Diperebutkan Tiga Kader Demokrat
Jabatan Wakil Ketua DPRD Gianyar
GIANYAR, NusaBali
Tiga dari lima kader terpilih anggota DPRD Gianyar, hasil Pileg 2019, dipastikan berebut satu dari dua jabatan Wakil Ketua DPRD Gianyar periode 2019-2024. Mereka adalah I Gede Sudiarta, Ketut Jata, dan Ida Bagus Gaga Adi Saputra alias Gus gaga.
Sedangkan dua kader Demokrat lain yang juga lolos pada Pileg 2019, I Made Janji dan I Ketut Karda, tak akan ikut ‘suksesi’ tersebut. Made Janji hanya akan berebut untuk jabatan Ketua Fraksi Demokrat. Sebagaimana diketahui, Pileg 2019 hanya menghasilkan maksimal empat fraksi di DPRD Gianyar yakni Fraksi PDIP 26 anggota, Golkar dan Demokrat masing-masing 5 anggota dan Gabungan (Gerindra 3 anggota dan PKPI 1 anggota).
Informasi NusaBali di Gianyar, Kamis (1/8), tiga kader Demokrat yang siap meramaikan perebutan jabatan Wakil Ketua DPRD Gianyar itu ditandai dengan ketiganya telah membuat surat pernyataan. Draf surat pernyataan ini sesuai Juklak DPP Demokrat No : 01/JUKLAK/DPP PD/VII/2019 tentang Persyaratan dan Meksnisme Pengajuan dan Penetapan Unsur Pimpinan DPRD provinsi, kabupaten/kota, serta pimpinan Fraksi Demokrat. Draf ini berisi tujuh poin pernyataan yakni mematuhi dan melaksanakan pakta integritas tanpa terkecuali. Mematuhi segala instruksi partai guna membesarkan dan menjaga nama baik Partai Demokrat. Membangun dan merawat konstituen melalui program serap aspirasi, peduli dan beri solusi untuk kepentingan rakyat. Menjaga kekompakan, komunikasi dan koordinasi dengan seluruh kader, simpatisan dan para pengurus DPP, DPD, DPC, DPAC, Ranting dan Anak Ranting, anggota DPR RI, anggota DPRD Provinsi/Kabupaten/Kota, Gubernur/Wakil Gubernur, Bupati/Wakil Bupati, dari atau yang didukung Partai Demokrat. Memperbanyak jumlah kader Partai Demokrat dengan menyerahkan minimal 1.000 KTA baru untuk tingkat kabupaten setiap tahun. Memberi kontribusi kepada dewan pimpinan cabang melalui bendahara partai sesuai kebutuhan dan kewajiban yang sudah ditetapkan partai. Bersedia dievaluasi atau diganti dari jabatan sebagai pimpinan DPRD Kabupaten Gianyar/pimpinan fraksi Partai Demokrat jika dewan pimpinan Partai Demokrat menghendaki dan melakukannya.
Tiga kader demokrat tersebut saat dihubungi terpisah mengatakan, siap menandatangani surat pernyataan itu. “Karena ini (surat penyataan,Red) adalah amanat partai, saya tentu harus taati. Saya sangat percayakan sepenuhnya kepada DPC, DPD, DPP Demokrat,’’ jelas Gus Gaga, mantan Sekda Gianyar asal Griya Kawan, Gianyar ini, Kamis (1/8). Seperti diketahui, pascalengser dari jabatan Sekda Gianyar, Gus Gaga dilirik sejumlah partai. Namun politisi yang sangat dekat dengan sejumlah petinggi Demokrat di tingkat DPD Bali dan DPP ini, jatuh hati dengan partai yang besutan Susilo Bambang Yudoyono ini. Kini mantan pejabat jebolan UGM Jogjakarta ini menjabat Wakil Ketua Bappilu DPD Demokrat Bali.
Hal senada disampaikan I Gede Sudiarta dan I Ketut Jata. Sudiarta mengaku telah mengirimkan surat pernyataan tersebut ke Sekretariat DPC Demokrat di Lingkungan Andong, Desa Petulu, Ubud, Gianyar, Rabu (31/7). “Sebagai kader senior Demokrat, saya harus taat dan patuh pada partai,’’ jelas politisi asal Banjar Sema, Desa Melinggih, Kecamatan Payangan, Gianyar ini. Dia juga mengaku siap melaksanakan tujuh item perintah partai termasuk menambah 1.000 kader/tahun. Sebagaimana diketahui, Sudiarta tergolong kader senior dengan jejak karier sangat ‘manis’. Ayah dua putri ini gabung Demokrat sejak tahun 2003, duduk di DPRD Gianyar periode 2009-2014, 2014-2019, dan 2019-2024. Tahun 2003 - 2006 dan 2006 – 2011 menjabat Ketua PAC Payangan. Tahun 2011 - 2016 menjabat Ketua Divisi Program Pro Rakyat DPC Demokrat, Wakil Ketua V DPC Demokrat 2016 – 2021, Ketua BK DPRD Gianyar 2016 - 2019.
Dihubungi terpisah, Ketut Jata mengatakan selama ini dirinya selalu siap melaksanakan perintah partai, termasuk mentaati juklak No 01/JUKLAK/DPP PD/VII/2019. “Kami telah berbuat untuk partai dan masyarakat, selanjutnya silakan DPP yang mengambil keputusan,’’ jelas kader senior Demokrat asal Desa Keramas, Kecamatan Blahbatuh, Gianyar. Ketut Jata duduk di DPRD Gianyar sejak periode 2009-2014, dan kini periode ketiga. Sejak awal langsung menjabat Wakil Ketua DPRD. Dia sempat menjabat Ketua DPC Demokrat periode 2006-2011 dan 2011-2016, lanjut digantikan Cok Asmara. Kini dia menjabat Sekretaris I DPD Demokrat Bali.
Dihubungi kemarin, Ketua DPC Demokrat Gianyar Tjokorda Gede Asmara Putra Sukawati alias Cok Asmara, membenarkan turunnya juklak dari DPP Demokrat terkait mekanisme pengisian jabatan pimpinan di DPRD tersebut. Dia menargetkan surat pernyataan kader yang lolos ke DPRD Gianyar itu disetor selambat-lambatnya Senin (5/8). ‘’Selanjutunya surat ini dan berkas lainnya akan kami setor ke DPP melalui DPD Bali, untuk dijadikan bahan pertimbangan untuk menjadi pimpinan dewan ini,’’ jelasnya. *lsa
Sedangkan dua kader Demokrat lain yang juga lolos pada Pileg 2019, I Made Janji dan I Ketut Karda, tak akan ikut ‘suksesi’ tersebut. Made Janji hanya akan berebut untuk jabatan Ketua Fraksi Demokrat. Sebagaimana diketahui, Pileg 2019 hanya menghasilkan maksimal empat fraksi di DPRD Gianyar yakni Fraksi PDIP 26 anggota, Golkar dan Demokrat masing-masing 5 anggota dan Gabungan (Gerindra 3 anggota dan PKPI 1 anggota).
Informasi NusaBali di Gianyar, Kamis (1/8), tiga kader Demokrat yang siap meramaikan perebutan jabatan Wakil Ketua DPRD Gianyar itu ditandai dengan ketiganya telah membuat surat pernyataan. Draf surat pernyataan ini sesuai Juklak DPP Demokrat No : 01/JUKLAK/DPP PD/VII/2019 tentang Persyaratan dan Meksnisme Pengajuan dan Penetapan Unsur Pimpinan DPRD provinsi, kabupaten/kota, serta pimpinan Fraksi Demokrat. Draf ini berisi tujuh poin pernyataan yakni mematuhi dan melaksanakan pakta integritas tanpa terkecuali. Mematuhi segala instruksi partai guna membesarkan dan menjaga nama baik Partai Demokrat. Membangun dan merawat konstituen melalui program serap aspirasi, peduli dan beri solusi untuk kepentingan rakyat. Menjaga kekompakan, komunikasi dan koordinasi dengan seluruh kader, simpatisan dan para pengurus DPP, DPD, DPC, DPAC, Ranting dan Anak Ranting, anggota DPR RI, anggota DPRD Provinsi/Kabupaten/Kota, Gubernur/Wakil Gubernur, Bupati/Wakil Bupati, dari atau yang didukung Partai Demokrat. Memperbanyak jumlah kader Partai Demokrat dengan menyerahkan minimal 1.000 KTA baru untuk tingkat kabupaten setiap tahun. Memberi kontribusi kepada dewan pimpinan cabang melalui bendahara partai sesuai kebutuhan dan kewajiban yang sudah ditetapkan partai. Bersedia dievaluasi atau diganti dari jabatan sebagai pimpinan DPRD Kabupaten Gianyar/pimpinan fraksi Partai Demokrat jika dewan pimpinan Partai Demokrat menghendaki dan melakukannya.
Tiga kader demokrat tersebut saat dihubungi terpisah mengatakan, siap menandatangani surat pernyataan itu. “Karena ini (surat penyataan,Red) adalah amanat partai, saya tentu harus taati. Saya sangat percayakan sepenuhnya kepada DPC, DPD, DPP Demokrat,’’ jelas Gus Gaga, mantan Sekda Gianyar asal Griya Kawan, Gianyar ini, Kamis (1/8). Seperti diketahui, pascalengser dari jabatan Sekda Gianyar, Gus Gaga dilirik sejumlah partai. Namun politisi yang sangat dekat dengan sejumlah petinggi Demokrat di tingkat DPD Bali dan DPP ini, jatuh hati dengan partai yang besutan Susilo Bambang Yudoyono ini. Kini mantan pejabat jebolan UGM Jogjakarta ini menjabat Wakil Ketua Bappilu DPD Demokrat Bali.
Hal senada disampaikan I Gede Sudiarta dan I Ketut Jata. Sudiarta mengaku telah mengirimkan surat pernyataan tersebut ke Sekretariat DPC Demokrat di Lingkungan Andong, Desa Petulu, Ubud, Gianyar, Rabu (31/7). “Sebagai kader senior Demokrat, saya harus taat dan patuh pada partai,’’ jelas politisi asal Banjar Sema, Desa Melinggih, Kecamatan Payangan, Gianyar ini. Dia juga mengaku siap melaksanakan tujuh item perintah partai termasuk menambah 1.000 kader/tahun. Sebagaimana diketahui, Sudiarta tergolong kader senior dengan jejak karier sangat ‘manis’. Ayah dua putri ini gabung Demokrat sejak tahun 2003, duduk di DPRD Gianyar periode 2009-2014, 2014-2019, dan 2019-2024. Tahun 2003 - 2006 dan 2006 – 2011 menjabat Ketua PAC Payangan. Tahun 2011 - 2016 menjabat Ketua Divisi Program Pro Rakyat DPC Demokrat, Wakil Ketua V DPC Demokrat 2016 – 2021, Ketua BK DPRD Gianyar 2016 - 2019.
Dihubungi terpisah, Ketut Jata mengatakan selama ini dirinya selalu siap melaksanakan perintah partai, termasuk mentaati juklak No 01/JUKLAK/DPP PD/VII/2019. “Kami telah berbuat untuk partai dan masyarakat, selanjutnya silakan DPP yang mengambil keputusan,’’ jelas kader senior Demokrat asal Desa Keramas, Kecamatan Blahbatuh, Gianyar. Ketut Jata duduk di DPRD Gianyar sejak periode 2009-2014, dan kini periode ketiga. Sejak awal langsung menjabat Wakil Ketua DPRD. Dia sempat menjabat Ketua DPC Demokrat periode 2006-2011 dan 2011-2016, lanjut digantikan Cok Asmara. Kini dia menjabat Sekretaris I DPD Demokrat Bali.
Dihubungi kemarin, Ketua DPC Demokrat Gianyar Tjokorda Gede Asmara Putra Sukawati alias Cok Asmara, membenarkan turunnya juklak dari DPP Demokrat terkait mekanisme pengisian jabatan pimpinan di DPRD tersebut. Dia menargetkan surat pernyataan kader yang lolos ke DPRD Gianyar itu disetor selambat-lambatnya Senin (5/8). ‘’Selanjutunya surat ini dan berkas lainnya akan kami setor ke DPP melalui DPD Bali, untuk dijadikan bahan pertimbangan untuk menjadi pimpinan dewan ini,’’ jelasnya. *lsa
1
Komentar