Hingga Agustus Ada 11 Complain dari Pilot
Selama 2018 Otban Wilayah IV menerima 33 complain dari pilot perihal gangguan keselamatan penerbangan di kawasan Bandara Ngurah Rai.
AP I Sosialisasi Bahaya Layang-layang, Laser, dan Drone
MANGUPURA, NusaBali
Angkasa Pura I bersama Otoritas Bandara Wilayah IV menggandeng aparat Kecamatan Kuta Selatan untuk memberikan sosialisasi terkait dampak atau bahaya keselamatan penerbangan dari benda asing seperti drone, layang-layang, dan sinar laser. Sosialisasi ini dilakukan, karena dalam catatan AP I, sepanjang semester I 2019 ini sudah terjadi 11 keluhan (complain) dari pilot terkait aktivitas yang dinilai membahayakan penerbangan.
Kepala Seksi Pengoperasian Bandar Udara Kantor Otoritas Bandara (Otban) Wilayah IV I Ketut Martim, membeberkan bahwa dalam catatan mereka, dari Januari hingga Agustus 2019, sudah ada 11 keluhan terkait adanya gangguan seperti layang-layang, sinar laser maupun drone. Hal ini tentu sangat mengkhawatirkan keselamatan penerbangan.
“Kalau tahun ini sudah ada 11 complain. Sementara, dalam catatan tahun 2018 lalu, sebanyak 33 complain dari pilot. Hal ini menandakan memang masih kurangnya pemahaman terkait gangguan yang terjadi di Kawasan Keselamatan Operasi Penerbangan (KKOP) bandar udara,” kata Martim di acara yang digelar di kantor Camat Kuta Selatan, Badung pada Kamis (8/8) pagi, dihadiri oleh perwakilan dari 25 desa adat yang ada di sekitar kawasan bandara.
Menurut Martim, pada Agustus 2018 lalu, personel Aviation Security yang sedang berpatroli mendapati sebuah drone yang terbang di area daerah keamanan terbatas (DKT) bandar udara dengan ketinggian 25 meter. Tidak hanya mengganggu, drone yang diterbangkan ini juga berisiko membahayakan operasional pesawat udara dan penumpang yang diangkut, karena telah memasuki kawasan steril bandar udara.
Selain ancaman keselamatan yang ditimbulkan dari drone, operasional penerbangan juga rawan akan gangguan dari sinar laser dan layang-layang. Sinar laser dilaporkan pernah ditembakkan ke arah bandar udara pada pertengahan 2018 lalu, dan berpotensi membahayakan penerbangan. Sinar laser dengan intensitas tinggi yang ditembakkan ke udara di sekitar bandar udara dapat mengganggu pandangan visual dari pilot, yang sangat membahayakan keselamatan penerbangan. “Pun demikian dengan layang-layang, di mana pada tahun 2018 lalu, terdapat dua kejadian helikopter yang terlilit tali layang-layang. Kalau bicara soal biaya perbaikan pesawat (yang tersangkut tali layang-layang) tentu sangat mahal. Jadi tidak sebanding antara bermain layang-layang dengan perbaikan pesawat,” imbuhnya.
Martim menambahkan, kalau hendak menggelar festival layang-layang, sebaiknya panitia menyurati pihak Otoritas Bandar Udara, sehingga dapat menginformasikan ke seluruh maskapai sehingga pesawat yang datang dan pergi tidak akan melalui jalur festival.
Di lokasi yang sama, Communication and Legal Manager Angkasa Pura I Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Arie Ahsanurrohim, menuturkan bahwa sosialisasi yang digelar pihaknya berkoordinasi dengan berbagai instansi itu dalam rangka memberikan edukasi dan meningkatkan kepedulian masyarakat luas terhadap keamanan dan keselamatan penerbangan. Masyarakat bertempat tinggal di wilayah sekitar bandara harus diberikan pemahaman tentang bahaya layang-layang, drone, balon udara, laser, dan permainan sejenis terhadap keamanan dan keselamatan penerbangan. Sehingga, dengan adanya sosialisasi itu, masyarakat khususnya dari 25 desa adat di sekitar kawasan bandara menjadi pelopor keselamatan penerbangan.
“Kawasan aerodrome telah diatur sebagai kawasan yang steril dari benda asing, dikarenakan tingginya standar keselamatan yang dipersyaratkan dalam operasional penerbangan. Bandar udara berdiri di area yang cukup padat penduduk, sehingga kami selaku pengelola bandar udara memandang perlu untuk melakukan sosialisasi kepada masyarakat luas secara langsung, tentang pentingnya standar keamanan dan keselamatan penerbangan,” bebernya.
“Dengan adanya sosialisasi ini, kami berharap akan dapat tercipta budaya keselamatan bagi warga sekitar Kawasan Keselamatan Operasional Penerbangan (KKOP),” kata Arie.
Sementara Camat Kuta Selatan I Made Widiana mengapresiasi langkah AP I dan Otban dalam memberikan sosialisasi terkait dampak dari aktivitas dimaksud. Dia juga berharap, masyarakat yang ada di sekitar kawasan itu ikut memantau dan melarang setiap aktivitas yang dinilai membahayakan. “Dengan hal seperti ini, masyarakat jadi tahu betapa bahayanya kalau ada aktivitas layangan di sekitar bandara, begitupun dengan laser atau drone. Ya, harapannya masyarakat peka terhadap berbagai pelanggaran itu,” harapnya. *dar
1
Komentar