Giliran Ibu Korban Diperiksa Penyidik
Untuk hasil visum dari RSUD Klungkung sudah keluar, hasilnya diketahui pada alat vital korban terdapat tanda luka (robek).
Kasus Pemerkosaan Bocah SD oleh Pamannya Sendiri di Klungkung
SEMARAPURA, NusaBali
Kasus dugaan pemerkosaan terhadap seorang bocah SD, Ni Putu YY,12, asal Klungkung yang dilakukan oleh pamannya sendiri Nengah S, 40, terus bergulir. Setelah memeriksa kondisi psikologis korban di RSUD Klungkung, Sabtu (18/6) lalu, kali ini jajaran Sat Reskrim Polres Klungkung memeriksa ibu korban, Ni Ketut K, Senin (20/6) pagi. Dalam kesempatan itu korban juga ikut bersama ibunya, didampingi Ketua Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak.(P2TP2A) Klungkung Tjok Istri Raka, dan bendaharanya Sri Handayani.
Pemeriksaan korban berlangsung singkat hanya berlangsung selama 30 menit sejak pukul 09.00 Wita hingga pukul 09.30 Wita. Bagitu tiba korban dan ibunya langsung masuk ke ruangan pemeriksaan. Pemeriksaan ini untuk mencari bukti pendukung terhadap kasus dugaan pemerkosaan tersebut. Hanya saja ketika awak media memasuki ruangan reskrim, seorang anggota polisi menyuruh awak media untuk menunggu di luar. “Lewat satu pintu di humas,” tegasnya.
Kasat Reskrim Polres Klungkung AKP Wiastu Andri Prajitno, seizing Kapolres Klungkung saat dikonfirmasi membenarkan pemeriksaan tersebut. Pihaknya tengah mendalami kasusnya. Untuk hasil visum dari RSUD Klungkung sudah keluar, hasilnya diketahui pada alat vital korban terdapat tanda luka (robek). “Apakah luka tersebut ada kaitannya dengan terlapor, kita masih menelusuri,” ujarnya. Pihaknya juga bakal memeriksa sejumlah saksi lainnya.
Sementara Ketua P2TP2A Klungkung Tjok Istri Raka melalui bendaharanya Sri Handayani mengatakan, pendampingan yang dilakukan pihaknya supaya korban bisa menyampaikan peristiwa yang dialami. Intinya keluarga korban minta supaya kasus tersebut mendapat keadilan.
“Pelakunya agar segera bisa ditahan,” ujarnya. Sebelumnya diberitakan seorang bocah SD dari Klungkung, Ni Putu YY, 12, diduga jadi korban pemerko¬saan oleh pamannya sendiri, I Nengah S, 40. Karena aksi bejat sang paman yang su¬dah 3 kali memperkosanya sejak Oktober 2015, bocah perempuan berusia 12 ta¬hun ini mengalami depresi, hingga tidak mau melanjutkan sekolah.
Informasi di lapangan, korban Ni Putu YY merupakan anak pertama dari empat ber-saudara keluarga pasangan I Wayan S dan Ni Ketut K. Kesehariannya, bocah Kelas VI SD ini kerap menyabit rumput untuk pakan ternak, sepulang sekolah. Su¬atu ketika, di bulan Oktober 2015 lalu, korban yang melintas di persawahan untuk menyabit rumput, tiba-tiba ditarik oleh pamannya, I Nengah S. Lalu, sang paman yang kesehariannya bekerja sebagai tukang ukir, langsung memperkosanya di po¬ndok. Itulah untuk kali pertama korban diperkosa pamannya. Beberapa bulan kemudian pelaku Nengah S kembali lakukan aksi bejatnya sebanyak 2 kali di kandang sapi yang tak jauh dari lahan sawah tersebut. 7 w
SEMARAPURA, NusaBali
Kasus dugaan pemerkosaan terhadap seorang bocah SD, Ni Putu YY,12, asal Klungkung yang dilakukan oleh pamannya sendiri Nengah S, 40, terus bergulir. Setelah memeriksa kondisi psikologis korban di RSUD Klungkung, Sabtu (18/6) lalu, kali ini jajaran Sat Reskrim Polres Klungkung memeriksa ibu korban, Ni Ketut K, Senin (20/6) pagi. Dalam kesempatan itu korban juga ikut bersama ibunya, didampingi Ketua Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak.(P2TP2A) Klungkung Tjok Istri Raka, dan bendaharanya Sri Handayani.
Pemeriksaan korban berlangsung singkat hanya berlangsung selama 30 menit sejak pukul 09.00 Wita hingga pukul 09.30 Wita. Bagitu tiba korban dan ibunya langsung masuk ke ruangan pemeriksaan. Pemeriksaan ini untuk mencari bukti pendukung terhadap kasus dugaan pemerkosaan tersebut. Hanya saja ketika awak media memasuki ruangan reskrim, seorang anggota polisi menyuruh awak media untuk menunggu di luar. “Lewat satu pintu di humas,” tegasnya.
Kasat Reskrim Polres Klungkung AKP Wiastu Andri Prajitno, seizing Kapolres Klungkung saat dikonfirmasi membenarkan pemeriksaan tersebut. Pihaknya tengah mendalami kasusnya. Untuk hasil visum dari RSUD Klungkung sudah keluar, hasilnya diketahui pada alat vital korban terdapat tanda luka (robek). “Apakah luka tersebut ada kaitannya dengan terlapor, kita masih menelusuri,” ujarnya. Pihaknya juga bakal memeriksa sejumlah saksi lainnya.
Sementara Ketua P2TP2A Klungkung Tjok Istri Raka melalui bendaharanya Sri Handayani mengatakan, pendampingan yang dilakukan pihaknya supaya korban bisa menyampaikan peristiwa yang dialami. Intinya keluarga korban minta supaya kasus tersebut mendapat keadilan.
“Pelakunya agar segera bisa ditahan,” ujarnya. Sebelumnya diberitakan seorang bocah SD dari Klungkung, Ni Putu YY, 12, diduga jadi korban pemerko¬saan oleh pamannya sendiri, I Nengah S, 40. Karena aksi bejat sang paman yang su¬dah 3 kali memperkosanya sejak Oktober 2015, bocah perempuan berusia 12 ta¬hun ini mengalami depresi, hingga tidak mau melanjutkan sekolah.
Informasi di lapangan, korban Ni Putu YY merupakan anak pertama dari empat ber-saudara keluarga pasangan I Wayan S dan Ni Ketut K. Kesehariannya, bocah Kelas VI SD ini kerap menyabit rumput untuk pakan ternak, sepulang sekolah. Su¬atu ketika, di bulan Oktober 2015 lalu, korban yang melintas di persawahan untuk menyabit rumput, tiba-tiba ditarik oleh pamannya, I Nengah S. Lalu, sang paman yang kesehariannya bekerja sebagai tukang ukir, langsung memperkosanya di po¬ndok. Itulah untuk kali pertama korban diperkosa pamannya. Beberapa bulan kemudian pelaku Nengah S kembali lakukan aksi bejatnya sebanyak 2 kali di kandang sapi yang tak jauh dari lahan sawah tersebut. 7 w
Komentar