Juli 2019, Pungutan Retribusi Wisman Tembus Rp 1,8 M Lebih
Pendapatan Asli Daerah (PAD) Klungkung dari sub pungutan retribusi wisatawan mancanegera (wsiman) di enam titik pelabuhan di Kecamatan Nusa Penida, 1 - 31 Juli 2019 tembus Rp 1,8 miliar lebih.
SEMARAPURA, NusaBali
Jumlah ini melampaui target Rp 1,5 miliar/bulan dengan target setahun Rp 18 miliar. Data diperoleh NusaBali di Klungkung, Kamis (1/8), adapun rincian pendapatan dari enam titik pungut retribusi yakni tertinggi di Pelabuhan Tanjung Sanghyang di Desa Lembongan, Nusa Penida Rp 685.555.000. Pelabuhan Banjar Nyuh 1 di Desa Ped, Nusa Penida Rp 476.745.000. Pemungutan di halaman Balai Desa Jungutbatu, Nusa Penida Rp 336.095.000. Pelabuhan di Banjar Nyuh 2 di Desa Ped, Nusa Penida Rp 169.285.000. Pelabuhan Sampalan, Desa Batununggul, Nusa Penida Rp 121.635.000 dan Pelabuhan Buyuk, Desa Kutampi Kaler, Nusa Penida Rp 43.570.000. Total pendapatan dalam sebulan Rp 1.832.685.000.
Pengenaan retribusi tersebut didasari Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2018 tentang Perubahan Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2013 tentang Retribusi Tempat Rekreasi dan Olahraga. Besaran pungutan untuk wisatawan asing Rp 25.000/dewasa dan Rp 15.000/anak-anak. Jika pungutan dalam sehari rata-rata mencapai Rp 50 juta, maka dalam setahun atau 360 hari, maka pendapatan dari retribusi tersebut mencapai Rp 1,5 miliar dalam sebulan dan Rp 18 miliar.
“Pendapatan dari pungutan retribusi tersebut sudah sesuai target kita, bahkan melebihi untuk hitungan dalam sebulan selama 1-31 Juli 2019,” ujar Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta. Kendati demikian, diakui masih ada kendala-kendala di lapangan seperti masih keterbatasan penjaga tiket di Pelabuhan, Bupati Suwirta optimis ini akan menjadi sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Untuk meningkatkan pelayanan, kini tengah dirancang aplikasi sistem pemungutan e-restribusi (e-ticketing) bekerjasama dengan Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bali. Sehingga wisatawan yang ingin berkunjung ke Nusa Penida bisa memesan tiket tersebut via online. Petugas jaga di tiket pelabuhan nanti tinggal mengecek kalau wisatawan itu sudah membeli tiket atau tidak. Untuk bentuknya masih tengah dirancang apakah ditunjukkan berupa bookingan print out atau berupa gelang. “Wisatawan yang datang secara langsung ke Nusa Penida dan membeli tiket di pelabuhan, tetap kami layani,” imbuh Bupati Suwirta.
Aplikasi e-ticketing merupakan suatu sistem aplikasi hasil kerja sama Pemkab Klungkung dan BPD Bali, yang digunakan untuk mengelola data pemesanan tiket masuk suatu lokasi wisata, transaksi pembelian tiket wisata, hingga proses penggunaan dan pengakhiran dari tiket wisata.
Dengan program ini, diharapkan dapat mencegah kebocoran, bahkan akan lebih memudahkan para wisatawan dalam pembelian dan pemesanan tiket kunjungan ke objek wisata di Klungkung. *wan
Jumlah ini melampaui target Rp 1,5 miliar/bulan dengan target setahun Rp 18 miliar. Data diperoleh NusaBali di Klungkung, Kamis (1/8), adapun rincian pendapatan dari enam titik pungut retribusi yakni tertinggi di Pelabuhan Tanjung Sanghyang di Desa Lembongan, Nusa Penida Rp 685.555.000. Pelabuhan Banjar Nyuh 1 di Desa Ped, Nusa Penida Rp 476.745.000. Pemungutan di halaman Balai Desa Jungutbatu, Nusa Penida Rp 336.095.000. Pelabuhan di Banjar Nyuh 2 di Desa Ped, Nusa Penida Rp 169.285.000. Pelabuhan Sampalan, Desa Batununggul, Nusa Penida Rp 121.635.000 dan Pelabuhan Buyuk, Desa Kutampi Kaler, Nusa Penida Rp 43.570.000. Total pendapatan dalam sebulan Rp 1.832.685.000.
Pengenaan retribusi tersebut didasari Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2018 tentang Perubahan Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2013 tentang Retribusi Tempat Rekreasi dan Olahraga. Besaran pungutan untuk wisatawan asing Rp 25.000/dewasa dan Rp 15.000/anak-anak. Jika pungutan dalam sehari rata-rata mencapai Rp 50 juta, maka dalam setahun atau 360 hari, maka pendapatan dari retribusi tersebut mencapai Rp 1,5 miliar dalam sebulan dan Rp 18 miliar.
“Pendapatan dari pungutan retribusi tersebut sudah sesuai target kita, bahkan melebihi untuk hitungan dalam sebulan selama 1-31 Juli 2019,” ujar Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta. Kendati demikian, diakui masih ada kendala-kendala di lapangan seperti masih keterbatasan penjaga tiket di Pelabuhan, Bupati Suwirta optimis ini akan menjadi sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Untuk meningkatkan pelayanan, kini tengah dirancang aplikasi sistem pemungutan e-restribusi (e-ticketing) bekerjasama dengan Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bali. Sehingga wisatawan yang ingin berkunjung ke Nusa Penida bisa memesan tiket tersebut via online. Petugas jaga di tiket pelabuhan nanti tinggal mengecek kalau wisatawan itu sudah membeli tiket atau tidak. Untuk bentuknya masih tengah dirancang apakah ditunjukkan berupa bookingan print out atau berupa gelang. “Wisatawan yang datang secara langsung ke Nusa Penida dan membeli tiket di pelabuhan, tetap kami layani,” imbuh Bupati Suwirta.
Aplikasi e-ticketing merupakan suatu sistem aplikasi hasil kerja sama Pemkab Klungkung dan BPD Bali, yang digunakan untuk mengelola data pemesanan tiket masuk suatu lokasi wisata, transaksi pembelian tiket wisata, hingga proses penggunaan dan pengakhiran dari tiket wisata.
Dengan program ini, diharapkan dapat mencegah kebocoran, bahkan akan lebih memudahkan para wisatawan dalam pembelian dan pemesanan tiket kunjungan ke objek wisata di Klungkung. *wan
1
Komentar