Sasar Kalangan Pelajar, Disewakan Rp 10 Ribu-Rp 60 Ribu/Kamar
Fenomena Kost Drive Thru di Blitar
BLITAR, NusaBali
Polisi menggerebek rumah kost di lingkungan Keningaran RT 01/03 Kelurahan Kelurahan Bajang Kabupaten Blitar. Tiga pasang remaja diamankan saat sedang berbuat mesum. Lima di antaranya masih berstatus pelajar. Mereka menginap di rumah kost drive thru. Istilah bagi rumah kost yang disewakan per jam.
Kasus ini mengingatkan maraknya kost drive thru yang ditemukan petugas gabungan di beberapa rumah kost di Kota Blitar, tahun 2017 silam. Dengan tarif murah, tempat ini menyasar kaum pelajar untuk lebih leluasa melakukan pergaulan bebas.
"Mereka bukan penghuni kost di situ. Untuk apa menginap hanya beberapa jam, kalau tidak untuk berbuat begitu," kata Kasatreskrim Polres Blitar, AKP Sodik Effendi, Senin (22/7).
Polisi kemudian mengamankan ketiga pelajar putri. Masing-masing Y, V dan P semuanya masih di bawah umur. Dan dua pelajar di bawah umur masing-masing W dan I. Serta seorang pria dewasa berinisial D.
"Keterangan yang kami dapat, rumah ini disewakan per jam sudah selama satu tahun ini. Kebanyakan yang sewa pelajar, sesuai dengan kantong tarifnya," tandasnya.
Yang menarik, dari tiga pasangan ini, lima anak merupakan pelajar yang bersekolah di wilayah Kota Blitar. Sedangkan satu orang dewasa, juga merupakan warga Kota Blitar.
Polisi juga menemukan kondom bekas dan tisu berceceran di rumah yang dijadikan kost drive thru Blitar, baik di dalam kamar, maupun di bawah jendela tiap kamar.
"Sepertinya habis dipakai langsung dibuang seenaknya. Ini berserakan dan ada di mana-mana. Yang banyak, ditemukan bercampur tisu bekas, termasuk botol-botol bekas air mineral, juga dibuang di mana-mana," ungkapnya seperti dilansir detik.
Rumah besar ini disewa perempuan berusia 68 tahun. Inisialnya ED, warga Kecamatan Selopuro Kabupaten Blitar. Di dalam rumah besar itu, polisi melihat empat ruangan disekat ala kadarnya memakai triplek.
Fakta jika kost ini disewakan per tiga jam, juga tampak dari daftar harga yang ditempelkan di pintu kamar. Dengan lama sewa tiga jam, tarif tiap kamar berbeda-beda. Yakni, tipe C Rp 20.000, tipe C1 Rp 30.000, tipe B1 Rp 40.000, tipe A Rp 50.000.
Besaran tarif kost drive thru ini berlaku setiap hari Senin sampai Jumat. Khusus untuk hari Sabtu dan Minggu, tarifnya naik Rp 10.000 tiap kamar sesuai dengan tipenya.
Yang membedakan tarif adalah fasilitasnya. Di antaranya, jika tanpa fasilitas kipas angin tarifnya Rp 20.000/tiga jam. Sedangkan yang ada fasilitas kipas angin dan kamar mandi dalam, tarifnya Rp 50.000 sampai Rp 60.000/tiga jam.
"Siang malam ramai anak-anak muda pasangan gitu. Kami belum menemukan yang pakai seragam, tapi kalau dilihat masih kecil-kecil. Mungkin pelajar SMA ya," kata pemuda setempat yang ikut menggerebek, Nova Arimbawan, Senin (22/7).
Pada polisi, ED mengaku telah menyewakan kamar kost drive thru ini selama satu tahun. Dan kebanyakan, yang menyewa adalah kalangan pelajar. *
Kasus ini mengingatkan maraknya kost drive thru yang ditemukan petugas gabungan di beberapa rumah kost di Kota Blitar, tahun 2017 silam. Dengan tarif murah, tempat ini menyasar kaum pelajar untuk lebih leluasa melakukan pergaulan bebas.
"Mereka bukan penghuni kost di situ. Untuk apa menginap hanya beberapa jam, kalau tidak untuk berbuat begitu," kata Kasatreskrim Polres Blitar, AKP Sodik Effendi, Senin (22/7).
Polisi kemudian mengamankan ketiga pelajar putri. Masing-masing Y, V dan P semuanya masih di bawah umur. Dan dua pelajar di bawah umur masing-masing W dan I. Serta seorang pria dewasa berinisial D.
"Keterangan yang kami dapat, rumah ini disewakan per jam sudah selama satu tahun ini. Kebanyakan yang sewa pelajar, sesuai dengan kantong tarifnya," tandasnya.
Yang menarik, dari tiga pasangan ini, lima anak merupakan pelajar yang bersekolah di wilayah Kota Blitar. Sedangkan satu orang dewasa, juga merupakan warga Kota Blitar.
Polisi juga menemukan kondom bekas dan tisu berceceran di rumah yang dijadikan kost drive thru Blitar, baik di dalam kamar, maupun di bawah jendela tiap kamar.
"Sepertinya habis dipakai langsung dibuang seenaknya. Ini berserakan dan ada di mana-mana. Yang banyak, ditemukan bercampur tisu bekas, termasuk botol-botol bekas air mineral, juga dibuang di mana-mana," ungkapnya seperti dilansir detik.
Rumah besar ini disewa perempuan berusia 68 tahun. Inisialnya ED, warga Kecamatan Selopuro Kabupaten Blitar. Di dalam rumah besar itu, polisi melihat empat ruangan disekat ala kadarnya memakai triplek.
Fakta jika kost ini disewakan per tiga jam, juga tampak dari daftar harga yang ditempelkan di pintu kamar. Dengan lama sewa tiga jam, tarif tiap kamar berbeda-beda. Yakni, tipe C Rp 20.000, tipe C1 Rp 30.000, tipe B1 Rp 40.000, tipe A Rp 50.000.
Besaran tarif kost drive thru ini berlaku setiap hari Senin sampai Jumat. Khusus untuk hari Sabtu dan Minggu, tarifnya naik Rp 10.000 tiap kamar sesuai dengan tipenya.
Yang membedakan tarif adalah fasilitasnya. Di antaranya, jika tanpa fasilitas kipas angin tarifnya Rp 20.000/tiga jam. Sedangkan yang ada fasilitas kipas angin dan kamar mandi dalam, tarifnya Rp 50.000 sampai Rp 60.000/tiga jam.
"Siang malam ramai anak-anak muda pasangan gitu. Kami belum menemukan yang pakai seragam, tapi kalau dilihat masih kecil-kecil. Mungkin pelajar SMA ya," kata pemuda setempat yang ikut menggerebek, Nova Arimbawan, Senin (22/7).
Pada polisi, ED mengaku telah menyewakan kamar kost drive thru ini selama satu tahun. Dan kebanyakan, yang menyewa adalah kalangan pelajar. *
Komentar