Galungan ke Rumah Anak, Pekak Ditabrak
Niat hati mengunjungi anak di hari Raya Galungan I Ketut Korni, 90, justru ditabrak. Kakek asal Banjar Tegal, Kelurahan Bebalang, Bangli ditabrak sepeda motor saat menyebrang jalan di ruas jalan Merdeka, tepatnya dilingkungan/Banjar Bebalang, Rabu (24/7) sekitar pukul 15.30 wita.
BANGLI, NusaBali
Kakek Korni harus mendapat perawatan intensif di ruang Nusa Indah RSU Bangli karena mengalami luka pada kaki dan tangan, hingga harus digips.
Informasi yang terhimpun, pengendara sepeda motor yang diketahui bernama Pilipu Malo Bulu, 25, sempat berusaha kabur setelah menabrak korban, namun akhirnya berhasil diamankan warga setempat. Pilipu dikejar warga hingga wilayah Desa Bunutin, Bangli atau sekitar 4 Km dari tempat kejadian. Kini pria asal Omba Rade, Kabuapten Sumba Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT) diamankan di Mapolres Bangli.
Kejadian tabrakan berawal dari, korban Kakek Korni yang ingin menengok anaknya di banjar Bebalang. Kemudian ketika mau menyebrang jalan, korban ditabrak sepeda motor jenis Yamaha Byson DK 52 49 EA yang datang dari arah utara yang dikendarai oleh Pilipu Malo Bulu.
Akibat kejadian tersebut korban mengalami luka robek pada tulang kering bengkak pada pegelangan tangan kiri dan harus menjalani perawatan di RSUD Bangli. Sementara itu baik pengendara sepeda motor tidak mengalami luka- luka.
Ditemui di ruang Nusa Indah RSUD Bangli tempat korban di rawat, nampak korban masih terbaring lemah. Korban di temani cucu korban Ni Wayan Kasiani. Pada kesemoatan tersebut Wayan Kasiani mengungkapkan kakeknya sejatinya mau melihat anaknya di banjar Bebalang. Namun saat menyebrang jalan justru ditabrak sepeda motor. “Pengendara sepeda motor yang menabraknya sempat berusaha kabur, namun dikejar oleh warga yang saat itu sedang duduk- duduk di dekat lokasi, dan pelaku berhasil ditangkap di wilayah Bunutin,” ujarnya sembari mengatakan kakeknya masih harus dirawat di rumah sakit berapa hari kedepan.
Dikonfirmasi, Kasat lantas Polres Bangli AKP I Nengah Sona membenarkan telah terjadi kasus laka lantas tersebut. Namun demikian pihaknya mengatakan bahwa kasus tersebut bukan tabrak lari, melainkan kasus tabrakan biasa mengingat setelah menabrak korban, yang pelaku langsung melaporkan diri ke Mapolres Bangli. “Kasus tersebut masih ditangani unit laka lantas Polres Bangli. Yang bersangkutan sudah di BAP dan sementara wajib lapor,” ujarnya. Pada saat kejadian Pilipi Polu membonceng Martinus Kamiri, 21. *esa.
Informasi yang terhimpun, pengendara sepeda motor yang diketahui bernama Pilipu Malo Bulu, 25, sempat berusaha kabur setelah menabrak korban, namun akhirnya berhasil diamankan warga setempat. Pilipu dikejar warga hingga wilayah Desa Bunutin, Bangli atau sekitar 4 Km dari tempat kejadian. Kini pria asal Omba Rade, Kabuapten Sumba Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT) diamankan di Mapolres Bangli.
Kejadian tabrakan berawal dari, korban Kakek Korni yang ingin menengok anaknya di banjar Bebalang. Kemudian ketika mau menyebrang jalan, korban ditabrak sepeda motor jenis Yamaha Byson DK 52 49 EA yang datang dari arah utara yang dikendarai oleh Pilipu Malo Bulu.
Akibat kejadian tersebut korban mengalami luka robek pada tulang kering bengkak pada pegelangan tangan kiri dan harus menjalani perawatan di RSUD Bangli. Sementara itu baik pengendara sepeda motor tidak mengalami luka- luka.
Ditemui di ruang Nusa Indah RSUD Bangli tempat korban di rawat, nampak korban masih terbaring lemah. Korban di temani cucu korban Ni Wayan Kasiani. Pada kesemoatan tersebut Wayan Kasiani mengungkapkan kakeknya sejatinya mau melihat anaknya di banjar Bebalang. Namun saat menyebrang jalan justru ditabrak sepeda motor. “Pengendara sepeda motor yang menabraknya sempat berusaha kabur, namun dikejar oleh warga yang saat itu sedang duduk- duduk di dekat lokasi, dan pelaku berhasil ditangkap di wilayah Bunutin,” ujarnya sembari mengatakan kakeknya masih harus dirawat di rumah sakit berapa hari kedepan.
Dikonfirmasi, Kasat lantas Polres Bangli AKP I Nengah Sona membenarkan telah terjadi kasus laka lantas tersebut. Namun demikian pihaknya mengatakan bahwa kasus tersebut bukan tabrak lari, melainkan kasus tabrakan biasa mengingat setelah menabrak korban, yang pelaku langsung melaporkan diri ke Mapolres Bangli. “Kasus tersebut masih ditangani unit laka lantas Polres Bangli. Yang bersangkutan sudah di BAP dan sementara wajib lapor,” ujarnya. Pada saat kejadian Pilipi Polu membonceng Martinus Kamiri, 21. *esa.
Komentar