nusabali

Kasus Pembunuhan di Baturiti, Tabanan

  • www.nusabali.com-kasus-pembunuhan-di-baturiti-tabanan

Perlahan kasus pembunuhan terhadap pedagang buah, Ni Ketut Dania,45, di Banjar Candi Kuning II, Desa Candi Kuning, Kecamatan Baturiti, Tabanan, mulai benderang.

TABANAN, NusaBali
Motifnya, pelaku I Nengah Parna,47, menghabisi Dania yang merupakan selingkuhannya karena sakit hati. Pasalnya, Dania sering cemburu terhadap pelaku. Klimaksnya, pada pertengkaran terakhir, Selasa (14/6) malam, Parna nekat menghabisi perempuan selingkuhannya. Selanjutnya, mayat Dania dibuang di jalan jurusan Desa Baturiti-Desa Bangli, Kecamatan Baturiti seolah-olah korban kecelakaan lalu lintas.

Sumber di lapangan, korban yang pernah menjanda dan akhirnya kawin dengan Made Partayasa,41, di Banjar Abang, Desa/Kecamatan Baturiti, Tabanan pada 20 Agustus 2010 silam ini terlebih dahulu menjalin asmara dengan pelaku, Nengah Parna. Meski telah kawin dengan Partayasa, cinta terlarang itu terus tumbuh. Memuluskan percintaannya, Parna dijadikan sopir dan sering menemani saat kirim sayur dan buah ke Pasar Baturiti. Guna menutupi kelakuannya, korban sering mengajak anak angkatnya, Komang Agus Gunawan,5, ke pasar maupun cari buah.

“Mereka itu berhubungan sejak lama. Korban pencemburu. Mungkin terlalu sering cemburu makanya pelaku marah,” ungkap sumber di lapangan, Sabtu (18/6). Apa yang melatarbelakangi korban cemburu, sumber tak mengetahui secara pasti. Sejauh ini, Polsek Baturiti telah meminta keterangan 4 orang saksi. Bahkan, pelaku Nengah Parna telah menyampaikan motifnya bunuh korban ke penyidik. Parna mengaku sakit hati karena korban sering cemburu padanya.

Kapolsek Baturiti, AKP Gede Surya Atmaja saat dikonfirmasi mengatakan, berdasarkan keterangan saksi, alat bukti, dan hasil otopsi, Nengah Parna mengarah secara sengaja menghabisi nyawa pelaku. Mengenai motif, mantan Kapolsek Marga Tabanan dan Kasat Narkoba Polres Tabanan ini belum mau mengungkapnya. “Kasus ini mengarah pembunuhan. Mengenai motif akan dirilis langsung oleh bapak Kapolres,” kelitnya. Meski didesak, perwira asal Desa Banjar Anyar, Kecamatan Kediri, Tabanan ini enggan membeberkannya. “Hasil otopsi menunjukkan pelaku menghilangkan nyawa korban. Sabar, nanti dirilis untuk motifnya,” tandas AKP Surya Atmaja. Saat ini pelaku, Nengah Parna telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.

Sementara Kedokteran Forensik RSUP Sanglah, Jumat (17/6) telah lakukan otopsi terhadap jenazah Ni Ketut Dania. Dari hasil pemeriksaan, korban meninggal akibat kekerasan di kepala yang menimbulkan pendarahan di otak kiri. Dokter Dudut Rustyadi, selaku Kabag Instalasi Kedokteran Forensik RSUP Sanglah menjelaskan, pihaknya menerima jenazah, Jumat pukul 12. 45 Wita dari Polres tabanan, jenazah dilakukan pemeriksaan pada pukul 13. 00 Wita,  sedangkan pemeriksaan dalam dilakukan pukul 14. 00 Wita. "Dari hasil pemeriksan ada beberapa luka lecet dan luka memar, serta luka terbuka dangkal yang ada di bagian kepala korban," kata dr Dudut. 7 k21, cr63

Komentar