nusabali

Polisi Tetapkan Satu Tersangka Lagi

  • www.nusabali.com-polisi-tetapkan-satu-tersangka-lagi

Peran I Wayan S dalam kasus pembunuhan ini masih didalami, apakah ikut langsung membunuh ataupun hanya membantu saja.

Pedagang Buah Tewas di Baturiti Mengarah Pembunuhan Berencana

TABANAN, NusaBali
Kasus pembunuhan terhadap pedagang buah, Ni Ketut Dania, 45, di Banjar Candi Kuning II, Desa Candi Kuning, Kecamatan Baturiti, Tabanan ternyata belum tuntas.. Pasalnya pelaku I Nengah Parna, 47, yang sudah ditetapkan sebagai tersangka, ternyata tidak beraksi seorang diri. Pada, Senin (20/6), polisi kembali menetapkan satu orang tersangka lagi yang diduga ikut membantu tersangka Parna saat menghabisi selingkuhannya itu.

Berdasarkan data yang dihimpun tersangka baru itu berstatus mahasiswa berinisial I Wayan S,19, asal Banjar Pucak Landep, Desa Tegallinggah, Kecamatan Sukasada, Buleleng. Tersangka baru ini ditetapkan sejak, Senin (20/6) setelah polisi melakukan pendalaman kasus terhadap tersangka I Nengah Parna teman selingkuhan korban Ni Ketut Dania. Namun untuk peran I Wayan S dalam kasus pembunuhan itu, masih didalami oleh pihak kepolisian, apakah ikut langsung membunuh ataupun hanya membantu saja.

Kapolres Tabanan, AKBP Putu Putera Sadana ketika dikonfirmasi membenarkan jika polisi telah menetapkan tersangka baru dalam pembunuhan Ni Ketut Dania yang masih menyisakan kejanggalan itu. Korban setelah dibunuh mayatnya dibuang di jalan jurusan Desa Baturiti-Desa Bangli, Kecamatan Baturiti seolah-olah menjadi korban kecelakaan lalu lintas. "Ya memang ada tersangka baru, dan sudah ditetapkan sejak, Senin (20/6), namun masih kami dalami lagi. Terutama soal perannya," ujar AKBP Putera Sadana, Selasa (21/6).

Dia menambahkan kasus ini kemungkinan akan mengarah ke pembunuhan berencana melanggar pasal 340 KUHP dengan ancaman hukuman seumur hidup. "Sesuai dengan pendalaman kasus, kemungkinan bisa mengarah ke pembunuhan berencana, dan kasus ini masih dikembangkan penyidik," jelas AKBP Putera Sadana. Untuk itu agar kasus ini cepat selesai, pihaknya dalam waktu dekat akan gelar rekonstruksi (reka ulang) untuk menyingkronkan pengakuan tersangka pertama dan tersangka kedua, serta bukti-bukti yang sudah dikantongi oleh pihak kepolisian. Tidak hanya itu, bukti-bukti yang sudah ada dengan adanya rekonstruksi supaya jelas, agar tidak mengacu pada pengakuan tersangka saja.

"Nanti akan kami rilis, dan akan diadakan rekonstruksi menunggu kapan Polsek Baturiti siap," jelas AKBP Putera Sadana. Sementara Kapolsek Baturiti, AKP I Gede Made Surya Atmaja ketika dikonfirmasi terpisah mengaku masih mengadakan gelar perkara. "Saya masih gelar perkara," ujar AKP Surya Atmaja seraya mematikan telepon. Namun ketika dihubungi lagi, belum bisa dikonfirmasi, teleponnya tak diangkat. Sebelumnya AKP Surya Atmaja menjelaskan terkait kasus itu mengarah pembunuham berencana, pihaknya masih akan mendalami.

Sebelumnya diberitakan seorang dagang buah asal Banjar Abang, Desa/Kecamatan Baturiti, Tabanan, Ni Ketut Dania, 45, tewas dibantai sopir sekaligus lelaki selingkuhannya, I Nengah Parna,47. Jasad perempuan berusia 45 tahun ini ditemukan tertindih se¬peda motor tan¬pa plat yang masih dalam kondisi mesin hidup di jalan rute Desa Bangli (Kecamatan Baturiti, Tabanan)-Desa Baturiti (Ke¬camatan Baturiti), Rabu (15/6) dinihari pukul 02.00 Wita. Ternya¬ta, tindihan motor tersebut adalah siasat dari pelaku agar pacar ge¬lapnya, Ni Ke¬tut Dania, seolah jadi korban kecelakaan lalu¬lin¬tas. 7 cr61

Komentar