Guru Produktif Pramuniaga Ikuti Uji Kompetensi Teknis
Sebanyak 22 guru produktif bidang pramuniaga dari enam SMKdi Bali, mengikuti uji kompetesi teknis di Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) P1 SMKN 1 Singaraja.
SINGARAJA, NusaBali
Mereka yang mengikuti program itu dengan melibatkan Ritel Indonesia sebagai salah satu kewajiban sebagai pengajar untuk mencetak lulusan yang kompeten.
Ketua LSP-P1 SMKN 1 Singaraja, Wawat Setiawati, Jumat (26/7) kemarin mengatakan, SMKN 1 Singaraja yang merupakan LSP P1 satu-satunya di Bali merangkul 12 SMK yang membuka bidang keahlian yang sama untuk terus meningkatkan kompetensi guru produktifnya. Salah satunya ikut serta dalam sertifikasi kompetensi yang saat ini diwajibkan untuk menghadapi era Masyarakaat Ekonomi ASEAN (MEA).
“Kegiatan ini sesuai dengan arahan Direktorat PSMK, wajib dimiliki guru pengajar kelompok produktif. Sertifikat teknis dini salah satu syarat untuk menjadi asesor kompetensi. Jadi kami LSP SMKN 1 Singaraja menfasilitasi SMK negeri dan swasta jejaring kerjasama dengan kita. Sertifikasi guru produktif ini dilakukan step by step, harapannya kedepan semua guru bersertifikasi,” jelas dia.
Asesor Bidang Pemasaran LSP Ritel Indonesia, Nani Setiawati, mengatakan uji kompetensi merupakan kewajiban pengajar produksi di sekolah SMK. Hal tersebut sudah diatur dengan jelas pada PP Nomor 19 Tahun 2003, tentang Standar Pendidikan Nasional, termasuk salah satunya mewajibkan kepemilikan sertifikat teknis. “Jadi uji kompetensi teknis ini lebih kepada assessment lebih mencari bukti kompetensi mereka. Benar-tidaknya guru punya kompetensi di bidang pramuniaga, jangan-jangan hanya mengajar saja tak mencetak siswa jadi pramuniaga,” jelas Nani Setiawati.
Guru yang sudah mengantongi sertifikat menandakan guru tersebut sudah kompeten di bidangya. Sehingga anak-anak yang diuji oleh guru yang sudah kompeten juga akan menghasilkan output yang maksimal. Minimal dapat bersaing di industri global era MEA ini. “Melalui sertifikat kompetensi ini anak-anak harapan kita dapat bersaing di MEA, jangan sampai karena dinilai tak memiliki kompetensi sesuai standar internasional kantong-kantong kerja diambil alih warga asing,” ucap dia.
Dengan sertifikat kompetensi yang dibekali kepada seluruh siswa akan menjamin mereka dapat diterima di dunia industri yang sudah melalui assessment berstandar internasional.
Kondisi sekolah SMK di Indonesia dijelaskan Nani Setiawati sejauh ini juga sudah banyak dan hampir semua sudah tersertifikasi. Sejauh ini pihaknya terus menggenjot agar seluruh sekolah memiliki guru yang kompeten dan lulusan yang bermutu, seperti semboyan ‘SMK Hebat.’
Sementara itu Kepala SMKN 1 Singaraja, Nengah Suteja mengatakan khusus untuk guru produktif di SMKN 1 Singaraja, dari jumlah total 32 guru di lima bidang keahlian yang dibuka, sudah 24 orang tersertifikasi. Sisanya delapan orang sedang digenjot dan diupayakan memenuhi tuntutan standar pendidikan nasional. “Target tahun 2020 guru produktif kami semuanya sudah terlisensi sehingga sebelum menghasilkan tamatan yang kompeten, gurunya dulu yang harus diuji keahlian dan kompetensinya,” tegas Suteja. *k23
Ketua LSP-P1 SMKN 1 Singaraja, Wawat Setiawati, Jumat (26/7) kemarin mengatakan, SMKN 1 Singaraja yang merupakan LSP P1 satu-satunya di Bali merangkul 12 SMK yang membuka bidang keahlian yang sama untuk terus meningkatkan kompetensi guru produktifnya. Salah satunya ikut serta dalam sertifikasi kompetensi yang saat ini diwajibkan untuk menghadapi era Masyarakaat Ekonomi ASEAN (MEA).
“Kegiatan ini sesuai dengan arahan Direktorat PSMK, wajib dimiliki guru pengajar kelompok produktif. Sertifikat teknis dini salah satu syarat untuk menjadi asesor kompetensi. Jadi kami LSP SMKN 1 Singaraja menfasilitasi SMK negeri dan swasta jejaring kerjasama dengan kita. Sertifikasi guru produktif ini dilakukan step by step, harapannya kedepan semua guru bersertifikasi,” jelas dia.
Asesor Bidang Pemasaran LSP Ritel Indonesia, Nani Setiawati, mengatakan uji kompetensi merupakan kewajiban pengajar produksi di sekolah SMK. Hal tersebut sudah diatur dengan jelas pada PP Nomor 19 Tahun 2003, tentang Standar Pendidikan Nasional, termasuk salah satunya mewajibkan kepemilikan sertifikat teknis. “Jadi uji kompetensi teknis ini lebih kepada assessment lebih mencari bukti kompetensi mereka. Benar-tidaknya guru punya kompetensi di bidang pramuniaga, jangan-jangan hanya mengajar saja tak mencetak siswa jadi pramuniaga,” jelas Nani Setiawati.
Guru yang sudah mengantongi sertifikat menandakan guru tersebut sudah kompeten di bidangya. Sehingga anak-anak yang diuji oleh guru yang sudah kompeten juga akan menghasilkan output yang maksimal. Minimal dapat bersaing di industri global era MEA ini. “Melalui sertifikat kompetensi ini anak-anak harapan kita dapat bersaing di MEA, jangan sampai karena dinilai tak memiliki kompetensi sesuai standar internasional kantong-kantong kerja diambil alih warga asing,” ucap dia.
Dengan sertifikat kompetensi yang dibekali kepada seluruh siswa akan menjamin mereka dapat diterima di dunia industri yang sudah melalui assessment berstandar internasional.
Kondisi sekolah SMK di Indonesia dijelaskan Nani Setiawati sejauh ini juga sudah banyak dan hampir semua sudah tersertifikasi. Sejauh ini pihaknya terus menggenjot agar seluruh sekolah memiliki guru yang kompeten dan lulusan yang bermutu, seperti semboyan ‘SMK Hebat.’
Sementara itu Kepala SMKN 1 Singaraja, Nengah Suteja mengatakan khusus untuk guru produktif di SMKN 1 Singaraja, dari jumlah total 32 guru di lima bidang keahlian yang dibuka, sudah 24 orang tersertifikasi. Sisanya delapan orang sedang digenjot dan diupayakan memenuhi tuntutan standar pendidikan nasional. “Target tahun 2020 guru produktif kami semuanya sudah terlisensi sehingga sebelum menghasilkan tamatan yang kompeten, gurunya dulu yang harus diuji keahlian dan kompetensinya,” tegas Suteja. *k23
Komentar