Kriss Hatta Tunggu Proses Bebas
Sepakat Damai dengan Antony
JAKARTA, NusaBali
Tim kuasa hukum Kriss Hatta tengah mengupayakan agar kliennya bisa bebas pada Senin (12/8), setelah laporan dugaan penganiayaan oleh Antony Hillenaar dicabut pada Kamis (8/8) lalu.
Kuasa hukum Kriss, Syuratman Usman, mengatakan, kliennya itu belum bisa bebas beberapa hari lalu meski laporan telah dicabut karena ada persoalan administrasi yang belum rampung.
"Harapan kami hari ini ( Kriss Hatta bebas) karena kemarin kan Jumat (9/8), itu mepet waktunya, Sabtu Minggu libur, ya kami usahakan hari ini jadinya," ucap Usman, Senin (12/8) seperti dilansir kompas.
Menurut Usman, upaya perdamaian yang telah terjadi sebelumnya bisa menjadi pertimbangan pihak kepolisian untuk segera membebaskan Kriss dari jeratan jeruji besi.
"Dalam perdamaian itu kan kami harap tentu, dengan pertimbangan-pertimbangan gitu, bisa penangguhan (penahanan) atau apa gitu agar bisa bebas hari ini," kata Usman.
Sementara Ibunda Kriss, Tutty Suratinah atau Ana berharap masa tahanan anaknya tak akan diperpanjang dan segera bebas seiring dengan pencabutan laporan dari pihak Antony Hillenaar pada Kamis (8/8) lalu.
Kriss Hatta dan Antony masing-masing juga telah mencabut laporan. "Ya semoga tidak (diperpanjang masa tahanan), karena itu ada surat perjanjian damai kan ya, gitu sih," ucap Ana di Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Senin (12/8).
Kata Ana, ia sebagai orangtua sangat yakin Kriss bebas sebelum masa tahanannya diperpanjang. "Ya kalau kita jadi orangtua harus yakin," ujarnya.
Berkait kapan waktu pasti Kriss akan bebas, Ana tak bisa menjawabnya. Ia hanya diminta oleh pihak kepolisian untuk bersabar menanti. "Ya itu saja cuma proses yang tertunda harus sabar," ujarnya lagi. *
Kuasa hukum Kriss, Syuratman Usman, mengatakan, kliennya itu belum bisa bebas beberapa hari lalu meski laporan telah dicabut karena ada persoalan administrasi yang belum rampung.
"Harapan kami hari ini ( Kriss Hatta bebas) karena kemarin kan Jumat (9/8), itu mepet waktunya, Sabtu Minggu libur, ya kami usahakan hari ini jadinya," ucap Usman, Senin (12/8) seperti dilansir kompas.
Menurut Usman, upaya perdamaian yang telah terjadi sebelumnya bisa menjadi pertimbangan pihak kepolisian untuk segera membebaskan Kriss dari jeratan jeruji besi.
"Dalam perdamaian itu kan kami harap tentu, dengan pertimbangan-pertimbangan gitu, bisa penangguhan (penahanan) atau apa gitu agar bisa bebas hari ini," kata Usman.
Sementara Ibunda Kriss, Tutty Suratinah atau Ana berharap masa tahanan anaknya tak akan diperpanjang dan segera bebas seiring dengan pencabutan laporan dari pihak Antony Hillenaar pada Kamis (8/8) lalu.
Kriss Hatta dan Antony masing-masing juga telah mencabut laporan. "Ya semoga tidak (diperpanjang masa tahanan), karena itu ada surat perjanjian damai kan ya, gitu sih," ucap Ana di Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Senin (12/8).
Kata Ana, ia sebagai orangtua sangat yakin Kriss bebas sebelum masa tahanannya diperpanjang. "Ya kalau kita jadi orangtua harus yakin," ujarnya.
Berkait kapan waktu pasti Kriss akan bebas, Ana tak bisa menjawabnya. Ia hanya diminta oleh pihak kepolisian untuk bersabar menanti. "Ya itu saja cuma proses yang tertunda harus sabar," ujarnya lagi. *
1
Komentar