Gelombang Tinggi Ancam Konservasi Tukik
Gelombang tinggi hingga 6 meter yang sempat menerjang perairan wilayah Klungkung, beberapa waktu lalu, sangat berdampak buruk terhadap pendederan telur Penyu Lekang (Lepidochelys olivacea).
SEMARAPURA, NusaBali
Kondisi itu dirasakan aktivis pelestari dan konservasi Penyu Lekang di Pantai Tegal Besar, Desa Negari, Kecamatan Banjarangkan, Klungkung. Karena gelombang pasang, maka air laut masuk ke lokasi pendederan telur penyu. Akibatnya,
telur ini tidak bisa menetas 100 persen. Setidaknya dari 126 telur yang didederkan 10 Juni 2019, hanya 65 telur yang berhasil menetas menjadi Tukik (anak penyu) pada 27 Juli. Sisanya, 61 telur rusak. 65 ekor tukik tersebut kemudian dilepasliarkan di Pantai Tegalbesar, Desa Negari, Kecamatan Banjarangkan, Klungkung, Senin (29/7) pagi. Pelepasan tukik ini melibatkan unsur Resort Konservasi Sumber Daya Alam (KSDA) Klungkung, Polri/TNI, Tegalbesar Cano Fishing dan masyarakat sekitar.
Polisi Kehutanan (Polhut) Resort KSDA Klungkung Anak Agung Gde Kusumayuda, mengatakan selain faktor gelombang tinggi, iklim cuaca juga sangat menentukan. Jika cuaca cerah atau panas, maka memerlukan masa pendederan 46 hari. Sedangkan saat cuaca dingin menjadi lebih lambat antara 50 - 52 hari. "Lokasi pendederan telur tersebut sempat terendam air laut saat terjadi gelombang tinggi beberapa waktu lalu, tentu itu juga berdampak terhadap penetasannya," ujarnya, Rabu (31/7).
Selain itu, telur Penyu Lekang yang masih didederkan 315 butir. Dia mengatakan Tegalbesar Cano Fishing beranggotakan 34 orang dari warga Dusun Tegalbesar, dibentuk Januari 2019. Komunitas ini agar bisa menjadi embrio pelestari penyu di Klungkung. “Masyarakat Tegalbesar sudah lama ikut dalam upaya pelestarian penyu tersebut,” ujarnya didampingi seorang anggota Tegalbesar Cano Fishing, Kadek Darmayasa.
Jelas dia, dari hasil penelitian, 1.000 tukik yang dilepas ke laut tingkat keberhasilan tumbuh dewasa hanya satu persen atau 10 ekor. Karena pertumbuhannya terhadang predator pemangsa maupun lingkungan. “Biasanya ketika penyu bertelur datang anjing liar, biawak, dan lainnya yang memangsa telur.
Di Pantai Tegalbesar, Penyu masih mau bertelur karena masih ada tempat. Penyu Lekang dilindungi sesuai UU No 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekositem. Pada pasal 21 ayat 2 huruf a ditegaskan masyarakat dilarang memelihara, memiliki, menyimpan memperniagakan, membunuh/membinasakan safwa-satwa liar yang dilindugi UU. Satwa dimaksud baik dalam keadaan hidup ataupun mati dan bagian-bagiannya. Pelanggar UU ini terancam hukuman kurungan maksimal 5 tahun dan denda Rp 100 juta.*wan
telur ini tidak bisa menetas 100 persen. Setidaknya dari 126 telur yang didederkan 10 Juni 2019, hanya 65 telur yang berhasil menetas menjadi Tukik (anak penyu) pada 27 Juli. Sisanya, 61 telur rusak. 65 ekor tukik tersebut kemudian dilepasliarkan di Pantai Tegalbesar, Desa Negari, Kecamatan Banjarangkan, Klungkung, Senin (29/7) pagi. Pelepasan tukik ini melibatkan unsur Resort Konservasi Sumber Daya Alam (KSDA) Klungkung, Polri/TNI, Tegalbesar Cano Fishing dan masyarakat sekitar.
Polisi Kehutanan (Polhut) Resort KSDA Klungkung Anak Agung Gde Kusumayuda, mengatakan selain faktor gelombang tinggi, iklim cuaca juga sangat menentukan. Jika cuaca cerah atau panas, maka memerlukan masa pendederan 46 hari. Sedangkan saat cuaca dingin menjadi lebih lambat antara 50 - 52 hari. "Lokasi pendederan telur tersebut sempat terendam air laut saat terjadi gelombang tinggi beberapa waktu lalu, tentu itu juga berdampak terhadap penetasannya," ujarnya, Rabu (31/7).
Selain itu, telur Penyu Lekang yang masih didederkan 315 butir. Dia mengatakan Tegalbesar Cano Fishing beranggotakan 34 orang dari warga Dusun Tegalbesar, dibentuk Januari 2019. Komunitas ini agar bisa menjadi embrio pelestari penyu di Klungkung. “Masyarakat Tegalbesar sudah lama ikut dalam upaya pelestarian penyu tersebut,” ujarnya didampingi seorang anggota Tegalbesar Cano Fishing, Kadek Darmayasa.
Jelas dia, dari hasil penelitian, 1.000 tukik yang dilepas ke laut tingkat keberhasilan tumbuh dewasa hanya satu persen atau 10 ekor. Karena pertumbuhannya terhadang predator pemangsa maupun lingkungan. “Biasanya ketika penyu bertelur datang anjing liar, biawak, dan lainnya yang memangsa telur.
Di Pantai Tegalbesar, Penyu masih mau bertelur karena masih ada tempat. Penyu Lekang dilindungi sesuai UU No 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekositem. Pada pasal 21 ayat 2 huruf a ditegaskan masyarakat dilarang memelihara, memiliki, menyimpan memperniagakan, membunuh/membinasakan safwa-satwa liar yang dilindugi UU. Satwa dimaksud baik dalam keadaan hidup ataupun mati dan bagian-bagiannya. Pelanggar UU ini terancam hukuman kurungan maksimal 5 tahun dan denda Rp 100 juta.*wan
Komentar