KPU Bali Antisipasi Anggaran Kecrat-kecrit di Pilkada
KPU Bali akan undang Walikota dan Bupati se-Bali dalam rapat koordinasi di Gedung Wiswasabha Utama Kantor Gubernur Bali Niti Mandala Denpasar, Kamis (1/8) mendatang.
DENPASAR, NusaBali
Dalam rakor ini KPU Bali akan mempertegas komitmen pengawalan dana Pilkada serentak Tahun 2020 mendatang. Ketua KPU Bali, I Dewa Agung Gede Lidartawan, di Denpasar, Minggu (28/7) mengatakan pertemuan dengan Bupati dan Walikota se Bali ini difasilitasi Gubernur Bali, Wayan Koster. "Selain mengundang Bupati dan Walikota juga undang KPU Kabupaten/Kota, Bawaslu Bali, pihak kepolisian dan stakeholder yang terlibat di Pilkada 2020. Pak Gubernur Wayan Koster memfasilitasi," ujar Lidartawan.
Kata Lidartawan, anggaran Pilkada selalu rawan dan cairnya kecrat-kecrit alias seret. Padahal sudah dibahas alot dengan eksekutif dan legislative, terutama masalah besaran anggaran. "Anggaran Pilkada 2020 ini perlu pengawalan. Supaya pemilik anggaran (eksekutif) bisa benar-benar komitmen. Dalam pengalaman sebelumnya kan masalah anggaran Pilkada selalu seret. Biasanya Januari dan Februari itu rawan sekali. Kami tidak mau terjadi hambatan dalam pelaksanaan Pilkada, karena masih ruwet di anggaran," kata Lidartawan.
Menurutnya, dengan pelaksanaan Rakor bersama eksekutif ini diharapkan ada kepastian. "Anggaran sudah harus pasti diposkan. Biasanya dicairkan dalam dua termin (tahapan). Kami juga melibatkan Bawaslu dan kepolisian karena ini juga sekaligus membahas anggaran untuk pengawasan dan pengamanan Pilkada 2020," ujar Lidartawan.
Dalam Pilkada serentak 2020 nanti, KPU Bali sebagai penanggungjawab di Bali. Sementara secara nasional KPU RI sebagai penanggungjawabnya. "KPU Bali sebagai penanggungjawab penuh dalam pelaksanaan Pilkada 2020. Kalau penggunaan anggaran dan penyelenggara memang di Kabupaten dan Kota. Tapi supervisinya ada di kami (KPU Bali)," tegas mantan Ketua KPU Kabupaten Bangli ini.
Saat ini kata Lidartawan, Nota Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) sedang dibahas di masing-masing kabupaten dan kota. Dari pembahasan dengan eksekutif masih belum final. "Dalam pertemuan nanti kita minta supaya fokus dulu dibahas anggarannya. Karena NPHD sudah harus ada kepastian di masing-masing Kabupaten dan Kota. Sementara masalah tahapan ada jadwal lagi," ujar Lidartawan.
Dalam Pilkada serentak 2020 mendatang dilaksanakan pemilihan calon kepala daerah dan calon wakil kepala daerah di Kabupaten Badung, Tabanan, Jembrana, Bangli, Karangasem dan Kota Denpasar. Tahapan Pilkada sudah akan berjalan pada September 2019 mendatang.
Komisioner KPU Bali Divisi Sosialisasi, Gede John Darmawan, secara terpisah, Minggu kemarin mengatakan tahapan Pilkada 2020 yang tahapannya akan berlangsung mulai Oktober 2019 mendatang. KPU Bali bertindak sebagai supervisi (pengawasan) sehingga selalu terlibat dalam setiap tahapan.
"September 2019 Pilkada serentak akan dilaunching KPU RI. Kalau penetapan anggaran dalam bentuk NPHD pada Oktober 2019. Kami akan kawal sesuai dengan fungsi kita sebagai supervisi," kata mantan Ketua KPU Kota Denpasar ini.
Untuk NPHD Pilkada serentak saat ini angkanya masih belum ada kepastian. Karena masih menunggu regulasi yang akan dipakai sebagai acuan hukum. Pada Pilkada 2015 masih menggunakan Permendagri 44 dan 51 Tahun 2015 tentang penetapan anggaran Pilkada. *nat
Kata Lidartawan, anggaran Pilkada selalu rawan dan cairnya kecrat-kecrit alias seret. Padahal sudah dibahas alot dengan eksekutif dan legislative, terutama masalah besaran anggaran. "Anggaran Pilkada 2020 ini perlu pengawalan. Supaya pemilik anggaran (eksekutif) bisa benar-benar komitmen. Dalam pengalaman sebelumnya kan masalah anggaran Pilkada selalu seret. Biasanya Januari dan Februari itu rawan sekali. Kami tidak mau terjadi hambatan dalam pelaksanaan Pilkada, karena masih ruwet di anggaran," kata Lidartawan.
Menurutnya, dengan pelaksanaan Rakor bersama eksekutif ini diharapkan ada kepastian. "Anggaran sudah harus pasti diposkan. Biasanya dicairkan dalam dua termin (tahapan). Kami juga melibatkan Bawaslu dan kepolisian karena ini juga sekaligus membahas anggaran untuk pengawasan dan pengamanan Pilkada 2020," ujar Lidartawan.
Dalam Pilkada serentak 2020 nanti, KPU Bali sebagai penanggungjawab di Bali. Sementara secara nasional KPU RI sebagai penanggungjawabnya. "KPU Bali sebagai penanggungjawab penuh dalam pelaksanaan Pilkada 2020. Kalau penggunaan anggaran dan penyelenggara memang di Kabupaten dan Kota. Tapi supervisinya ada di kami (KPU Bali)," tegas mantan Ketua KPU Kabupaten Bangli ini.
Saat ini kata Lidartawan, Nota Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) sedang dibahas di masing-masing kabupaten dan kota. Dari pembahasan dengan eksekutif masih belum final. "Dalam pertemuan nanti kita minta supaya fokus dulu dibahas anggarannya. Karena NPHD sudah harus ada kepastian di masing-masing Kabupaten dan Kota. Sementara masalah tahapan ada jadwal lagi," ujar Lidartawan.
Dalam Pilkada serentak 2020 mendatang dilaksanakan pemilihan calon kepala daerah dan calon wakil kepala daerah di Kabupaten Badung, Tabanan, Jembrana, Bangli, Karangasem dan Kota Denpasar. Tahapan Pilkada sudah akan berjalan pada September 2019 mendatang.
Komisioner KPU Bali Divisi Sosialisasi, Gede John Darmawan, secara terpisah, Minggu kemarin mengatakan tahapan Pilkada 2020 yang tahapannya akan berlangsung mulai Oktober 2019 mendatang. KPU Bali bertindak sebagai supervisi (pengawasan) sehingga selalu terlibat dalam setiap tahapan.
"September 2019 Pilkada serentak akan dilaunching KPU RI. Kalau penetapan anggaran dalam bentuk NPHD pada Oktober 2019. Kami akan kawal sesuai dengan fungsi kita sebagai supervisi," kata mantan Ketua KPU Kota Denpasar ini.
Untuk NPHD Pilkada serentak saat ini angkanya masih belum ada kepastian. Karena masih menunggu regulasi yang akan dipakai sebagai acuan hukum. Pada Pilkada 2015 masih menggunakan Permendagri 44 dan 51 Tahun 2015 tentang penetapan anggaran Pilkada. *nat
Komentar