Lagi, Kakak-Adik Inses di Luwu
Menjalin hubungan sejak 2016, dan kini punya dua anak
MAKASSAR, NusaBali
Kasus inses atau hubungan sedarah kembali terkuak dan lagi-lagi berasal dari Sulawesi Selatan. Saudara kandung kakak beradik di Belopa, Luwu, terungkap memiliki hubungan terlarang.
"Iya benar, datanya ada di Kasat Reskrim," kata Kapolsek Belopa AKP Ahmad kepada wartawan, Minggu (28/7).
Ahmad belum bisa bicara banyak soal kasus itu. Namun info soal hubungan terlarang ini sudah tersebar di media sosial. Informasi yang dihimpun, kasus ini terkuak berkat laporan warga. Kakak beradik ini disebut sudah memiliki dua anak dari hubungan terlarang keduanya.
Kedua pelaku inses kini diamankan polisi. Dua kakak-beradik pelaku inses itu bernama AA (38) dan EI (30). Keduanya terlibat inses sejak 2016 silam.
"Mengamankan kedua terlapor dan dibawa ke Mako Polsek Belopa guna proses lanjut," kata Kasat Reskrim Polres Luwu AKP Faisal Syam dalam keterangannya, seperti dilansir detik, Minggu (28/7).
Polisi masih menangani kasus ini. Mereka mengupayakan mencari solusi atas kejadian inses kakak-adik di Desa Lamunre Tengah, Kecamatan Belopa utara, Kabupaten Luwu, itu. Hubungan sedarah ini menghasilkan dua anak dan satu masih dalam kandungan.
"Kasat Reskrim berkoordinasi dengan ketua Pengadilan Agama dan P2TP2A Kabupaten Luwu untuk sama-sama mencari solusi terkait kasus tersebut," jelasnya.
Pada tahun 2013 silam EI menikah dengan seorang lelaki berinisial B dan memiliki seorang anak. Namun pernikahan EI dengan B berakhir dengan perceraian pada 2014.
"Bercerai dengan suaminya, kemudian menikah lagi pada tahun 2014 dengan sdr. H dan dikaruniai anak," kata Faisal Syam.
Namun 6 bulan setelah anaknya lahir, hubungan EI dengan suami keduanya kembali berujung pada perceraian.
"Semenjak menjanda kali kedua, Sdri EI akhirnya hidup dan tinggal bersama orang tua dan saudara kandungnya. Saudari EI bekerja sebagai pedagang makanan ringan di depan rumahnya," ujarnya.
Pada 2016, kakak EI, AA (38) mulai mendekati EI. Hubungan inses pun terjadi. "Pada tahun 2016, Saudara AA mulai mendekati adik kandungnya Saudari EI dan pada malam hari mulailah mengajak adiknya berhubungan badan layaknya suami istri," jelas Faisal.
Dari hubungan terlarang itu, EI punya dua anak lagi dan satu anak masih dalam kandungan. "Saat ini hamil 4 bulan," kata Faisal Syam.
Mereka dilaporkan ke polisi oleh warga yang resah. Masyarakat juga sudah menggelar rapat yang melibatkan tokoh masyarakat, polisi, dan Babinsa. Salah satu hasil rapat itu meminta keduanya meninggalkan desa.
"Kedua bersaudara tidak boleh menetap/tinggal di kediamannya di Desa Lamunre Kecamatan Belopa Utara," tutur Faisal. *
"Iya benar, datanya ada di Kasat Reskrim," kata Kapolsek Belopa AKP Ahmad kepada wartawan, Minggu (28/7).
Ahmad belum bisa bicara banyak soal kasus itu. Namun info soal hubungan terlarang ini sudah tersebar di media sosial. Informasi yang dihimpun, kasus ini terkuak berkat laporan warga. Kakak beradik ini disebut sudah memiliki dua anak dari hubungan terlarang keduanya.
Kedua pelaku inses kini diamankan polisi. Dua kakak-beradik pelaku inses itu bernama AA (38) dan EI (30). Keduanya terlibat inses sejak 2016 silam.
"Mengamankan kedua terlapor dan dibawa ke Mako Polsek Belopa guna proses lanjut," kata Kasat Reskrim Polres Luwu AKP Faisal Syam dalam keterangannya, seperti dilansir detik, Minggu (28/7).
Polisi masih menangani kasus ini. Mereka mengupayakan mencari solusi atas kejadian inses kakak-adik di Desa Lamunre Tengah, Kecamatan Belopa utara, Kabupaten Luwu, itu. Hubungan sedarah ini menghasilkan dua anak dan satu masih dalam kandungan.
"Kasat Reskrim berkoordinasi dengan ketua Pengadilan Agama dan P2TP2A Kabupaten Luwu untuk sama-sama mencari solusi terkait kasus tersebut," jelasnya.
Pada tahun 2013 silam EI menikah dengan seorang lelaki berinisial B dan memiliki seorang anak. Namun pernikahan EI dengan B berakhir dengan perceraian pada 2014.
"Bercerai dengan suaminya, kemudian menikah lagi pada tahun 2014 dengan sdr. H dan dikaruniai anak," kata Faisal Syam.
Namun 6 bulan setelah anaknya lahir, hubungan EI dengan suami keduanya kembali berujung pada perceraian.
"Semenjak menjanda kali kedua, Sdri EI akhirnya hidup dan tinggal bersama orang tua dan saudara kandungnya. Saudari EI bekerja sebagai pedagang makanan ringan di depan rumahnya," ujarnya.
Pada 2016, kakak EI, AA (38) mulai mendekati EI. Hubungan inses pun terjadi. "Pada tahun 2016, Saudara AA mulai mendekati adik kandungnya Saudari EI dan pada malam hari mulailah mengajak adiknya berhubungan badan layaknya suami istri," jelas Faisal.
Dari hubungan terlarang itu, EI punya dua anak lagi dan satu anak masih dalam kandungan. "Saat ini hamil 4 bulan," kata Faisal Syam.
Mereka dilaporkan ke polisi oleh warga yang resah. Masyarakat juga sudah menggelar rapat yang melibatkan tokoh masyarakat, polisi, dan Babinsa. Salah satu hasil rapat itu meminta keduanya meninggalkan desa.
"Kedua bersaudara tidak boleh menetap/tinggal di kediamannya di Desa Lamunre Kecamatan Belopa Utara," tutur Faisal. *
Komentar