APBD Perubahan 2019 Sesuai Potensi Daerah
Anggota DPRD Badung menilai penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan tahun 2019 sesuai dengan potensi daerah.
MANGUPURA, NusaBali
Penegasan tersebut disampaikan Ketua DPRD Badung I Putu Parwata didampingi dua wakilnya I Nyoman Karyana dan Made Sunarta usai Rapat Paripurna, Rabu (31/7).
Rapat paripurna mengagendakan pengambilan keputusan terhadap Ranperda Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Badung tahun 2018 dan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD 2020, Rancangan KUA dan PPAS serta Ranperda APBD Perubahan tahun 2019, Ranperda Pelestarian dan Perlindungan Bendega, serta Ranperda Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Mangutama. Pun perda inisiatif dewan tentang Ranperda Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan, Ranperda Perubahan atas Perda No 13 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Fasilitas Parkir, dan Ranperda Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas.
Parwata mengatakan, apa yang sudah disepakati merupakan hasil kerja bersama antara pemerintah dan dewan. “Pemerintah dan dewan sudah melakukan upaya-upaya bersama untuk memaksimalisasi kegiatan disesuaikan dengan potensi Badung,” ujarnya.
Parwata mengungkapkan, APBD Perubahan 2019 yang telah disepakati dalam rapat paripurna ini sudah berdasarkan fakta yang realistis. Indikator-indikator yang digunakan bahkan sudah teruji. “Semoga yang sudah dirancang betul-betul bisa tercapai,” harapnya.
Harapan lain, perda inisiatif dewan yang sudah ditetapkan, tahun 2020 mendatang bisa diikuti dengan pembangunan infrastruktur yang memadai. “Misal Perda Disabilitas, kita harap mereka diberikan fasilitas yang memadai. Perda parkir kami mendorong seluruh perusahaan daerah agar potensinya ditingkatkan sehingga mampu membantu menambah pendapatan,” tegasnya.
“Semoga APBD yang akan kita laksanakan di 2019 ini bisa maksimal. Hal-hal yang memang menjadi prioritas kita kembalikan ke masyarakat. Target-target ini akan dikawal bersama. Ini komitmen dewan karena pemerintah ini merupakan pemerintahan bersama,” tandas Parwata. *asa
Rapat paripurna mengagendakan pengambilan keputusan terhadap Ranperda Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Badung tahun 2018 dan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD 2020, Rancangan KUA dan PPAS serta Ranperda APBD Perubahan tahun 2019, Ranperda Pelestarian dan Perlindungan Bendega, serta Ranperda Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Mangutama. Pun perda inisiatif dewan tentang Ranperda Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan, Ranperda Perubahan atas Perda No 13 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Fasilitas Parkir, dan Ranperda Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas.
Parwata mengatakan, apa yang sudah disepakati merupakan hasil kerja bersama antara pemerintah dan dewan. “Pemerintah dan dewan sudah melakukan upaya-upaya bersama untuk memaksimalisasi kegiatan disesuaikan dengan potensi Badung,” ujarnya.
Parwata mengungkapkan, APBD Perubahan 2019 yang telah disepakati dalam rapat paripurna ini sudah berdasarkan fakta yang realistis. Indikator-indikator yang digunakan bahkan sudah teruji. “Semoga yang sudah dirancang betul-betul bisa tercapai,” harapnya.
Harapan lain, perda inisiatif dewan yang sudah ditetapkan, tahun 2020 mendatang bisa diikuti dengan pembangunan infrastruktur yang memadai. “Misal Perda Disabilitas, kita harap mereka diberikan fasilitas yang memadai. Perda parkir kami mendorong seluruh perusahaan daerah agar potensinya ditingkatkan sehingga mampu membantu menambah pendapatan,” tegasnya.
“Semoga APBD yang akan kita laksanakan di 2019 ini bisa maksimal. Hal-hal yang memang menjadi prioritas kita kembalikan ke masyarakat. Target-target ini akan dikawal bersama. Ini komitmen dewan karena pemerintah ini merupakan pemerintahan bersama,” tandas Parwata. *asa
Komentar