KONI Pelototi Atlet Abal-Abal
KONI Bali itu mengakui pihaknya sedang fokus bekerja menelusuri keabsahan atlet yang berlaga dalam Porprov Bali 2019 di Tabanan. Mudah-mudahan secepatnya clear, karena hajatan Porprov kurang satu bulan lagi.
DENPASAR, NusaBali
KONI Bali melalui tim keabsahan Porprov 2019 terus memelototi dan menelusuri atlet abal-abal yang masuk membela KONI Kabupaten/Kota tanpa melalui proses mekanisme mutasi yang benar. Penelusuran itu dilakukan karena di internal Pengprov cabor sempat saling tuding dan saling sindir di depan petinggi KONI Bali.
Mereka menyebutkan atlet luar Bali dengan identitas KTP, yakni NIK diluar 51.... dan seterusnya tiba-tiba banyak muncul di ajang Porprov 2019 di Tabanan. Hal itu terungkap setelah proses entry by name berakhir pada 31 Juli.
"Tim keabsahan lagi bekerja, segala informasi sedang kami telusuri. Siapa saja atlet tersebut," ucap salah satu anggota tim Keabsahan Porprov Bali, Maryoto Subekti, di Denpasar, Rabu (7/8).
Wakil Ketua KONI Bali itu mengakui kini pihaknya sedang fokus bekerja dan mudah-mudahan secepatnya clear, karena hajatan Porprov kurang satu bulan lagi. Menanggapi kapan tuntas penelusuran atlet abal-abal itu, Maryoto enggan memberikan jawaban.
"Kami masih fokus bekerja," kilah Maryoto Subekti.
Sebelumnya, atlet abal-abal disebutkan membela salah satu kontingen di Bali. Bahkan hal itu sampai ke sejumlah Pengurus KONI Bali. Jajaran pengurus KONI Bali disebutkan sampai mengadakan rapat mendadak, menyikapi informasi tersebut.
Karena saking santernya, sejumlah cabang olahraga mendatangkan atlet luar tanpa proses mutasi yang berlaku. Atlet luar yang diduga abal-abal itu, dicetuskan salah satu tim hukum KONI Bali di depan Ketum KONI Ketut Suwandi, setelah mereka saling sindir dan adu mulut menyangkut persoalan atlet di sejumlah cabang olahraga (cabor).
Sementara itu Ketum KONI Badung Made Nariana menegaskan sejak awal melarang kontingennya memainkan atlet luar dan mengutamakan atlet binaan sendiri. Hal itu sesuai arahan Ketum KONI Bali, Ketut Suwandi.
Nariana mengatakan, kini tergantung dari Pengurus KONI Bali, apakah mau konsisten atau membiarkan kalangan cabang olahraga merekrut atlet pendatang hanya untuk kepentingan Porprov. Apalagi Pengurus Provinsi Cabang Olahraga sering melakukan sesuatu di luar kontrol Pengurus KONI. Dia berharap tim tim keabsahan mampu melakukan kontrol.
"Kalau mau menelusuri itu gampang, kumpulkan saja atlet dengan KTP di luar Bali. Kalau atlet Bali pasti awal nomor NIK -nya didahului 51... dan seterusnya. Kalau diluar Bali pasti beda angka awal nomor induk kependudukan (NIK) -nya," tegas Nariana.
Beberapa saat lalu, Dewan Hakim Porprov Bali XIV/2019 mengabulkan tiga dari empat atlet yang mengajukan mutasi ke Kabupaten Badung.
Ketiga atlet itu adalah Yahmani (Jembrana), Komang Arya Darma Putra (Denpasar) dan Gede Sadu Saka Bakti (Denpasar) yang semuanya atlet balap motor. Sedangkan satu atlet tidak memenuhi syarat mutasi yakni Gede Setiawan, atlet voli indoor dari Buleleng. *dek
Mereka menyebutkan atlet luar Bali dengan identitas KTP, yakni NIK diluar 51.... dan seterusnya tiba-tiba banyak muncul di ajang Porprov 2019 di Tabanan. Hal itu terungkap setelah proses entry by name berakhir pada 31 Juli.
"Tim keabsahan lagi bekerja, segala informasi sedang kami telusuri. Siapa saja atlet tersebut," ucap salah satu anggota tim Keabsahan Porprov Bali, Maryoto Subekti, di Denpasar, Rabu (7/8).
Wakil Ketua KONI Bali itu mengakui kini pihaknya sedang fokus bekerja dan mudah-mudahan secepatnya clear, karena hajatan Porprov kurang satu bulan lagi. Menanggapi kapan tuntas penelusuran atlet abal-abal itu, Maryoto enggan memberikan jawaban.
"Kami masih fokus bekerja," kilah Maryoto Subekti.
Sebelumnya, atlet abal-abal disebutkan membela salah satu kontingen di Bali. Bahkan hal itu sampai ke sejumlah Pengurus KONI Bali. Jajaran pengurus KONI Bali disebutkan sampai mengadakan rapat mendadak, menyikapi informasi tersebut.
Karena saking santernya, sejumlah cabang olahraga mendatangkan atlet luar tanpa proses mutasi yang berlaku. Atlet luar yang diduga abal-abal itu, dicetuskan salah satu tim hukum KONI Bali di depan Ketum KONI Ketut Suwandi, setelah mereka saling sindir dan adu mulut menyangkut persoalan atlet di sejumlah cabang olahraga (cabor).
Sementara itu Ketum KONI Badung Made Nariana menegaskan sejak awal melarang kontingennya memainkan atlet luar dan mengutamakan atlet binaan sendiri. Hal itu sesuai arahan Ketum KONI Bali, Ketut Suwandi.
Nariana mengatakan, kini tergantung dari Pengurus KONI Bali, apakah mau konsisten atau membiarkan kalangan cabang olahraga merekrut atlet pendatang hanya untuk kepentingan Porprov. Apalagi Pengurus Provinsi Cabang Olahraga sering melakukan sesuatu di luar kontrol Pengurus KONI. Dia berharap tim tim keabsahan mampu melakukan kontrol.
"Kalau mau menelusuri itu gampang, kumpulkan saja atlet dengan KTP di luar Bali. Kalau atlet Bali pasti awal nomor NIK -nya didahului 51... dan seterusnya. Kalau diluar Bali pasti beda angka awal nomor induk kependudukan (NIK) -nya," tegas Nariana.
Beberapa saat lalu, Dewan Hakim Porprov Bali XIV/2019 mengabulkan tiga dari empat atlet yang mengajukan mutasi ke Kabupaten Badung.
Ketiga atlet itu adalah Yahmani (Jembrana), Komang Arya Darma Putra (Denpasar) dan Gede Sadu Saka Bakti (Denpasar) yang semuanya atlet balap motor. Sedangkan satu atlet tidak memenuhi syarat mutasi yakni Gede Setiawan, atlet voli indoor dari Buleleng. *dek
1
Komentar