China 'Audit' Packing House Buah Naga
Hanya buah naga dari kebun yuangteregistrasi dan packing house yang memenuhi kriteria bisa mengirimkan buah naga ke China.
Tak Ingin Ada Kutu Putih dan Semut
DENPASAR, NusaBali
Rencana Bali mengekspor buah naga ke China untuk yang perdana, semakin mendekati kenyataan. Hal tersebut menyusul pertemuan antara stakeholder terkait, dengan pihak China yakni General Administration of Costums of China (GACC). Jika semua berjalan sesuai rencana, ekspor buah naga diharap bisa dilakukan antara Desember 2019 atau Januari 2020.
Kabid Tanaman Pangan dan Hortikultura Dinas Pertanian Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan (PTPHP) I Wayan Sunarta, mengatakan Jumat (26/7). Harapan ekspor pada akhir tahun 2019 atau awal tahun 2020, kata Sunarta, mengacu panen raya buah naga yang momen-nya sekitar waktu tersebut. “Panen raya buah naga kan biasanya di bulan Desember sampai Januari tahun berikutnya,” jelas pejabat asal Desa Bongkasa, Badung.
Asumsinya, jika panen raya tentu produksi buah naga berlimpah. Karena itu mesti ada pasar alternatif atau solusi, selain penyerapan dari pasar lokal maupun pasar domestik. Ekspor ke China yang sebelumnya telah serius dijajaki, salah satunya. “Kita di Provinsi (PTPHP) bertugas mempersiapkan dan meregistrasi kebunnya (buah naga),” ungkap Sunarta.
Dan sejauh ini, kebun yang dimaksud sudah siap dengan sentra utama di Buleleng dengan luas 11 hektare. Areal lain dengan kapasitas yang lebih kecil tersebar di berbagai tempat di Bali. Namun yang sudah teregistrasi adalah yang 11 hektare di Buleleng.
Menurut Sunarta, salah satu persyaratan sesuai protokol yang disepakati antara China dan RI, adalah kebun produksi buah adalah kebun yang sudah teregistrasi. “Itulah antara tujuan pertemuan dengan pihak China ,” tunjuk Sunarta, tentang pertemuan stakeholder terkait dengan pihak Tim dari China di Balai Karantina Pertanian Denpasar, Kamis (25/7).
Terpisah Kepala Balai Karantina Pertanian Kelas I Denpasar Putu Terunanegara, mengiyakan hal tersebut. “Pihak China (Tim CACC) datang untuk melakukan audit terhadap packing house,” jelasnya. Packing house tersebut berada di masing di Benoa, Denpasar Selatan, Badung dan Klungkung.
Dijelaskan Terunanegara, audit dilakukan untuk memastikan apakah tahapan- tahapan ekspor sudah sesuai dengan protokol yang sudah disepakati kedua belah pihak, yakni RI dengan China. Salah satu syaratnya, kata Terunanegara, adalah buah yang diekspor ke China bebas dari serangga semut dan kutu putih.
Audit sudah dilakukan, sehingga kini menurut Terunanegara tinggal menunggu konfirmasi hasil dari pihak Tim CACC tersebut. “Itu juga berlaku untuk semua jenis produk ekspor buah,” jelasnya.
Balai Karantina, lanjut Terunanegara tentu mendukung segala upaya akselerasi peningkatan produk ekspor. Karena itulah, Balai Karantina melakukan pendampingan terhadap packing house-packing house yang ada terkait persiapan ekspor.
Tambah Terunanegara, selain ke Bali Tim CACC China juga melakukan hal serupa yakni audit ke Banyuwangi (Jatim), dengan tujuan yang sama. Sama seperti di Bali, menurut Terunanegara, Banyuwangi juga mempersiapkan ekpsor buah naga ke China.
Khusus untuk Bali, jika terealisasi akan merupakan ekspor buah naga ke perdana dari Bali ke negeri ‘tirai bambu’ China. Sedang produk buah lokal Bali yang sudah diekspor ke China, adalah manggis. *k17
1
Komentar