliun lebih atau tuturn 18,02 persen. Sedangkan belanja langsung dirancang sebesar Rp 2,8 triliun lebih atau turun 24,71 persen.
Fraksi Golkar pun berpandangan sesuai dengan ketentuan PP Nomor 58 Tahun 2005 pasal 80 ayat 2 disebutkan bahwa laporan realisasi semester pertama dan prognosis 6 bulan berikutnya, disampaikan kepada DPRD dan selanjutnya dibahas bersama antara pemda dengan DPRD. “Namun berdasarkan ketentuan tersebut di atas fakta terhadap ruang dan waktu pembahasan belum pernah dilakukan, sehingga tidak ada acuan untuk menyusun KUA/PPAS,” tegasnya.
Kata dia, dengan tidak adanya indikator terhadap/penyebab terjadinya rasionalisasi anggaran, maka Fraksi Golkar tetap menganggap angka sebesar Rp 7,7 triliun lebih kemungkinan bisa tercapai. Pijakannya adalah argumentasi optimisme target pendapatan di 2019 dengan beberapa langkah seperti yang diungkapkan pada KUA/PPAS APBD induk 2019. “Dari uraian tersebut kami faksi Golkar belum sependapat terhadap rasionalisasi pada APBD Perubahan (Induk) 2019,” jelas politisi asal Kuta ini dalam pembacaan PU tersebut.
Begitu juga dalam Rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kabupaten Badung anggaran 2020, Fraksi Golkar juga belum sependapat dengan KUP/PPAS Rancangan APBD Induk 2019 tersebut. Pasalnya berdasar dokumen rancangannya tidak disebutkan variabel/indikator yang bernada pesimistis, sehingga Fraksi Golkar berpandangan capaian pendapatan di tahun 2020 bisa terwujud. *asa
DPRD Badung menggelar Rapat Paripurna, Senin (22/7), mengagendakan pemandangan umum (PU) fraksi-fraksi terhadap penjelasan Bupati Badung I Nyoman Giri terkait Ranperda Kabupaten Badung tentang Pertanggunjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2018, Rancangan Kebijakan Umum Perubahan APBD Tahun Anggaran 2019, Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Perubahan APBD Tahun 2019, Ranperda tentang APBD Perubahan Tahun 2019, Rancangan Kebijakan Umum APBD Tahun Anggaran 2020, Rancangan Priotitas dan Plafon Anggaran Sementara APBD Tahun Anggaran Anggaran 2020, Ranperda tentang Pelestarian dan Perlindungan Bendega, Ranperda tentang PDAM Tirta Mangutama.
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Badung I Putu Parwata didampingi Wakil Ketua I I Nyoman Karyana, Wakil Ketua II I Made Sunarta. Hadir pada kesempatan tersebut Bupati I Nyoman Giri Prasta, Wakil Bupati I Ketut Suiasa, Sekda I Wayan Adi Arnawa, serta pimpinan OPD di Pemkab Badung.PU fraksi diawali Fraksi Golkar. Fraksi tergemuk kedua di Dewan Badung ini tidak sependapat terhadap rasionalisasi anggaran. Pasalnya Fraksi Golkar masih tetap optimistis terhadap asumsi target pendapatan di 2019 dengan beberapa langkah yang diungkapkan pada KUA/PPAS APBD Induk 2019. Seperti diketahui, pendapatan daerah pada perubahan APBD 2019 dirancang Rp 6 triliun lebih menurun sebesar 22 persen dari APBD Induk 2019. PAD Badung dirancang sebesar Rp 5 triliun lebih menurun sebesar 25,71 persen dari APBD induk 2019. Dana perimbangan dirancang sebesar Rp 610 miliar lebih atau sama dengan APBD induk. Lain-lain pendapatan yang sah dirancang sebesar Rp 380 miliar atau tetap sama dengan APBD induk. Selanjutnya sektor belanja daerah pada rancangan perubahan APBD 2019 ini dirancang sebesar Rp 6,2 triliun lebih atau menurun sebesar 21,23 persen dari APBD induk 2019. Penjabaran belanja daerah terdiri dari belanja tidak langsung dirancang sebesar Rp 3,3 triliun lebih atau tuturn 18,02 persen. Sedangkan belanja langsung dirancang sebesar Rp 2,8 triliun lebih atau turun 24,71 persen.
Fraksi Golkar pun berpandangan sesuai dengan ketentuan PP Nomor 58 Tahun 2005 pasal 80 ayat 2 disebutkan bahwa laporan realisasi semester pertama dan prognosis 6 bulan berikutnya, disampaikan kepada DPRD dan selanjutnya dibahas bersama antara pemda dengan DPRD. “Namun berdasarkan ketentuan tersebut di atas fakta terhadap ruang dan waktu pembahasan belum pernah dilakukan, sehingga tidak ada acuan untuk menyusun KUA/PPAS,” tegasnya.
Kata dia, dengan tidak adanya indikator terhadap/penyebab terjadinya rasionalisasi anggaran, maka Fraksi Golkar tetap menganggap angka sebesar Rp 7,7 triliun lebih kemungkinan bisa tercapai. Pijakannya adalah argumentasi optimisme target pendapatan di 2019 dengan beberapa langkah seperti yang diungkapkan pada KUA/PPAS APBD induk 2019. “Dari uraian tersebut kami faksi Golkar belum sependapat terhadap rasionalisasi pada APBD Perubahan (Induk) 2019,” jelas politisi asal Kuta ini dalam pembacaan PU tersebut.
Begitu juga dalam Rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kabupaten Badung anggaran 2020, Fraksi Golkar juga belum sependapat dengan KUP/PPAS Rancangan APBD Induk 2019 tersebut. Pasalnya berdasar dokumen rancangannya tidak disebutkan variabel/indikator yang bernada pesimistis, sehingga Fraksi Golkar berpandangan capaian pendapatan di tahun 2020 bisa terwujud. *asa
Komentar