Pergoki Pembuang Sampah di Kawasan Mangrove
Sayembara DLHK Badung Direspons Warga
MANGUPURA, NusaBali
Sayembara yang dilakukan oleh Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Badung untuk memotret pelaku/oknum pembuang sampah padat di Kawasan Hutan Mangrove, Nusa Dua, Kelurahan Benoa, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung, mendapatkan respons positif dari warga. Hal ini terbukti pada Selasa (30/7) pagi, dua orang melaporkan adanya oknum yang membuang sampah di kawasan tersebut. Hanya saja, dua warga tersebut tidak melengkapi bukti seperti foto oknum yang membuang sampah itu.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Badung, I Putu Eka Merthawan menerangkan, pasca dilakukan sayembara beberapa hari lalu, pihaknya mendapat respons positif dari warga. Dimana, pada Selasa pagi sekitarnya pukul 05.00 WITA, dua orang warga memergoki seorang pelaku pembuang sampah di kawasan hutan mangrove yang terletak di depan lapangan Lagoon, Nusa Dua itu. Oknum tersebut terlihat membawa satu tas warna hitam dan kantong kresek warna merah dan membuang ke kawasan hutan mangrove itu. Temuan oleh dua warga itu dilaporkan langsung ke Merthawan melalui sambungan telepon. Hanya saja, kedua warga tidak menyertakan bukti seperti foto pelaku, sehingga tidak bisa ditindaklanjuti dengan menelusuri pelaku.
"Memang setelah ada sayembara ini, tadi pagi sudah ada yang telefon saya. Mereka melihat pelaku membuang sampah di lokasi menggunakan motor. Tapi, itu sebatas laporan saja dan tidak ada foto atau video untuk menelusuri pelaku itu," terangnya, Selasa (30/7) sore.
Meski demikian, Merthawan mengapresiasi langkah warga yang melaporkan temuan oknum yang membuang sampah itu. Sehingga, pada pagi harinya, tim Unit Reaksi Cepat (URC) langsung terjun ke lokasi untuk memeriksa sampah itu. Hal ini memang benar adanya, namun sampah yang dibuang merupakan sampah rumah tangga. Sehingga langsung dibersihkan oleh pihaknya.
Ke depannya, pihaknya akan mempererat koordinasi agar masyarakat tidak takut dalam menangkap pelaku pembuang sampah. "Kalau ada warga yang menangkap tangan pelaku, langsung diserahkan ke kantor polisi. Kita akan kerjasama dengan polisi. Sementara, untuk imbalan tentu bukan hanya Rp 1 juta saja, pasti kita berikan lebih. Hal ini sebagai bentuk apresiasi kita kepada masyarakat yang memiliki kepedulian terhadap lingkungan," ungkapnya.
Ditanyai terkait upaya pemasangan kamera pengawas, Merthawan mengaku, setelah dilakukan kajian, pemasangan CCTV itu di kemudian hari tentu akan menimbulkan persoalan lain. Besar kemungkinan akan dicuri oleh oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab. "Jadi langkah yang ditempuh saat ini membangkitkan kesadaran masyarakat dengan memberikan imbalan yang memberikan informasi valid," tuturnya.
Sebelumnya, DLHK Kabupaten Badung geram dengan ulah oknum yang tidak bertanggungjawab yang nekat membuang sampah di kawasan Hutan Mangrove, Nusa Dua. Pasalnya, setelah berkali-kali dibersihkan, kawasan itu kembali menjadi lokasi pembuangan sampah padat oleh orang yang tidak bertanggungjawab. Sehingga, muncul wacana pemasangan spanduk larangan, pemasangan CCTV dan sayembara. *dar
Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Badung, I Putu Eka Merthawan menerangkan, pasca dilakukan sayembara beberapa hari lalu, pihaknya mendapat respons positif dari warga. Dimana, pada Selasa pagi sekitarnya pukul 05.00 WITA, dua orang warga memergoki seorang pelaku pembuang sampah di kawasan hutan mangrove yang terletak di depan lapangan Lagoon, Nusa Dua itu. Oknum tersebut terlihat membawa satu tas warna hitam dan kantong kresek warna merah dan membuang ke kawasan hutan mangrove itu. Temuan oleh dua warga itu dilaporkan langsung ke Merthawan melalui sambungan telepon. Hanya saja, kedua warga tidak menyertakan bukti seperti foto pelaku, sehingga tidak bisa ditindaklanjuti dengan menelusuri pelaku.
"Memang setelah ada sayembara ini, tadi pagi sudah ada yang telefon saya. Mereka melihat pelaku membuang sampah di lokasi menggunakan motor. Tapi, itu sebatas laporan saja dan tidak ada foto atau video untuk menelusuri pelaku itu," terangnya, Selasa (30/7) sore.
Meski demikian, Merthawan mengapresiasi langkah warga yang melaporkan temuan oknum yang membuang sampah itu. Sehingga, pada pagi harinya, tim Unit Reaksi Cepat (URC) langsung terjun ke lokasi untuk memeriksa sampah itu. Hal ini memang benar adanya, namun sampah yang dibuang merupakan sampah rumah tangga. Sehingga langsung dibersihkan oleh pihaknya.
Ke depannya, pihaknya akan mempererat koordinasi agar masyarakat tidak takut dalam menangkap pelaku pembuang sampah. "Kalau ada warga yang menangkap tangan pelaku, langsung diserahkan ke kantor polisi. Kita akan kerjasama dengan polisi. Sementara, untuk imbalan tentu bukan hanya Rp 1 juta saja, pasti kita berikan lebih. Hal ini sebagai bentuk apresiasi kita kepada masyarakat yang memiliki kepedulian terhadap lingkungan," ungkapnya.
Ditanyai terkait upaya pemasangan kamera pengawas, Merthawan mengaku, setelah dilakukan kajian, pemasangan CCTV itu di kemudian hari tentu akan menimbulkan persoalan lain. Besar kemungkinan akan dicuri oleh oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab. "Jadi langkah yang ditempuh saat ini membangkitkan kesadaran masyarakat dengan memberikan imbalan yang memberikan informasi valid," tuturnya.
Sebelumnya, DLHK Kabupaten Badung geram dengan ulah oknum yang tidak bertanggungjawab yang nekat membuang sampah di kawasan Hutan Mangrove, Nusa Dua. Pasalnya, setelah berkali-kali dibersihkan, kawasan itu kembali menjadi lokasi pembuangan sampah padat oleh orang yang tidak bertanggungjawab. Sehingga, muncul wacana pemasangan spanduk larangan, pemasangan CCTV dan sayembara. *dar
1
Komentar