Berjualan di Atas Trotoar, Pedagang Bendera Diamankan
Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Badung melakukan razia terhadap pedagang asongan di sepanjang trotoar yang berada di kawasan Jimbaran, Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Jumat (26/7) siang.
MANGUPURA, NusaBali
Walhasil, dua orang penjual bendera hias berhasil diamankan dan dilakukan pembinaan. Pedagang musiman ini memajang jualannya di sepanjang trotoar yang menyebabkan terganggunya aktivitas para pejalan kaki.
Komandan Regu Satpol PP Kabupaten Badung, Pos Kuta Selatan, Wayan Suharyana menuturkan, razia yang dilakukan karena banyak pejalan kaki yang mengeluh dengan kondisi pedagang asongan itu. Sehingga, atas dasar itu, pihaknya melakukan razia pada Jumat pagi dan menemukan dua orang yang melanggar. Kedua pedagang tersebut merupakan pedagang bendera yang menggelar lapak di atas trotoar. Apalagi, menurut Suharyana, menjelang HUT Kemerdekaan RI pada Agustus mendatang, banyak dimanfaatkan oleh para pedagang bendera ini. Guna menekan adanya pedagang lain yang ikutan, pihaknya tentu mengambil langkah tegas untuk menertibkan para pedagang yang ada. "Tentu pedagang bendera ini akan menjamur saat menjelang Agustusan ini. Makanya mulai sekarang kita akan intenskan razia. Sudah dua orang yang berhasil diamankan untuk dibina," terangnya, Jumat (26/7) sore.
Diakuinya, dasar razia yang dilakukan adalah Perda No 7 tahun 2016 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman masyarakat (Tibum Transmas) karena berjualan di badan jalan dan trotoar. Sehingga, segala bentuk pelanggaran itu akan ditindak tegas. Untuk dua orang yang diamankan pada Jumat pagi itu sedang berjualan di depan McD Jimbaran. Dari pemeriksaan awal, bahwa keduanya berasal dari Tabanan dan Lombok, Nusa Tenggara Barat. Meski tertangkap tangan berjualan di trotoar, pihaknya hanya sebatas memberikan pembinaan karena masuk dalam katagori melanggar ketertiban umum dan ketentraman masyarakat. "Mereka berjanji tidak lagi jualan di wilayah Kutsel, karena masih tahap pembinaan kami berikan mereka pemahaman. Namun kalau kembali melanggar akan kami tindak tegas," ungkapnya.
Selain menertibkan pedagang bendera, Satpol PP juga menertibkan pedagang berpayung yang sempat berjajar di sepanjang Jalan Bypass Ngurah Rai Jimbaran menuju Nusa Dua.
Para pedagang ini banyak dikeluhkan oleh masyarakat. Pasalnya, setelah mengelar lapak, kondisi di sepanjang jalan itu terlihat kumuh. Dalam razia itu, lima orang pedagang langsung diberikan pembinaan. Diakui Suharyana, kawasan Kuta Selatan memang menjadi lokasi pariwisata, sehingga berbagai aktivitas yang dinilai merusak atau melanggar ketentuan umum, akan segera ditindaklanjuti. Kedepannya, Satpol PP akan intens melakukan razia serupa. "Karena sebagai kawasan pariwisata Kutsel memang banyak dilirik sehingga permasalahan begitu dinamis dan bisa muncul begitu cepat. Jadi kami juga harus bergerak cepat. Kedepannya akan kita terus lakukan razia seperti ini," pungkasnya. *dar
Komandan Regu Satpol PP Kabupaten Badung, Pos Kuta Selatan, Wayan Suharyana menuturkan, razia yang dilakukan karena banyak pejalan kaki yang mengeluh dengan kondisi pedagang asongan itu. Sehingga, atas dasar itu, pihaknya melakukan razia pada Jumat pagi dan menemukan dua orang yang melanggar. Kedua pedagang tersebut merupakan pedagang bendera yang menggelar lapak di atas trotoar. Apalagi, menurut Suharyana, menjelang HUT Kemerdekaan RI pada Agustus mendatang, banyak dimanfaatkan oleh para pedagang bendera ini. Guna menekan adanya pedagang lain yang ikutan, pihaknya tentu mengambil langkah tegas untuk menertibkan para pedagang yang ada. "Tentu pedagang bendera ini akan menjamur saat menjelang Agustusan ini. Makanya mulai sekarang kita akan intenskan razia. Sudah dua orang yang berhasil diamankan untuk dibina," terangnya, Jumat (26/7) sore.
Diakuinya, dasar razia yang dilakukan adalah Perda No 7 tahun 2016 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman masyarakat (Tibum Transmas) karena berjualan di badan jalan dan trotoar. Sehingga, segala bentuk pelanggaran itu akan ditindak tegas. Untuk dua orang yang diamankan pada Jumat pagi itu sedang berjualan di depan McD Jimbaran. Dari pemeriksaan awal, bahwa keduanya berasal dari Tabanan dan Lombok, Nusa Tenggara Barat. Meski tertangkap tangan berjualan di trotoar, pihaknya hanya sebatas memberikan pembinaan karena masuk dalam katagori melanggar ketertiban umum dan ketentraman masyarakat. "Mereka berjanji tidak lagi jualan di wilayah Kutsel, karena masih tahap pembinaan kami berikan mereka pemahaman. Namun kalau kembali melanggar akan kami tindak tegas," ungkapnya.
Selain menertibkan pedagang bendera, Satpol PP juga menertibkan pedagang berpayung yang sempat berjajar di sepanjang Jalan Bypass Ngurah Rai Jimbaran menuju Nusa Dua.
Para pedagang ini banyak dikeluhkan oleh masyarakat. Pasalnya, setelah mengelar lapak, kondisi di sepanjang jalan itu terlihat kumuh. Dalam razia itu, lima orang pedagang langsung diberikan pembinaan. Diakui Suharyana, kawasan Kuta Selatan memang menjadi lokasi pariwisata, sehingga berbagai aktivitas yang dinilai merusak atau melanggar ketentuan umum, akan segera ditindaklanjuti. Kedepannya, Satpol PP akan intens melakukan razia serupa. "Karena sebagai kawasan pariwisata Kutsel memang banyak dilirik sehingga permasalahan begitu dinamis dan bisa muncul begitu cepat. Jadi kami juga harus bergerak cepat. Kedepannya akan kita terus lakukan razia seperti ini," pungkasnya. *dar
1
Komentar