Rumah Jokowi: Lawan Paham Radikalisme Melalui Pancasila
Seminar sehari yang diadakan oleh ‘Rumah Jokowi’ pada Rabu (7/8/2019) berfokus mengulas ideologi Pancasila dan fungsinya bagi kebaikan bangsa dan Negara
DENPASAR, NusaBali.com
Pancasila sebagai ideologi bangsa sekaligus sumber dari segala sumber hukum yang berlaku di Indonesia telah menjadi falsafah atau landasan hidup bangsa Indonesia semenjak diperkenalkan oleh Presiden pertama Republik Indonesia, Ir Soekarno pada 1 Juni 1945 silam. Namun, seiring berjalannya waktu dan perkembangan berbagai paham yang masuk ke Indonesia, banyak pihak yang salah kaprah dalam memaknai sila yang tercantum dalam Pancasila hingga ingin menggoyahkan ideologi bangsa dengan paham lainnya.
Pergerakan tersebut bukan berasal dari satu atau dua individu saja, melainkan sebuah pergerakan dari golongan-golongan tertentu yang merambah ke berbagai aspek dalam kehidupan berbangsa dan bernegara hingga politik. Pergerakan inilah yang membuat rangkaian pesta demokrasi akhir-akhir ini terasa ‘berat’.
Untuk menanggapi isu tersebut, ormas Rumah Jokowi Provinsi Bali mengadakan seminar sehari bertajuk ‘Pancasila sebagai Sumber dan arah Kebaikan Bangsa Indonesia’ pada Rabu (7/8/2019). Adapun seminar ini berfokus untuk mengulas makna ideologi Pancasila yang sebenarnya, isu seputar ideologi Pancasila, dan perkembangan persepsi ideologi di jaman Revolusi Industri 4.0. ini.
Seminar sehari yang bertempat di Nikki Hotel, Denpasar ini menghadirkan Ketua DPP (Dewan Pengelola Pusat) Rumah Jokowi, Yongki Jonacta Yani, dan Dr Ida Bagus Radendra Suastama SH MH. dan dipandu langsung oleh Dr I Ketut Subadra SH MH. Keduanya berbicara mengenai seberapa penting Pancasila sebagai sebuah ideologi untuk Indonesia yang memiliki berbagai ragam budaya.
Ulasan ini dijabarkan oleh Yongki dalam materinya mengenai fungsi-fungsi Pancasila dan korelasinya dengan fakta yang terjadi di masyarakat. “Pancasila menjadi sumber dari segala sumber hukum yang berlaku di Indonesia. Semua peraturan dan perundangan-undangan itu landasannya Pancasila, di manapun, di seluruh Indonesia. Tapi sejak adanya undang-undang otonomi daerah, ada sebagian wilayah di Indonesia yang memiliki peraturan daerah yang berlawanan dengan prinsip-prinsip dasar Pancasila,” paparnya.
Lebih lanjut lagi, narasumber kedua, Bagus Radendra menambahkan, bahwa sesungguhnya ideologi Pancasila merupakan ideologi yang lengkap memenuhi esensi bangsa Indonesia dibandingkan dengan ideologi lainnya yang berlaku di Negara lain. Hal ini dapat dilihat dari nilai-nilai kebijakan yang tercermin di setiap silanya, baik dari segi nilai Ketuhanan, Kemanusiaan, Persatuan, Musyawarah Mufakat, dan Keadilan Sosial.
Kelima nilai-nilai kebijakan ini, kata Bagus Radendra, dianggap mewakili seluruh masyarakat Indonesia tanpa memandang SARA. Maka daripada itu, undang-undang mengatur tindakan tegas untuk oknum yang mencoba menggoyahkan ideologi dengan menyebarkan paham lain seperti paham radikalisme, yang memiliki tujuan atau kepentingan untuk golongan tertentu.
Sebagai bentuk tindak lanjut setelah diadakannya seminar wawasan kebangsaan ini, DPD (Dewan Pengelola Daerah) Rumah Jokowi Provinsi Bali yang diketuai oleh I Wayan Dharma SH menjelaskan bahwa ‘Rumah Jokowi’ memiliki visi misi untuk mewujudkan program berupa Program tiga kebaikan, yang mana terdiri dari Kebaikan Sosial, Kebaikan Daya Saing, dan Kebaikan Industri.
“Sesuai visinya yaitu ‘Program 3 Kebaikan’, Rumah Jokowi ini nantinya akan membentuk tim dari tingkat provinsi hingga tingkat desa untuk menangkal isu radikalisme, bagaimana kita menjaga agar Pancasila tetap sakti. Nantinya program ini juga akan kita laksanakan ke desa-desa,” ujar I Wayan Dharma.
Lebih lanjut lagi, I Wayan Dharma menjelaskan, bahwa DPD Rumah Jokowi Provinsi Bali telah memiliki rencana untuk merealisasikan program tersebut. “Memang program kami belum berlangsung, namun kami akan melaksanakan Rakerda pada 1 September mendatang, dan setelah Rakerda itu kita akan realisasikan,” jelasnya. *yl
1
Komentar