Rusak Papan Tulis, Siswa SD Diminta Ganti Rp 1 Juta
Pemerintah Kabupaten Magetan Jawa Timur meminta Kepala Sekolah SD Negeri 4 Widorokandang bijaksana dalam menyikapi kasus rusaknya papan tulis oleh siswa kelas SD di sekolahnya.
MAGETAN,NusaBali
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Magetan Suwoto mengatakan, pihaknya telah memanggil kepala sekolah dan pengawas sekolah SD Negeri 4 Widorokandang. Pemanggilan ini terkait permintaan ganti rugi sebesar Rp 1 juta kepada siswa yang dituduh merusak papan tulis.
“Mungkin itu pikiran sesaat kepala sekolah, untuk memberikan pelajaran. Harapannya, orangtua ikut memerhatikan anak mereka,” ujar Suwoto saat ditemui, Jumat (9/8).
Menurut Suwoto, permintaan uang Rp 1 juta itu tidak semata-mata sebagai hukuman atau ganti rugi. Suwoto menduga, kepala sekolah memberikan sanksi itu untuk memberikan pelajaran, agar siswa tidak berbuat sesuatu yang merugikan pihak lain. Namun, Suwoto memastikan, orangtua siswa yang hanya berprofesi sebagai buruh tani tersebut tidak akan diminta untuk membayar Rp 1 juta.
Menurut Suwoto, Dinas Pendidikan Kabupaten Magetan akan melakukan penggantian jika pihak sekolah memastikan kerusakan papan tulis cukup parah dan tidak bisa digunakan.
Sebelumnya, orangtua siswa kelas 4 SD Negeri Widorokandang, Magetan, disuruh membayar uang Rp 1 juta untuk mengganti rugi kerusakan papan tulis. Menurut informasi, papan tulis tersebut rusak saat siswa tersebut bermain pedang di dalam kelas.
Sukir, orang tua murid yang dianggap merusak papan tulis itu mengatakan, papan tulis kelas itu berlubang karena terkena penggaris, saat anaknya bermain pada waktu jam istirahat pelajaran. Orangtua siswa yang hanya berprofesi sebagai buruh tani tersebut kesulitan mengganti papan tulis dengan jumlah uang yang diminta kepala sekolah.
Kepala Sekolah SD Negeri 4 Widorokandang Warsi mengatakan bahwa sekolah akan tetap meminta ganti rugi kepada siswa yang merusak papan tulis tersebut. Warsi beralasan, hal ini dilakukan agar kegiatan belajar mengajar tetap bisa dilaksanakan.
Selain itu, menurut dia, permintaan ganti rugi itu untuk memberikan pelajaran kepada siswa yang merusak papan tulis. "Selain agar KBM tetap bisa dilaksanakan, permintaan biaya ganti papan tulis kelas itu untuk memberikan efek jera kepada siswa bersangkutan dan siswa lain," kata Warsi singkat seperti yang dikutip dari tribunnews.com. *
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Magetan Suwoto mengatakan, pihaknya telah memanggil kepala sekolah dan pengawas sekolah SD Negeri 4 Widorokandang. Pemanggilan ini terkait permintaan ganti rugi sebesar Rp 1 juta kepada siswa yang dituduh merusak papan tulis.
“Mungkin itu pikiran sesaat kepala sekolah, untuk memberikan pelajaran. Harapannya, orangtua ikut memerhatikan anak mereka,” ujar Suwoto saat ditemui, Jumat (9/8).
Menurut Suwoto, permintaan uang Rp 1 juta itu tidak semata-mata sebagai hukuman atau ganti rugi. Suwoto menduga, kepala sekolah memberikan sanksi itu untuk memberikan pelajaran, agar siswa tidak berbuat sesuatu yang merugikan pihak lain. Namun, Suwoto memastikan, orangtua siswa yang hanya berprofesi sebagai buruh tani tersebut tidak akan diminta untuk membayar Rp 1 juta.
Menurut Suwoto, Dinas Pendidikan Kabupaten Magetan akan melakukan penggantian jika pihak sekolah memastikan kerusakan papan tulis cukup parah dan tidak bisa digunakan.
Sebelumnya, orangtua siswa kelas 4 SD Negeri Widorokandang, Magetan, disuruh membayar uang Rp 1 juta untuk mengganti rugi kerusakan papan tulis. Menurut informasi, papan tulis tersebut rusak saat siswa tersebut bermain pedang di dalam kelas.
Sukir, orang tua murid yang dianggap merusak papan tulis itu mengatakan, papan tulis kelas itu berlubang karena terkena penggaris, saat anaknya bermain pada waktu jam istirahat pelajaran. Orangtua siswa yang hanya berprofesi sebagai buruh tani tersebut kesulitan mengganti papan tulis dengan jumlah uang yang diminta kepala sekolah.
Kepala Sekolah SD Negeri 4 Widorokandang Warsi mengatakan bahwa sekolah akan tetap meminta ganti rugi kepada siswa yang merusak papan tulis tersebut. Warsi beralasan, hal ini dilakukan agar kegiatan belajar mengajar tetap bisa dilaksanakan.
Selain itu, menurut dia, permintaan ganti rugi itu untuk memberikan pelajaran kepada siswa yang merusak papan tulis. "Selain agar KBM tetap bisa dilaksanakan, permintaan biaya ganti papan tulis kelas itu untuk memberikan efek jera kepada siswa bersangkutan dan siswa lain," kata Warsi singkat seperti yang dikutip dari tribunnews.com. *
1
Komentar