APBD Bangli 'Kacau'
Bupati Made Gianyar akan bersurat ke Bupati Badung untuk mendapatkan kepastian realisasi dana.
BANGLI, NusaBali
APBD Bangli mengalami defisit hingga Rp 82 miliar. Kas daerah Bangli pun sangat minim. APBD Bangli ‘kacau’ akibat imbas penggunaan anggaran tahun sebelumnya. Sejumlah kegiatan yang rencananya didanai dari Pajak Hotel dan Restoran (PHR) Badung justru menggunakan anggaran APBD. Kondisi ini terungkap dalam rapat gabungan komisi DPRD Bangli bersama Bupati Bangli I Made Gianyar, Badan Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah (BKPAD) di kantor DPRD Bangli, Selasa (30/7).
Bupati Made Gianyar mengungkapkan, pada tahun 2018 Pemkab Bangli mendapat PHR Badung sebesar Rp 50 miliar. Dana itu masuk APBD, Rp 30 miliar langsung dialokasikan ke masyarakat. Dalam perjalanan, realiasinya hanya Rp 47,5 miliar. Ternyata dana Rp 30 miliar yang digelontorkan langsung ke masyarakat justru menggunakan dana PHR yang masuk dalam APBD. “Kami disurati oleh Bupati Badung agar dana Rp 30 miliar dicairkan untuk kepentingan masyarakat,” ungkap Bupati Made Gianyar.
Bahkan Pemkab Bangli disebut akan mendapat tambahan lagi Rp 30 miliar. Hingga pergantian tahun, dana yang dijanjikan belum turun. Pada tahun 2018 kegiatan bersumber dari PHR Badung sudah diproses, namun dananya belum cair. Imbasnya, untuk melanjutkan kegiatan, Pemkab Bangli menyiasati dengan menggunakan dana APBD dan menguras kas daerah.
Sedangkan untuk tahun 2019, Pemkab Bangli mendapat PHR Badung sebesar Rp 50 miliar. Sebanyak Rp 7 miliar diposting untuk dana masyarakat. Hingga saat ini dana PHR Badung juga belum ada yang cair. Justru Pemkab Bangli diminta mengamprah dana PHR sebesar Rp 12,5 miliar untuk bedah rumah. “Hanya saja kami belum tahu persis apakah dana Rp 12,5 miliar ini masuk dalam kegiatan Rp 50 miliar atau di luar itu. Sebab ada beberapa kegiatan yang berbeda antara DPA dan SK Bupati Badung,” jelasnya.
Bupati Made Gianyar akan bersurat ke Bupati Badung untuk mendapatkan kepastian. Terkait defisitnya APBD Bangli sudah dipastikan akan dilakukan rasionalisasi. Dalam rapat yang dipimpin Ketua DPRD Bangli Ngakan Made Kutha Parwata, sejumlah anggota DPRD Bangli memberikan tanggapan cukup keras. Nengah Darsana menyebut APBD Bangli direcoki oleh Badung. Dia meminta Pemkab Bangli tegas mengambil sikap dan menunda pengamprahan dana Rp 12,5 miliar tersebut.
Terkait rasionalisasi, I Ketut Suastika mengatakan lebih dulu harus melakukan klasifikasi kegiatan mana saja yang bisa diefisienkan. “Untuk menutup defisit tentu harus dilakukan efisiensi, kegiatan yang tidak masuk skala prioritas agar ditunda,” pintanya. Rasionalisasi dilakukan secara merata tidak hanya rasionalisasi pada satu program. Ketua DPRD Bangli, Ngakan Made Kutha Parwata menambahkan, untuk kegiatan bersumber dari PHR Badung agar ditunda hingga adanya kepastian dana cair. “Kami juga sudah sampaikan agar bupati segera bersurat ke Badung,” sebutnya. Kutha Parwata tidak ingin program Gerbang Gita Santi (GGS) jadi korban. *esa
Bupati Made Gianyar mengungkapkan, pada tahun 2018 Pemkab Bangli mendapat PHR Badung sebesar Rp 50 miliar. Dana itu masuk APBD, Rp 30 miliar langsung dialokasikan ke masyarakat. Dalam perjalanan, realiasinya hanya Rp 47,5 miliar. Ternyata dana Rp 30 miliar yang digelontorkan langsung ke masyarakat justru menggunakan dana PHR yang masuk dalam APBD. “Kami disurati oleh Bupati Badung agar dana Rp 30 miliar dicairkan untuk kepentingan masyarakat,” ungkap Bupati Made Gianyar.
Bahkan Pemkab Bangli disebut akan mendapat tambahan lagi Rp 30 miliar. Hingga pergantian tahun, dana yang dijanjikan belum turun. Pada tahun 2018 kegiatan bersumber dari PHR Badung sudah diproses, namun dananya belum cair. Imbasnya, untuk melanjutkan kegiatan, Pemkab Bangli menyiasati dengan menggunakan dana APBD dan menguras kas daerah.
Sedangkan untuk tahun 2019, Pemkab Bangli mendapat PHR Badung sebesar Rp 50 miliar. Sebanyak Rp 7 miliar diposting untuk dana masyarakat. Hingga saat ini dana PHR Badung juga belum ada yang cair. Justru Pemkab Bangli diminta mengamprah dana PHR sebesar Rp 12,5 miliar untuk bedah rumah. “Hanya saja kami belum tahu persis apakah dana Rp 12,5 miliar ini masuk dalam kegiatan Rp 50 miliar atau di luar itu. Sebab ada beberapa kegiatan yang berbeda antara DPA dan SK Bupati Badung,” jelasnya.
Bupati Made Gianyar akan bersurat ke Bupati Badung untuk mendapatkan kepastian. Terkait defisitnya APBD Bangli sudah dipastikan akan dilakukan rasionalisasi. Dalam rapat yang dipimpin Ketua DPRD Bangli Ngakan Made Kutha Parwata, sejumlah anggota DPRD Bangli memberikan tanggapan cukup keras. Nengah Darsana menyebut APBD Bangli direcoki oleh Badung. Dia meminta Pemkab Bangli tegas mengambil sikap dan menunda pengamprahan dana Rp 12,5 miliar tersebut.
Terkait rasionalisasi, I Ketut Suastika mengatakan lebih dulu harus melakukan klasifikasi kegiatan mana saja yang bisa diefisienkan. “Untuk menutup defisit tentu harus dilakukan efisiensi, kegiatan yang tidak masuk skala prioritas agar ditunda,” pintanya. Rasionalisasi dilakukan secara merata tidak hanya rasionalisasi pada satu program. Ketua DPRD Bangli, Ngakan Made Kutha Parwata menambahkan, untuk kegiatan bersumber dari PHR Badung agar ditunda hingga adanya kepastian dana cair. “Kami juga sudah sampaikan agar bupati segera bersurat ke Badung,” sebutnya. Kutha Parwata tidak ingin program Gerbang Gita Santi (GGS) jadi korban. *esa
Komentar