Sebanyak 6.765 Peserta PBI Pusat Dinonaktifkan
Sebanyak 6.765 peserta penerima bantuan iuran (PBI) pusat untuk warga Tabanan dinonaktifkan.
TABANAN, NusaBali
Hal itu karena dianggap tidak masuk atau tidak terdaftar pada basis data terpadu (BDT). Atas kondisi tersebut Pemkab Tabanan sudah bersurat ke masing-masing desa untuk mengkroscek. Rencananya jumlah 6.765 tersebut sepanjang memenuhi syarat akan dimasukkan ke peserta PBI daerah.
Kepala Dinas Sosial Tabanan I Nyoman Gede Gunawan, mengatakan sesuai dengan data pusat dan disampaikan oleh BPJS Kesehatan, ada 6.765 peserta PBI pusat dinonaktifkan. Hal tersebut karena jumlah itu dianggap tidak masuk atau terdaftar di BDT yang menjadi acuan dasar mendapatkan PBI dan kartu yang ada.
“Data yang masuk di BDT itu awalnya didapat dari PPLS (Pendataan Program Perlindungan Sosial) 2011 terus dimutakhirkan ke BDT 2015. Mungkin saat dicek pusat ternyata sebanyak itu tidak ada di BDT, makanya dinonaktifkan,” kata Gunawan, Rabu (7/8).
Dengan kondisi itu diharapkan desa melaksanakan musyawarah desa untuk medapatkan data yang valid. Sebab data yang dinonaktifkan by name by address sudah dikirim ke desa. Selanjutnya jika sudah valid disetorkan ke Dinas Sosial Tabanan untuk diganti PBI daerah.
“Cukup nanti dengan membawa persyaratan KK, KTP, dan KIS yang didapat dari pusat. Desa kami harapkan membantu untuk memfasilitasi,” tegas Gunawan. Selain itu diharapkan masyarakat peserta PBI yang sudah dinonaktifkan juga proaktif agar tidak ketika diperlukan baru mengeluh.
Diterangkan untuk saat ini Pemkab Tabanan masih bisa mengcover PBI daerah. Sebab dari kuota 127.080 peserta, per Juli kuota baru terpenuhi sebanyak 114.266 peserta. Sisa kuota inilah akan digunakan untuk mengcover peserta PBI dari pusat yang dinonaktifkan dengan catatan memenuhi syarat dan ketentuan dari desa. “Makanya kami inginkan desa agar betul-betul valid dalam memberikan data, mana yang layak dan tidak layak,” kata Gunawan. *des
Kepala Dinas Sosial Tabanan I Nyoman Gede Gunawan, mengatakan sesuai dengan data pusat dan disampaikan oleh BPJS Kesehatan, ada 6.765 peserta PBI pusat dinonaktifkan. Hal tersebut karena jumlah itu dianggap tidak masuk atau terdaftar di BDT yang menjadi acuan dasar mendapatkan PBI dan kartu yang ada.
“Data yang masuk di BDT itu awalnya didapat dari PPLS (Pendataan Program Perlindungan Sosial) 2011 terus dimutakhirkan ke BDT 2015. Mungkin saat dicek pusat ternyata sebanyak itu tidak ada di BDT, makanya dinonaktifkan,” kata Gunawan, Rabu (7/8).
Dengan kondisi itu diharapkan desa melaksanakan musyawarah desa untuk medapatkan data yang valid. Sebab data yang dinonaktifkan by name by address sudah dikirim ke desa. Selanjutnya jika sudah valid disetorkan ke Dinas Sosial Tabanan untuk diganti PBI daerah.
“Cukup nanti dengan membawa persyaratan KK, KTP, dan KIS yang didapat dari pusat. Desa kami harapkan membantu untuk memfasilitasi,” tegas Gunawan. Selain itu diharapkan masyarakat peserta PBI yang sudah dinonaktifkan juga proaktif agar tidak ketika diperlukan baru mengeluh.
Diterangkan untuk saat ini Pemkab Tabanan masih bisa mengcover PBI daerah. Sebab dari kuota 127.080 peserta, per Juli kuota baru terpenuhi sebanyak 114.266 peserta. Sisa kuota inilah akan digunakan untuk mengcover peserta PBI dari pusat yang dinonaktifkan dengan catatan memenuhi syarat dan ketentuan dari desa. “Makanya kami inginkan desa agar betul-betul valid dalam memberikan data, mana yang layak dan tidak layak,” kata Gunawan. *des
1
Komentar