Klungkung Tunda Rekrut Tenaga Kontrak
Pemkab Klungkung menunda perekrutan atau penerimaan tenaga kontrak pada tahun 2019.
SEMARAPURA, NusaBali
Penundaan sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Dalam PP itu, salah satunya ditegaskan Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) dilarang mengangkat pegawai non PNS atau non PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja)
untuk mengisi posisi ASN. Penundaan pengangkatan pegawai kontrak karena saat ini Pemkab masih menunggu petunjuk teknis pelaksanaan rekrutmen pegawai kontrak dari pusat.
Akibat penundaan tersebut, sejumlah pimpinan OPD (organisasi perangkat daerah) yang sudah merencanakan merekrut tenaga kontrak, terpaksa meninjau ulang rencana itu. Penudaan dimaksud juga dipertegas dengan surat edaran Bupati Klungkung per 22 April 2019.
Seperti halnya di Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan (DLHP) Klungkung, rencananya merekrut 120 tenaga kontrak pada Desember 2019. Tenaga ini untuk petugas Tempat Olah Sampah Setempat (TOSS) Center di Klungkung. “Berdasarkan surat edaran itu, untuk sementara kami tunda dulu perekrutannya,” ujar Kepala Dinas LHP Klungkung Anak Agung Ngurah Kirana, Rabu (31/7). Terkait itu, jelas dia, hal ini juga akan disampaikan kepada masyarakat, sekaligus untuk dicarikan solusi bersama.
Sekda Klungkung Gede Putu Winastra mengatakan, penundaan tersebut dilakukan sembari menunggu petunjuk teknis dari pusat. Jelas dia, bidang kebersihan, misalnya, dikerjakan oleh petugas di luar ASN. Karena itu tenaga kebersihan memungkinkan dilakukan perekrutan dengan mekanisme kontrak. “Namun kami masih mengkaji dan menunggu petunjuk teknis tentang tenaga kontrak ini,” ujarnya.
Sekda Winastra menambahkan, meskipun rekrutmen tenaga kontrak itu ditunda, dengan pegawai yang ada sekarang ini sudah cukup untuk melaksanakan tugas-tugas di pemerintahan. Sebelumnya, berdasarkan analisis jabatan dan beban kerja, Klungkung masih kekurangan 2.857 PNS. Kekurangan PNS ini kini masih diback up oleh tenaga kontrak. Jumlah tenaga kontrak per 31 Desember 2018 mencapai 2.630 orang, tersebar di masing-masing OPD. Usulan bukaan CPNS disesuaikan dengan jumlah PNS yang pensiun tahun 2019, yakni 152 orang. Namun karena Klungkung memiliki rumah sakit pratama dan Nusa Penida berstatus sebagai pulau terluar, sehingga usulan CPNS menjadi 169 usulan. Formasi CPNS tahun ini masih dirioritaskan untuk pemenuhan kebutuhan dasar seperti tenaga guru 45 orang, tenaga kesehatan 102 orang, dan tenaga teknis 22 orang. *wan
untuk mengisi posisi ASN. Penundaan pengangkatan pegawai kontrak karena saat ini Pemkab masih menunggu petunjuk teknis pelaksanaan rekrutmen pegawai kontrak dari pusat.
Akibat penundaan tersebut, sejumlah pimpinan OPD (organisasi perangkat daerah) yang sudah merencanakan merekrut tenaga kontrak, terpaksa meninjau ulang rencana itu. Penudaan dimaksud juga dipertegas dengan surat edaran Bupati Klungkung per 22 April 2019.
Seperti halnya di Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan (DLHP) Klungkung, rencananya merekrut 120 tenaga kontrak pada Desember 2019. Tenaga ini untuk petugas Tempat Olah Sampah Setempat (TOSS) Center di Klungkung. “Berdasarkan surat edaran itu, untuk sementara kami tunda dulu perekrutannya,” ujar Kepala Dinas LHP Klungkung Anak Agung Ngurah Kirana, Rabu (31/7). Terkait itu, jelas dia, hal ini juga akan disampaikan kepada masyarakat, sekaligus untuk dicarikan solusi bersama.
Sekda Klungkung Gede Putu Winastra mengatakan, penundaan tersebut dilakukan sembari menunggu petunjuk teknis dari pusat. Jelas dia, bidang kebersihan, misalnya, dikerjakan oleh petugas di luar ASN. Karena itu tenaga kebersihan memungkinkan dilakukan perekrutan dengan mekanisme kontrak. “Namun kami masih mengkaji dan menunggu petunjuk teknis tentang tenaga kontrak ini,” ujarnya.
Sekda Winastra menambahkan, meskipun rekrutmen tenaga kontrak itu ditunda, dengan pegawai yang ada sekarang ini sudah cukup untuk melaksanakan tugas-tugas di pemerintahan. Sebelumnya, berdasarkan analisis jabatan dan beban kerja, Klungkung masih kekurangan 2.857 PNS. Kekurangan PNS ini kini masih diback up oleh tenaga kontrak. Jumlah tenaga kontrak per 31 Desember 2018 mencapai 2.630 orang, tersebar di masing-masing OPD. Usulan bukaan CPNS disesuaikan dengan jumlah PNS yang pensiun tahun 2019, yakni 152 orang. Namun karena Klungkung memiliki rumah sakit pratama dan Nusa Penida berstatus sebagai pulau terluar, sehingga usulan CPNS menjadi 169 usulan. Formasi CPNS tahun ini masih dirioritaskan untuk pemenuhan kebutuhan dasar seperti tenaga guru 45 orang, tenaga kesehatan 102 orang, dan tenaga teknis 22 orang. *wan
1
Komentar