HBA ke-59 Tanpa Tradisi Pengungkapan Kasus Korupsi
Ada tradisi yang hilang dalam puncak Hari Bhakti Adyaksa (HBA) ke-59 yang digelar di Kejati Bali, Senin (22/7).
DENPASAR, NusaBali
Biasanya, di hari puncak HBA ada pengungkapan kasus korupsi yang biasanya ditandai dengan penahanan para tersangka sebagai kado HUT Korps Adyaksa. Namun dalam HBA kali ini, tradisi tersebut menghilang.
Tradisi ini sendiri sudah ada sejak perayaan HBA ke-54 hingga HBA ke-58 pada 2018 lalu. Namun dalam perayaan HBA kali ini tradisi tersebut hilang alias tidak ada lagi pengungkapan perkara korupsi yang berhasil diungkap kejaksaan se-Bali. Hal inipun mendapat tanggapan dari Asintel Kejati Bali, Eko Hening Wardono.
Asintel yang baru 3 bulan menjabat ini membenarkan jika tidak ada kado pengungkapan kasus korupsi untuk HBA kali ini. Saat ditanya kendala, pejabat berusia 55 tahun inipun mengatakan tidak ada kendala. Namun dia berjanji akan mengungkap kasus korupsi dalam waktu dekat. “Ya kita tunggu saja,” ujarnya singkat saat ditemui.
Sementara itu, dalam apel puncak HBA yang digelar di Kejati Bali mengambil tema ‘Tingkatkan Pengabdian Demi Kemajuan, Keungulan dan Keutuhan Negeri’. Kajati Bali, Idianto dalam kesempatan itu juga mengajak semua lapisan masyarakat di Bali untuk tidak lagi tersekat-sekat pasca Pilpres, dan hendaknya masyarakat kompak membangun bangsa ini. "Di samping penegakan hukum, kita juga ikut dalam percepatan pembangunan strategis nasional. kita punya yang namanya TP4D," tegasnya di hadapan ratusan jaksa se-Bali.
Idianto menegaskan bahwa pihaknya dalam hal pembangunan harus sejalan dengan program yang telah digaungkan pemerintahan pusat. Dalam pelaksanaannya, juga mendampingi dan mengawal proyek yang cukup besar, yang memerlukan tenaga yang mengerti hukum. Atas dasar itu, dia berharap pada mereka yang mengelola anggaran dalam hal melakukan pembangunan, atau sedang menggarap proyek tidak segan-segan untuk meminta bantuan ke kejaksaan dalam bentuk pendampingan atau pengawalan.
Dia menambahkan bahwa pihak kejaksaan tidak bisa proaktif masuk ke dalam pemegang proyek pembangunan nasional, karena anggota kejaksaan terbatas. "Kita harap pada teman-teman yang berpotensi ada masalah atau ada keragu-raguan, silahkan menghubungi kejaksaan untuk meminta pengawalan TP4D. Kita akan kawal proyek itu sampai selesai," lanjut mantan Wakajati Lampung itu.
Jika ditemukan adanya pelanggaran hukum? Idianto menjelaskan bahwa tentu pihaknya akan memanggil dan menanyakan tim TP4D. Apakah mereka mengawasi hanya formalitas, atau betul-betul dilakukan pengawasan secara profesional. Intinya, kata dia, koordinasi penting. Jangan sampai antara tim dengan si pemegang proyek terjadi miss komunikasi. Apabila bersinergi, pihaknya yakin tidak ada perbuatan melawan hukum.
Atas dasar itu, ke depannya dia berharap jaksa jangan mencari-cari kesalahan dalam hal pidana korupsi. Namun jika ada yang melakukan korupsi, pihaknya akan melakukan tindakan secara seksama dan dilakukan penindakan. "Sebisa mungkin hindari, dan lakukan pencegahan. Dan apabila tidak bisa dicegah, maka dilakukan penindakan represif," pungkasnya. *rez
Tradisi ini sendiri sudah ada sejak perayaan HBA ke-54 hingga HBA ke-58 pada 2018 lalu. Namun dalam perayaan HBA kali ini tradisi tersebut hilang alias tidak ada lagi pengungkapan perkara korupsi yang berhasil diungkap kejaksaan se-Bali. Hal inipun mendapat tanggapan dari Asintel Kejati Bali, Eko Hening Wardono.
Asintel yang baru 3 bulan menjabat ini membenarkan jika tidak ada kado pengungkapan kasus korupsi untuk HBA kali ini. Saat ditanya kendala, pejabat berusia 55 tahun inipun mengatakan tidak ada kendala. Namun dia berjanji akan mengungkap kasus korupsi dalam waktu dekat. “Ya kita tunggu saja,” ujarnya singkat saat ditemui.
Sementara itu, dalam apel puncak HBA yang digelar di Kejati Bali mengambil tema ‘Tingkatkan Pengabdian Demi Kemajuan, Keungulan dan Keutuhan Negeri’. Kajati Bali, Idianto dalam kesempatan itu juga mengajak semua lapisan masyarakat di Bali untuk tidak lagi tersekat-sekat pasca Pilpres, dan hendaknya masyarakat kompak membangun bangsa ini. "Di samping penegakan hukum, kita juga ikut dalam percepatan pembangunan strategis nasional. kita punya yang namanya TP4D," tegasnya di hadapan ratusan jaksa se-Bali.
Idianto menegaskan bahwa pihaknya dalam hal pembangunan harus sejalan dengan program yang telah digaungkan pemerintahan pusat. Dalam pelaksanaannya, juga mendampingi dan mengawal proyek yang cukup besar, yang memerlukan tenaga yang mengerti hukum. Atas dasar itu, dia berharap pada mereka yang mengelola anggaran dalam hal melakukan pembangunan, atau sedang menggarap proyek tidak segan-segan untuk meminta bantuan ke kejaksaan dalam bentuk pendampingan atau pengawalan.
Dia menambahkan bahwa pihak kejaksaan tidak bisa proaktif masuk ke dalam pemegang proyek pembangunan nasional, karena anggota kejaksaan terbatas. "Kita harap pada teman-teman yang berpotensi ada masalah atau ada keragu-raguan, silahkan menghubungi kejaksaan untuk meminta pengawalan TP4D. Kita akan kawal proyek itu sampai selesai," lanjut mantan Wakajati Lampung itu.
Jika ditemukan adanya pelanggaran hukum? Idianto menjelaskan bahwa tentu pihaknya akan memanggil dan menanyakan tim TP4D. Apakah mereka mengawasi hanya formalitas, atau betul-betul dilakukan pengawasan secara profesional. Intinya, kata dia, koordinasi penting. Jangan sampai antara tim dengan si pemegang proyek terjadi miss komunikasi. Apabila bersinergi, pihaknya yakin tidak ada perbuatan melawan hukum.
Atas dasar itu, ke depannya dia berharap jaksa jangan mencari-cari kesalahan dalam hal pidana korupsi. Namun jika ada yang melakukan korupsi, pihaknya akan melakukan tindakan secara seksama dan dilakukan penindakan. "Sebisa mungkin hindari, dan lakukan pencegahan. Dan apabila tidak bisa dicegah, maka dilakukan penindakan represif," pungkasnya. *rez
Komentar