Bupati Mas Sumatri (Disandera) di Rapat Dewan
Pertistiwa langka terjadi dalam Rapat Paripurna DPRD Karangasem di Amlapura, Selasa (21/6).
AMLAPURA, NusaBali
Pimpinan Dewan Larang Bupati Karangasem I Gusti Ayu Mas Sumatri meninggalkan ruang rapat, saat sang kepala daerah berkali-kali minta izin pergi duluan untuk menghadiri acara lain. Rapat Paripurna di Gedung DPRD Karangasem, Selasa kemarin, mengagendakan bahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2016-2021. Rapat tersebut dipimpin Ketua DPRD Karangasem I Nengah Sumardi (dari Fraksi Golkar), didampingi dua Wakil Ketua Dewan: Nyoman Karya Kartika (dari Fraksi Demokrat) dan Ida Bagus Adnyana (dari Fraksi Gerindra).
Sedangkan jajaran eksekutif dipimpin Bupati Mas Sumatri, dengan didampingi Wakil Bupati Wayan Arta Dipa, Sekda Kabupaten Gede Adnya Muliadi, dan Kepala Bappeda Ketut Sedana Merta. Sejumlah pimpinan SKPD lingkup Pemkab Karangasem juga dihadirkan dalam rapat tersebut.
Sebelum insiden ‘penyanderaan’ Bupati Mas Sumatri, rapat paripurna kemarin ditingkahi hujan interupsi dari anggota Dewan. Deretan interupsi dan pertanyaan rata-rata muncul dari anggota Dewan asal parpol yang jadi lawan politik Bupati Mas Sumatri di Pilkada Karangasem 2015 lalu.
Rapat paripurna baru saja dimulai ketika anggota Fraksi Golkar DPRD Karangasem, Komang Sartika, langsung memancing perdebatan dengan melakukan interupsi. Dalam interupsinya, Komang Kartika memasalahkan kehadiran eksekutif yang tidak lengkap, karena sebagian dari mereka diwakilkan staf, bukan pimpinan SKPD langsung.
Bahkan, saat Bupati Mas Sumatri membacakan draft Ranperda RPJMD Karangasem 2016-2021, juga juga kembali diinterupsi Komang Sartika. Gara-gara diinterupsi, Bupati Mas Sumatri berhenti sejenak membacakan draft Ranperda RPJMD. Bupati Wanita Pertama di Karangasem ini selanjutnya balik mempertanyakan Tata Tertib Dewan.
“Bagaimana sebenarnya Tata Tertib Dewan, kami sedang bicara kok diinterupsi?” tanya Bupati Mas Sumatri yang juga mantan Ketua Fraksi PDIP DPRD Karangasem 2009-2014 dan dalam Pilkada 2015 diusung NasDem-Hanura-PKPI-Demokrat.
Atas pertanyaan Mas Sumatri, Ketua Dewan Nengah Sumardi langsung mempersilakan Bupati Karangasem untuk melanjutkan membacakan draft Ranperda RPJMD 2016-2021. Tapi, baru beberapa poin materi yang dibacakan Bupati Mas Sumatri, muncul lagi interupsi dari anggota Fraksi Golkar lainnya, I Wayan Tama. Kali ini, Wayan Tama meminta Bupati tidak membacakan semua materi, karena materinya telah dibagikan, menyangkut visi dan misi 51 SKPD Karangasem untuk 5 tahun ke depan.
Saat itulah, Bupati Mas Sumatri berkali-kali minta izin untuk permisi (pergi duluan dari ruang sidang), dengan alasan akan menghadiri acara lain. Apalagi, di ruang rapat masih ada Wakil Bupati Karangasem, Sekda Kabupaten Karangasem, Kepala Bappeda, dan sejumlah pimpinan SKPD, untuk menjawab pertanyaan-pertanyaan anggota Dewan.
“Saya mohon izin pergi, kan semua pertanyaan yang diajukan anggota Dewan nanti bisa dijawab SKPD dan kami rangkum,” ujar Bupati Mas Sumatri. Namun, Pimpinan DPRD Karangasem melarang Bupati pergi dari ruang rapat paripurna. Ketua Dewan Nengah Sumardi bahkan berulangkali mengingatkan agar Bupati Mas Sumatri tetap duduk di ruang rapat, mengingat pentingnya pembahasan menyangkut masa depan masyarakat Karangasem 5 tahun ke depan.
Tiga anggota DPRD Karangasem: Wayan Tama (dari Fraksi Golkar), Gede Dauh Suprapta (Fraksi PDIP), dan Nyoman Musna Antara (dari Fraksi Golkar), juga me-ngingatkan Bupati Mas Sumatri agar tetap bertahan mengikuti rapat paripurna. Akhirnya, Bupati Mas Sumatri bersedia tetap ikut rapat paripurna sampai tuntas, hingga draft Ranperda RPJMD Karangasem 2016-2021 ditandatangani.
Dikonfirmasi NusaBali seusai Rapat Paripurna DPRD Karangasem, Selasa kemarin, Bupati Mas Sumatri mengaku tidak kesal ‘disandera’ di ruang rapat. Menurut Mas Sumatri, dirinya bukan ditahan atau disandera, tapi justru diminta bertahan dirindukan segenap anggota DPRD Karangasem.
“Memang maksud anggota Dewan menahan saya selama berlangsung rapat paripurna, karena mereka rindu dengan kepemimpinan perempuan. Buktinya, pembahasan (Ranperda RPJMD Karangasem 2016-2021, Red) tuntas dengan kesimpulan yang menyenangkan,” jelas Srikandi Politik asal Banjar Gede, Kelurahan Subagan, Kecamatan Karangasem yang baru 4 bulan menjadi Bupati sejak dilantik pada 17 Febrari 2016 ini. 7 k16
Pimpinan Dewan Larang Bupati Karangasem I Gusti Ayu Mas Sumatri meninggalkan ruang rapat, saat sang kepala daerah berkali-kali minta izin pergi duluan untuk menghadiri acara lain. Rapat Paripurna di Gedung DPRD Karangasem, Selasa kemarin, mengagendakan bahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2016-2021. Rapat tersebut dipimpin Ketua DPRD Karangasem I Nengah Sumardi (dari Fraksi Golkar), didampingi dua Wakil Ketua Dewan: Nyoman Karya Kartika (dari Fraksi Demokrat) dan Ida Bagus Adnyana (dari Fraksi Gerindra).
Sedangkan jajaran eksekutif dipimpin Bupati Mas Sumatri, dengan didampingi Wakil Bupati Wayan Arta Dipa, Sekda Kabupaten Gede Adnya Muliadi, dan Kepala Bappeda Ketut Sedana Merta. Sejumlah pimpinan SKPD lingkup Pemkab Karangasem juga dihadirkan dalam rapat tersebut.
Sebelum insiden ‘penyanderaan’ Bupati Mas Sumatri, rapat paripurna kemarin ditingkahi hujan interupsi dari anggota Dewan. Deretan interupsi dan pertanyaan rata-rata muncul dari anggota Dewan asal parpol yang jadi lawan politik Bupati Mas Sumatri di Pilkada Karangasem 2015 lalu.
Rapat paripurna baru saja dimulai ketika anggota Fraksi Golkar DPRD Karangasem, Komang Sartika, langsung memancing perdebatan dengan melakukan interupsi. Dalam interupsinya, Komang Kartika memasalahkan kehadiran eksekutif yang tidak lengkap, karena sebagian dari mereka diwakilkan staf, bukan pimpinan SKPD langsung.
Bahkan, saat Bupati Mas Sumatri membacakan draft Ranperda RPJMD Karangasem 2016-2021, juga juga kembali diinterupsi Komang Sartika. Gara-gara diinterupsi, Bupati Mas Sumatri berhenti sejenak membacakan draft Ranperda RPJMD. Bupati Wanita Pertama di Karangasem ini selanjutnya balik mempertanyakan Tata Tertib Dewan.
“Bagaimana sebenarnya Tata Tertib Dewan, kami sedang bicara kok diinterupsi?” tanya Bupati Mas Sumatri yang juga mantan Ketua Fraksi PDIP DPRD Karangasem 2009-2014 dan dalam Pilkada 2015 diusung NasDem-Hanura-PKPI-Demokrat.
Atas pertanyaan Mas Sumatri, Ketua Dewan Nengah Sumardi langsung mempersilakan Bupati Karangasem untuk melanjutkan membacakan draft Ranperda RPJMD 2016-2021. Tapi, baru beberapa poin materi yang dibacakan Bupati Mas Sumatri, muncul lagi interupsi dari anggota Fraksi Golkar lainnya, I Wayan Tama. Kali ini, Wayan Tama meminta Bupati tidak membacakan semua materi, karena materinya telah dibagikan, menyangkut visi dan misi 51 SKPD Karangasem untuk 5 tahun ke depan.
Saat itulah, Bupati Mas Sumatri berkali-kali minta izin untuk permisi (pergi duluan dari ruang sidang), dengan alasan akan menghadiri acara lain. Apalagi, di ruang rapat masih ada Wakil Bupati Karangasem, Sekda Kabupaten Karangasem, Kepala Bappeda, dan sejumlah pimpinan SKPD, untuk menjawab pertanyaan-pertanyaan anggota Dewan.
“Saya mohon izin pergi, kan semua pertanyaan yang diajukan anggota Dewan nanti bisa dijawab SKPD dan kami rangkum,” ujar Bupati Mas Sumatri. Namun, Pimpinan DPRD Karangasem melarang Bupati pergi dari ruang rapat paripurna. Ketua Dewan Nengah Sumardi bahkan berulangkali mengingatkan agar Bupati Mas Sumatri tetap duduk di ruang rapat, mengingat pentingnya pembahasan menyangkut masa depan masyarakat Karangasem 5 tahun ke depan.
Tiga anggota DPRD Karangasem: Wayan Tama (dari Fraksi Golkar), Gede Dauh Suprapta (Fraksi PDIP), dan Nyoman Musna Antara (dari Fraksi Golkar), juga me-ngingatkan Bupati Mas Sumatri agar tetap bertahan mengikuti rapat paripurna. Akhirnya, Bupati Mas Sumatri bersedia tetap ikut rapat paripurna sampai tuntas, hingga draft Ranperda RPJMD Karangasem 2016-2021 ditandatangani.
Dikonfirmasi NusaBali seusai Rapat Paripurna DPRD Karangasem, Selasa kemarin, Bupati Mas Sumatri mengaku tidak kesal ‘disandera’ di ruang rapat. Menurut Mas Sumatri, dirinya bukan ditahan atau disandera, tapi justru diminta bertahan dirindukan segenap anggota DPRD Karangasem.
“Memang maksud anggota Dewan menahan saya selama berlangsung rapat paripurna, karena mereka rindu dengan kepemimpinan perempuan. Buktinya, pembahasan (Ranperda RPJMD Karangasem 2016-2021, Red) tuntas dengan kesimpulan yang menyenangkan,” jelas Srikandi Politik asal Banjar Gede, Kelurahan Subagan, Kecamatan Karangasem yang baru 4 bulan menjadi Bupati sejak dilantik pada 17 Febrari 2016 ini. 7 k16
Komentar