Swasta Paceklik, Disdikpora (Angkat Tangan)
Seorang kepsek swasta menyatakan pihak Disdikpora sebenarnya bisa membuat kebijakan soal batas maksimal jumlah murid baru di sekolah negeri.
Penerimaan Peserta Didik Baru di Kabupaten Bangli
BANGLI, NusaBali
Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Bangli ‘angkat tangan’ terkait semakin terancamnya keberadaan sekolah swasta tingkat SMP dan SMA/SMK, akibat krisis siswa dari tahun ke tahun. Alasannya, Disdikpora tak mungkin intervensi mengarahkan siswa maupun orangtua siswa agar menyekolahkan anak mereka di sekolah swasta. Nasib sekolah swasta ditentukan pengelolanya sendiri, yang secara umum bergantung manajemen dan kualitas out put, keluaran atau lulusan yang dihasilkan.
Kepala Disdikpora Bangli I Nyoman Suteja, menyampaikan hal tersebut, menyusul keluhan dan fakta di lapangan ada beberapa sekolah SMP dan SMA/SMK yang sudah megap-megap, karena semakin kekurangan siswa. “Semua tergantung kepada mereka (pihak sekolah swasta),” ujar Suteja, Rabu (22/6). Suteja mengibaratkan pengelolaan sekolah, tak hanya swasta tetapi juga sekolah negeri, seperti pedagang nasi atau makanan. “Kalau memang menu sudah enak, orang dari jauh pasti berdatangan untuk belanja,” tutur Suteja.
Dikatakannya, pemerintah dalam hal ini Disdikpora tidak boleh berlaku diskriminatif, khususnya terkait penerimaan peserta didik baru (PPDB). Karena itulah, semua kepala sekolah telah dikumpulkan pada 3 Juni lalu. Mereka diberi pengarahan hal-hal yang berkaitan dengan PPDB. “Semua kami berlakukan sama, tidak boleh diskriminatif,” tegas Suteja.
Hal senada ditambahkan Kabiddikmen Sang Nyoman Nada. “Pandangan masyarakat tergantung keluaran (lulusan) bagus apa tidak, yang secara awam diukur berapa banyak jumlah tamatannya di sekolah negeri,” tambah Sang Nyoman Nada. Dia mengakui memang ada keluhan dari pihak sekolah swasta yang dari tahun ke tahun semakin paceklik siswa. “Memang ada keluhan, namun jawabannya itu tadi. Di antaranya selera masyakarat serta citra sekolah bersangkutan,” ucapnya.
Di tempat terpisah, salah seorang kepala sekolah swasta, tidak membantah pemkab dalam hal ini Disdikpora tidak boleh mengarahkan siswa atau orangtua agar menyekolahkan anaknya pada sekolah swasta, dengan tujuan menghidupi sekolah swasta. “Namun demikian, rasanya bisa membuat kebijakan,” ujarnya.
Salah satunya, ujar kepsek tersebut, Disdikpora bisa membuat kebijakan memberi batasan maksimal berapa sekolah negeri boleh menerima siswa atau peserta didik baru. “Dalam bentuk prosentase misalnya,” jelas kepsek tersebut. Dengan demikian sekolah swasta tetap bisa bertahan.
Untuk diketahui di Bangli tercatat 5 SMA negeri dan 1 SMA swasta. Sedangkan SMK, tercatat 14. Masing-masing 9 SMK negeri dan 5 SMK swasta. Dari 6 SMA/SMK swasta tersebut beberapa di antaranya sudah paceklik murid; sehingga keberadaan sekolah tersebut terancam. Sedang tamatan SMP yang siap masuk SMA/SMK sebanyak 3.400 orang. 7 k17
BANGLI, NusaBali
Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Bangli ‘angkat tangan’ terkait semakin terancamnya keberadaan sekolah swasta tingkat SMP dan SMA/SMK, akibat krisis siswa dari tahun ke tahun. Alasannya, Disdikpora tak mungkin intervensi mengarahkan siswa maupun orangtua siswa agar menyekolahkan anak mereka di sekolah swasta. Nasib sekolah swasta ditentukan pengelolanya sendiri, yang secara umum bergantung manajemen dan kualitas out put, keluaran atau lulusan yang dihasilkan.
Kepala Disdikpora Bangli I Nyoman Suteja, menyampaikan hal tersebut, menyusul keluhan dan fakta di lapangan ada beberapa sekolah SMP dan SMA/SMK yang sudah megap-megap, karena semakin kekurangan siswa. “Semua tergantung kepada mereka (pihak sekolah swasta),” ujar Suteja, Rabu (22/6). Suteja mengibaratkan pengelolaan sekolah, tak hanya swasta tetapi juga sekolah negeri, seperti pedagang nasi atau makanan. “Kalau memang menu sudah enak, orang dari jauh pasti berdatangan untuk belanja,” tutur Suteja.
Dikatakannya, pemerintah dalam hal ini Disdikpora tidak boleh berlaku diskriminatif, khususnya terkait penerimaan peserta didik baru (PPDB). Karena itulah, semua kepala sekolah telah dikumpulkan pada 3 Juni lalu. Mereka diberi pengarahan hal-hal yang berkaitan dengan PPDB. “Semua kami berlakukan sama, tidak boleh diskriminatif,” tegas Suteja.
Hal senada ditambahkan Kabiddikmen Sang Nyoman Nada. “Pandangan masyarakat tergantung keluaran (lulusan) bagus apa tidak, yang secara awam diukur berapa banyak jumlah tamatannya di sekolah negeri,” tambah Sang Nyoman Nada. Dia mengakui memang ada keluhan dari pihak sekolah swasta yang dari tahun ke tahun semakin paceklik siswa. “Memang ada keluhan, namun jawabannya itu tadi. Di antaranya selera masyakarat serta citra sekolah bersangkutan,” ucapnya.
Di tempat terpisah, salah seorang kepala sekolah swasta, tidak membantah pemkab dalam hal ini Disdikpora tidak boleh mengarahkan siswa atau orangtua agar menyekolahkan anaknya pada sekolah swasta, dengan tujuan menghidupi sekolah swasta. “Namun demikian, rasanya bisa membuat kebijakan,” ujarnya.
Salah satunya, ujar kepsek tersebut, Disdikpora bisa membuat kebijakan memberi batasan maksimal berapa sekolah negeri boleh menerima siswa atau peserta didik baru. “Dalam bentuk prosentase misalnya,” jelas kepsek tersebut. Dengan demikian sekolah swasta tetap bisa bertahan.
Untuk diketahui di Bangli tercatat 5 SMA negeri dan 1 SMA swasta. Sedangkan SMK, tercatat 14. Masing-masing 9 SMK negeri dan 5 SMK swasta. Dari 6 SMA/SMK swasta tersebut beberapa di antaranya sudah paceklik murid; sehingga keberadaan sekolah tersebut terancam. Sedang tamatan SMP yang siap masuk SMA/SMK sebanyak 3.400 orang. 7 k17
Komentar