ORI - Bupati Suwirta Sharing Pengetahuan Reformasi Birokrasi
Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta menerima kunjungan Ombudsman RI di ruang rapat Kantor Bupati Klungkung, Kamis (1/8).
SEMARAPURA, NusaBali
Kunjungan serangkaian sharing pengetahuan untuk mendorong komitmen perubahan dalam pelaksanaan reformasi birokrasi di Pemkab Klungkung.
Ketua Unit Kerja Khusus Reformasi dan Transformasi Kelembagaan (UKK RTK) RI Triyoga Muhtar Habibi, mengatakan Ombudsman sebagai lembaga negara pengawas pelayanan publik menaruh perhatian besar pada upaya pembenahan pelayanan publik dan reformasi birokrasi. Baik internal maupun eksternal sebagai upaya untuk memberikan pelayanan yang optimal kepada publik. “Khususnya dalam pengembangan program pemerintah daerah dengan beberapa inovasi yang telah memperoleh pengakuan secara nasional,” ujarnya.
Tim Ombudsman RI menyampaikan topik pembahasan yakni mengenai Best Pratice dan Inovasi sebagai hasil reformasi birokrasi di lingkungan Pemkab Klungkung. Rerfomasi ini untuk peningkatan pelayanan Publik kepada masyarakat di bidang kesehatan. Inovasi yang dijadikan topik yakni Kris 118 yang sudah berhasil masuk ke dalam “99 Top Inovasi Pelayanan Publik” Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara-Reformasi Birokrasi.
Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta mengatakan, hal terpenting dalam membuat suatu inovasi adalah output atau hasil yakni mensejahterakan masyarakat. Apabila inovasi tersebut memang benar-benar bagus, pusat dapat mengambil inovasi tersebut sebagai inovasi nasional. “Mengenai latar belakang terciptanya Inovasi Kring Sehat (Kris 118), proses penerapannya mencakup seluruh fasilitas kesehatan di Kabupaten Klungkung. Dengan metode telepon atau `call center` (118/0366 118),” ujarnya.
Jelas Bupati, Kris 118 merupakan program pelayanan kesehatan dari Dinas Kesehatan Kabupaten Klungkung, sebagai bagian dari aksi Gema Santi Pemkab Klungkung. Dengan Kris pemberian pertolongan pada keadaan darurat bisa lebih cepat dilakukan. *wan
Ketua Unit Kerja Khusus Reformasi dan Transformasi Kelembagaan (UKK RTK) RI Triyoga Muhtar Habibi, mengatakan Ombudsman sebagai lembaga negara pengawas pelayanan publik menaruh perhatian besar pada upaya pembenahan pelayanan publik dan reformasi birokrasi. Baik internal maupun eksternal sebagai upaya untuk memberikan pelayanan yang optimal kepada publik. “Khususnya dalam pengembangan program pemerintah daerah dengan beberapa inovasi yang telah memperoleh pengakuan secara nasional,” ujarnya.
Tim Ombudsman RI menyampaikan topik pembahasan yakni mengenai Best Pratice dan Inovasi sebagai hasil reformasi birokrasi di lingkungan Pemkab Klungkung. Rerfomasi ini untuk peningkatan pelayanan Publik kepada masyarakat di bidang kesehatan. Inovasi yang dijadikan topik yakni Kris 118 yang sudah berhasil masuk ke dalam “99 Top Inovasi Pelayanan Publik” Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara-Reformasi Birokrasi.
Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta mengatakan, hal terpenting dalam membuat suatu inovasi adalah output atau hasil yakni mensejahterakan masyarakat. Apabila inovasi tersebut memang benar-benar bagus, pusat dapat mengambil inovasi tersebut sebagai inovasi nasional. “Mengenai latar belakang terciptanya Inovasi Kring Sehat (Kris 118), proses penerapannya mencakup seluruh fasilitas kesehatan di Kabupaten Klungkung. Dengan metode telepon atau `call center` (118/0366 118),” ujarnya.
Jelas Bupati, Kris 118 merupakan program pelayanan kesehatan dari Dinas Kesehatan Kabupaten Klungkung, sebagai bagian dari aksi Gema Santi Pemkab Klungkung. Dengan Kris pemberian pertolongan pada keadaan darurat bisa lebih cepat dilakukan. *wan
Komentar