Defisit, Kegiatan OPD Dipangkas
Belum dipastikan kegiatan yang batal dilaksanakan karena masih dalam pembahasan.
BANGLI, NusaBali
Pemkab Bangli melakukan rasionalisasi akibat APBD Bangli tahun 2019 defisit hingga Rp 82 miliar. Imbasnya, sejumlah kegiatan di masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD) dipangkas. Ironisnya, kegiatan sudah masuk tahap tender terpaksa dibatalkan. Pemangkasan kegiatan juga dialami Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPR Perkim) Bangli.
Kepala Bidang (Kabid) Pengairan Dinas PUPR Perkim Bangli, Agus Yudi Swethaambara, mengatakan kegiatan fisik yang ditunda terutama yang pendanaannya dari Silpa (Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran) DAK dan Silpa PHR Badung. Ada tiga kegiatan yang pengerjaanya harus ditunda. Masing-masing rehabilitasi irigasi di Lagaan Kecamatan Bangli yang pendanaannya dari Silpa DAK Rp 400 juta, rehabilitasi jaringan irigasi Bangkiangsidem, Kecamatan Tembuku Rp 400 juta, dan pemeliharaan rutin jaringan irigasi se- Bangli yang pendanaanya dari Silpa PHR Badung Rp 300 juta.
Menurutnya, tak hanya bidang pengairan yang ditunda, bidang lainnya juga bernasib sama. Pihaknya akan mengkoordinasikan kembali dengan para kelian subak terkait penunadaan kegiatan pengairan. “Sebelumnya sudah kami sosialisasikan ke anggota subak melalui kelian subak. Kegiatan sudah masuk proses tender,” terangn Agus Yudi, Selasa (6/8). Sementara Plt Kabid Perencanaan Badan Perencanaan Daerah (Bappeda) Bangli, I Nyoman Udiana Mahardika belum memastikan kegiatan yang akan dirasionalisasi.
Udiana Mahardika menjelaskan, terkait turunnya ke OPD sebatas untuk melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan kegiatan berikut pelaporan keuangannya. “Kami sebatas melakukan evaluasi terkait kegiatan yang sudah jalan,” jelasnya. Dari hasil evaluasi nantinya akan dilaporkan ke Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). “Berdasarkan data tersebut akan dilakukan pembahasan lagi, mana kiranya kegiatan yang akan dirasionalisasi. Kegiatan rasionaliasi akan dibahas dengan pihak dewan,” terangnya. Udiana Mahardika mengingatkan sampai saat ini belum dipastikan kegiatan yang batal dilaksanakan karena masih dalam pembahasan. *esa
Kepala Bidang (Kabid) Pengairan Dinas PUPR Perkim Bangli, Agus Yudi Swethaambara, mengatakan kegiatan fisik yang ditunda terutama yang pendanaannya dari Silpa (Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran) DAK dan Silpa PHR Badung. Ada tiga kegiatan yang pengerjaanya harus ditunda. Masing-masing rehabilitasi irigasi di Lagaan Kecamatan Bangli yang pendanaannya dari Silpa DAK Rp 400 juta, rehabilitasi jaringan irigasi Bangkiangsidem, Kecamatan Tembuku Rp 400 juta, dan pemeliharaan rutin jaringan irigasi se- Bangli yang pendanaanya dari Silpa PHR Badung Rp 300 juta.
Menurutnya, tak hanya bidang pengairan yang ditunda, bidang lainnya juga bernasib sama. Pihaknya akan mengkoordinasikan kembali dengan para kelian subak terkait penunadaan kegiatan pengairan. “Sebelumnya sudah kami sosialisasikan ke anggota subak melalui kelian subak. Kegiatan sudah masuk proses tender,” terangn Agus Yudi, Selasa (6/8). Sementara Plt Kabid Perencanaan Badan Perencanaan Daerah (Bappeda) Bangli, I Nyoman Udiana Mahardika belum memastikan kegiatan yang akan dirasionalisasi.
Udiana Mahardika menjelaskan, terkait turunnya ke OPD sebatas untuk melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan kegiatan berikut pelaporan keuangannya. “Kami sebatas melakukan evaluasi terkait kegiatan yang sudah jalan,” jelasnya. Dari hasil evaluasi nantinya akan dilaporkan ke Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). “Berdasarkan data tersebut akan dilakukan pembahasan lagi, mana kiranya kegiatan yang akan dirasionalisasi. Kegiatan rasionaliasi akan dibahas dengan pihak dewan,” terangnya. Udiana Mahardika mengingatkan sampai saat ini belum dipastikan kegiatan yang batal dilaksanakan karena masih dalam pembahasan. *esa
1
Komentar