Abrasi Semakin Parah, Ketua Dewan Jembrana Marah
Ketua DPRD Jembrana, I Ketut Sugiasa, meninjau abrasi di kawasan pantai Kecamatan Negara, Senin (20/6).
NEGARA, NusaBali
Pantai yang ditinjau yakni pantai Pengambengan di Dusun Ketapang Lampu, Desa Pengambengan dan pantai Dusun Pebuahan, Desa Banyubiru. Melihat abrasi semakin parah, Sugiasa pun marah. Ia menuding Pemerintah Desa tak punya inisiatif tanggulangi abrasi.
Saat ke pantai Pengambengan, Sugiasa diterima Kepala Dusun Ketapang Lampu, Kamaru Zaman. Selain emosi lihat abrasi yang tak tertanggulangi, Sugiasa yang didampingi sejumlah anggota dewan juga kecewa dengan Perbekel Desa Pengambengan, Samsul Anam, yang disebut malas tinjau abrasi di Pantai Pengambengan. Sejatinya dewan mau koordinasi penanggulangan abrasi, namun perbekel tak ada di lokasi. “Paling tidak perbekel punya inisiatif gerakkan masyarakat gotong royong tanggulangi abrasi dengan pasang kaping berisi pasir,” ungkap Sugiasa.
Sugiasa mengaku kecewa, sebab Perbekel Desa Pengambengan tidak berbuat apa-apa. Terbukti jalan hampir putus di Pantai Pengambengan namun terkesan dibiarkan. Diharapkan, perbekel bisa tanggulangi abrasi dengan memanfaatkan dana Pemerintah Pusat yang digelontorkan ke desa. “Paling tidak buat tanggul dengan beli kaping untuk diisi pasir. Minimal ini bisa menahan rongrongan ombak buat sementara waktu,” tandas Sugiasa.
Politisi PDIP ini makin kecewa setelah mendengar pengaduan warga yang justru berswadaya tanggulangi abrasi. Selain menggunakan kaping diisi pasir juga memanfaatkan batang pohon di pinggir pantai yang ditumbangkan gelombang pasang. Menurut Sugiasa, meski abrasi menjadi kewenangan Pemerintah Pusat, Pemerintah Desa juga mestinya bersikap karena memiliki dana. Sebab yang terancam dan jadi korban adalah warga desa setempat. “Sekarang jalan hancur begini, pemerintah di atas-lah yang disalahkan? Desa harusnya juga bertindak,” tegur Sugiasa.
Sugiasa juga menyesalkan tidak adanya tindakan dari pihak pabrik pengolahan ikan yang meraup keuntungan di Pantai Pengambengan. Seharusnya, ada inisiatif dari pihak pengusaha atau bisa difasilitasi melalui Pemerintah Desa agar abrasi tertanggulangi. Selain memantau abrasi di Dusun Ketapang Lampu, Sugiasa melanjutkan pemantauan di pesisir Dusun Pebuahan, Desa Banyubiru, Kecamatan Negara. Dari pengecekan kemarin, sudah ada upaya penanggulangan berupa pemasangan kaping maupun tumpukan batu kali. Bantuan penanggulangan abrasi bersumber dari sejumlah pengusaha rumah makan dan bantuan Pemerintah Desa Banyubiru.
Sugiasa mengaku sudah berulangkali berkoordinasi dengan Balai Wilayah Sungai Bali Penida. Tetapi, belum membuahkan hasil. Malahan, informasi tahun ini, Jembrana tidak mendapat jatah penanganan abrasi. Karena itu, pihaknya berencana berkoordinasi langsung ke Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
Terpisah, Perbekel Pengambengan, Samsul Anam, membantah disebut cuek akan abrasi di wilayahnya. Dia yang tidak ikut mendampingi sidak mengaku sibuk melayani masyarakat di Kantor Desa. Samsul menyumbang Rp 500 ribu untuk membeli kaping. Sementara, jika menggunakan dana Pemerintahan Desa, pihaknya masih perlu berkonsultasi dengan Badan Pemberdayaan Masyarat dan Pemerintah Desa (BPMPD) Jembrana, agar tidak salah penggunaannya. 7 ode
Pantai yang ditinjau yakni pantai Pengambengan di Dusun Ketapang Lampu, Desa Pengambengan dan pantai Dusun Pebuahan, Desa Banyubiru. Melihat abrasi semakin parah, Sugiasa pun marah. Ia menuding Pemerintah Desa tak punya inisiatif tanggulangi abrasi.
Saat ke pantai Pengambengan, Sugiasa diterima Kepala Dusun Ketapang Lampu, Kamaru Zaman. Selain emosi lihat abrasi yang tak tertanggulangi, Sugiasa yang didampingi sejumlah anggota dewan juga kecewa dengan Perbekel Desa Pengambengan, Samsul Anam, yang disebut malas tinjau abrasi di Pantai Pengambengan. Sejatinya dewan mau koordinasi penanggulangan abrasi, namun perbekel tak ada di lokasi. “Paling tidak perbekel punya inisiatif gerakkan masyarakat gotong royong tanggulangi abrasi dengan pasang kaping berisi pasir,” ungkap Sugiasa.
Sugiasa mengaku kecewa, sebab Perbekel Desa Pengambengan tidak berbuat apa-apa. Terbukti jalan hampir putus di Pantai Pengambengan namun terkesan dibiarkan. Diharapkan, perbekel bisa tanggulangi abrasi dengan memanfaatkan dana Pemerintah Pusat yang digelontorkan ke desa. “Paling tidak buat tanggul dengan beli kaping untuk diisi pasir. Minimal ini bisa menahan rongrongan ombak buat sementara waktu,” tandas Sugiasa.
Politisi PDIP ini makin kecewa setelah mendengar pengaduan warga yang justru berswadaya tanggulangi abrasi. Selain menggunakan kaping diisi pasir juga memanfaatkan batang pohon di pinggir pantai yang ditumbangkan gelombang pasang. Menurut Sugiasa, meski abrasi menjadi kewenangan Pemerintah Pusat, Pemerintah Desa juga mestinya bersikap karena memiliki dana. Sebab yang terancam dan jadi korban adalah warga desa setempat. “Sekarang jalan hancur begini, pemerintah di atas-lah yang disalahkan? Desa harusnya juga bertindak,” tegur Sugiasa.
Sugiasa juga menyesalkan tidak adanya tindakan dari pihak pabrik pengolahan ikan yang meraup keuntungan di Pantai Pengambengan. Seharusnya, ada inisiatif dari pihak pengusaha atau bisa difasilitasi melalui Pemerintah Desa agar abrasi tertanggulangi. Selain memantau abrasi di Dusun Ketapang Lampu, Sugiasa melanjutkan pemantauan di pesisir Dusun Pebuahan, Desa Banyubiru, Kecamatan Negara. Dari pengecekan kemarin, sudah ada upaya penanggulangan berupa pemasangan kaping maupun tumpukan batu kali. Bantuan penanggulangan abrasi bersumber dari sejumlah pengusaha rumah makan dan bantuan Pemerintah Desa Banyubiru.
Sugiasa mengaku sudah berulangkali berkoordinasi dengan Balai Wilayah Sungai Bali Penida. Tetapi, belum membuahkan hasil. Malahan, informasi tahun ini, Jembrana tidak mendapat jatah penanganan abrasi. Karena itu, pihaknya berencana berkoordinasi langsung ke Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
Terpisah, Perbekel Pengambengan, Samsul Anam, membantah disebut cuek akan abrasi di wilayahnya. Dia yang tidak ikut mendampingi sidak mengaku sibuk melayani masyarakat di Kantor Desa. Samsul menyumbang Rp 500 ribu untuk membeli kaping. Sementara, jika menggunakan dana Pemerintahan Desa, pihaknya masih perlu berkonsultasi dengan Badan Pemberdayaan Masyarat dan Pemerintah Desa (BPMPD) Jembrana, agar tidak salah penggunaannya. 7 ode
1
Komentar