Tim Teknis Kasus Novel Mulai Kerja Agustus
Polri mengatakan tim teknis untuk menangani kasus penyiraman air keras terhadap penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan, akan bekerja mulai awal Agustus.
JAKARTA, NusaBali
Tim teknis itu dipimpin oleh Kabareskrim Komjen Idham Azis. "Insyaallah akan bekerja di awal bulan Agustus, dipimpin Bapak Kabareskrim. Kemudian tim teknis ini sebagaimana dikatakan ini teknis, maka teknislah yang akan mendominasi pekerjaan ini," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Asep Adi Saputra di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (26/7) dilansir detik.
Asep mengatakan tim akan diisi 50 polisi yang dinilai Polri memiliki prestasi. "(Anggotanya) sekitar 50-an (orang) dari anggota Polri yang punya prestasi baik dan juga punya kemampuan teknis secara andal, profesional," imbuh Asep.
Asep menerangkan pelibatan Densus 88 Antiteror dalam tim teknis karena rekam jejak keberhasilan dalam pengungkapan kasus. Selain itu, Densus 88 disebut memiliki teknologi yang mumpuni dan diharapkan dapat mendukung kinerja tim.
"Tidak lepas dari track record Densus 88 yang juga sangat profesional dalam menangani kasus-kasus ini. Karena, selain kemampuan itu, juga ada dukungan teknologi yang dimiliki Densus yang bisa men-support dalam pengungkapan kasus yang sedang menjadi perhatian publik ini," ucap Asep.
Tim teknis ini dibentuk berdasarkan rekomendasi dari tim pakar kasus Novel yang telah mengumpulkan fakta dalam enam bulan kemarin. Tim pakar menyebut motif penyerangan adalah rasa sakit hati dan keinginan membuat Novel menderita.
Di sisi lain, Amnesty International Indonesia membawa persoalan kasus Novel Baswedan ke hadapan Kongres Amerika Serikat (AS).
Francisco Bencosme sebagai Manajer Advokasi Asia Pasifik Amnesty International USA membacakan testimoni tertulisnya pada forum 'Human Rights in Southeast Asia: A Regional Outlook' di Subcommittee on Asia, the Pacific, and Nonproliferation House Foreign Affairs Committee.
Berkaitan dengan Novel, Francisco menyebut Novel telah membawa kasusnya ke Komnas HAM karena merasa penyelidikan kasusnya tidak berhasil. Komnas HAM disebut Francisco menyimpulkan adanya dugaan serangan pada Novel sebagai upaya menghambat KPK dalam memberantas korupsi.
Pihak Istana Kepresidenan mengimbau semua pihak untuk menunggu hasil dari tugas yang diberikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke Kapolri Jenderal Tito Karnavian.
Kasus teror penyiraman air keras terhadap Novel ini terjadi sejak 2017. Terbaru, Tim Pencari Fakta (TPF) kasus Novel yang dibentuk Kapolri Jenderal Tito Karnavian telah memaparkan hasil investigasi mereka, namun belum juga menyebutkan siapa pelaku teror air keras itu. *
Tim teknis itu dipimpin oleh Kabareskrim Komjen Idham Azis. "Insyaallah akan bekerja di awal bulan Agustus, dipimpin Bapak Kabareskrim. Kemudian tim teknis ini sebagaimana dikatakan ini teknis, maka teknislah yang akan mendominasi pekerjaan ini," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Asep Adi Saputra di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (26/7) dilansir detik.
Asep mengatakan tim akan diisi 50 polisi yang dinilai Polri memiliki prestasi. "(Anggotanya) sekitar 50-an (orang) dari anggota Polri yang punya prestasi baik dan juga punya kemampuan teknis secara andal, profesional," imbuh Asep.
Asep menerangkan pelibatan Densus 88 Antiteror dalam tim teknis karena rekam jejak keberhasilan dalam pengungkapan kasus. Selain itu, Densus 88 disebut memiliki teknologi yang mumpuni dan diharapkan dapat mendukung kinerja tim.
"Tidak lepas dari track record Densus 88 yang juga sangat profesional dalam menangani kasus-kasus ini. Karena, selain kemampuan itu, juga ada dukungan teknologi yang dimiliki Densus yang bisa men-support dalam pengungkapan kasus yang sedang menjadi perhatian publik ini," ucap Asep.
Tim teknis ini dibentuk berdasarkan rekomendasi dari tim pakar kasus Novel yang telah mengumpulkan fakta dalam enam bulan kemarin. Tim pakar menyebut motif penyerangan adalah rasa sakit hati dan keinginan membuat Novel menderita.
Di sisi lain, Amnesty International Indonesia membawa persoalan kasus Novel Baswedan ke hadapan Kongres Amerika Serikat (AS).
Francisco Bencosme sebagai Manajer Advokasi Asia Pasifik Amnesty International USA membacakan testimoni tertulisnya pada forum 'Human Rights in Southeast Asia: A Regional Outlook' di Subcommittee on Asia, the Pacific, and Nonproliferation House Foreign Affairs Committee.
Berkaitan dengan Novel, Francisco menyebut Novel telah membawa kasusnya ke Komnas HAM karena merasa penyelidikan kasusnya tidak berhasil. Komnas HAM disebut Francisco menyimpulkan adanya dugaan serangan pada Novel sebagai upaya menghambat KPK dalam memberantas korupsi.
Pihak Istana Kepresidenan mengimbau semua pihak untuk menunggu hasil dari tugas yang diberikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke Kapolri Jenderal Tito Karnavian.
Kasus teror penyiraman air keras terhadap Novel ini terjadi sejak 2017. Terbaru, Tim Pencari Fakta (TPF) kasus Novel yang dibentuk Kapolri Jenderal Tito Karnavian telah memaparkan hasil investigasi mereka, namun belum juga menyebutkan siapa pelaku teror air keras itu. *
Komentar