nusabali

WP KPK Minta Tim Teknis Novel Selesai 3 Bulan

  • www.nusabali.com-wp-kpk-minta-tim-teknis-novel-selesai-3-bulan

Wadah Pegawai (WP) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berharap tim teknis kepolisian dalam kasus Novel Baswedan mengikuti perintah Presiden Joko Widodo.

JAKARTA, NusaBali

WP KPK berharap tim teknis dapat menemukan pelaku penyerangan Novel dalam tempo tiga bulan, bukan enam bulan.

"Jangka waktu paling lama 3 bulan merupakan perintah dari kepala negara sekaligus kepala pemerintahan," kata Ketua WP KPK Yudi Purnomo, lewat keterangan pers, Minggu (4/8) seperti dilansir tempo.

Menurut Yudi, pengungkapan kasus Novel merupakan bagian dari komitmen dalam melindungi KPK dari segala teror dan mendukung upaya pemberantasan korupsi.

"Presiden Jokowi pun sampai menyatakan 3 bulan tanyakan kepada saya, merespon terhadap jangka waktu kerja tim teknis tersebut," kata Yudi.

Tim teknis polri dibentuk atas rekomendasi tim pencari fakta kasus Novel Baswedan. Tim teknis mulai bekerja per 1 Agustus 2019.

Tim ini dikepalai oleh Direktur Direktorat Tindak Pidana Umum Badan Reserse Kriminal Polri Brigadir Jenderal Nico Afinta dan bertanggung jawab ke Kepala Bareskrim Komisaris Jenderal Idham Azis. Tim beranggotakan 120 polisi yang berasal dari unsur penyelidik, penyidik hingga Detasemen Khusus 88 Antiteror.

Jokowi memberikan waktu kepada tim untuk bekerja mencari pelaku penyiraman air keras terhadap Novel selama 3 bulan. Namun, kepolisian menyatakan masa kerja tim teknis adalah 6 bulan.

Yudi berharap tim teknis menaati instruksi presiden yang memberi waktu kerja tim selama 3 bulan. Ia mengatakan bila dalam waktu 3 bulan tim tak menemukan pelaku, pihaknya akan menagih Presiden Jokowi untuk membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta Independen.

Wadah Pegawai KPK menganggap pengungkapan kasus Novel Baswedan amat penting. Sebab, terungkapnya kasus ini bakal membuka dalang di balik serangan terhadap KPK lainnya, salah satunya teror kepada Ketua KPK Agus Rahardjo dan Wakil Ketua KPK Laode M. Syarif.

"Terbongkarnya kasus Novel bisa jadi merupakan awal dari terbukanya kotak pandora pelaku teror lain kepada KPK," kata dia.

Sebagaimana diketahui, dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (17/7) lalu, TPF kasus Novel mengaku menemukan fakta terkait dugaan teror penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan. TPF menemukan probabilitas serangan balik akibat penanganan kasus yang dilakukan Novel dengan penggunaan kewenangan berlebihan.

“TPF menemukan fakta terdapat probabilitas terhadap kasus yang ditangani korban yang menimbulkan serangan balik atau balas dendam akibat adanya dugaan penggunaan kewenangan secara berlebihan. Dari pola penyerangan dan keterangan saksi korban, TPF meyakini serangan tersebut tidak terkait masalah pribadi, tapi berhubungan dengan pekerjaan korban,” kata Juru Bicara Tim Pencari Fakta Kasus Novel Baswedan, Nur Kholis.

Untuk itu, TPF merekomendasikan kepada  Polri membentuk tim untuk mencari tiga orang tidak kenal yang diduga datang ke rumah Novel ataupun masjid yang berada di dekat rumah Novel sebelum kejadian.*

Komentar