nusabali

Koster Batal Lebur Dinas Koperasi

  • www.nusabali.com-koster-batal-lebur-dinas-koperasi

Muncul 2 OPD baru, jumlah OPD Pemprov Bali tetap menciut dari semula 49 menjadi 41 unit

Jamin Tak Akan ‘Matikan’ Karier Pejabat dalam Restrukturisasi OPD


DENPASAR, NusaBali
Sempat diwacanakan akan dilebur masuk ke Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Perindag), Dinas Koperasi & UKM Provinsi Bali akhirnya dipertahankan menjadi organisasi perangkat daerah (OPD) tersendiri. Gubernur Wayan Koster menyatakan Dinas Koperasi & UKM Provinsi Bali dipertahankan, dengan alasan kebutuhan dan kebijaksanaan secara rasional, bukan kompromistis.

Penegasan ini disampaikan Gubernur Koster dalam sidang paripurna DPRD Bali dengan agenda ‘Menyampaikan Jawaban Kepala Daerah terhadap Pandangan Umum Fraksi-fraksi atas Ranperda tentang Perubahan APBD Semesta Berencana Provinsi Bali 2019 dan Raperda tentang Perubahan atas Perda Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pembentu-kan & Susunan Organisasi Perangkat Daerah (OPD)’, di Gedung Dewan, Niti Mandala Denpasar, Selasa (13/8).

Gubernur Koster menegaskan tidak akan melebur Dinas Koperasi ke Dinas Perindag Provinsi Bali, karena Koperasi perlu dijaga supaya makin kuat. Semuanya sudah dihitung dan dipertimbangkan. “Bagi saya, tidak menggabungkan Dinas Koperasi & UKM dengan OPD lain adalah sangat rasional. Bukan kompromi, sekali lagi ini rasional dan saya paham betul bagaimana menyikapinya. Saya tidak kejam kok untuk urusan ini. Apalagi, ini mengancam jabatan seseorang,” beber Koster.

Koster menegaskan, dalam Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Restrukturisasi OPD Pemprov Bali, terjadi penciutan dari semula 49 OPD menjadi 38 OPD. Namun, karena ada 2 dinas dan badan baru yang dibentuk, maka jumlah organisasi perangkat daerah menjadi 40 OPD. Ada pun 2 OPD uang baru dibentuk, masing-masing Dinas Pemajuan Kebudayaan Provinsi Bali dan Badan Riset & Inovasi Daerah Provinsi Bali.

“Tetapi, kalau sekarang saya ambil kebijakan Dinas Koperasi & UKM tetap berdiri sendiri dan tidak gabung ke OPD lainnya, maka jumlah OPD Pemprov Bali menjadi 41 OPD,” jelas Gubernur asal Desa Sembiran, Kecamatan Tejakula, Buleleng yang juga Ketua DPD PDIP Bali ini.

Koster tidak akan ‘mematikan’ karier pejabat Pemprov Bali dalam restrukturisasi OPD ini. Koster jamin semua pejabat Pemprov Bali akan dapat jatah (kursi jabatan). “Saya tidak sadis, saya bijak untuk hal-hal seperti ini. Apalagi, nanti ada 9 Kepala OPD yang akan pensiun. Ya sudah, saya sudah siapkan. Yang Eselon IV dan Eslon III akan promosi, sementara pejabat Eselon II tetap akan dapat posisi,” papar Koster.

Sebelumnya, Fraksi Golkar DPRD Bali menolak Dinas Koperasi & UKM dilebur masuk Dinas Perindag. Alasannya, Koperasi di Bali memiliki jaringan berjumlah ribuan, dengan tugas berat mengawasi usaha kecil menengah. Sehingga Lagipula, Koperasi merupakan sokoguru perekonomian rakyat.

Dengan kebijakan Gubernur Koster yang tetap pertahankan Dinas Koperasi & UKM menjadi OPD tersendiri, kubu Golkar menyatakan apresiasinya. “Apa pun pertimbangannya, bagi kami kebijakan Gubernur untuk pertahankan Dinas Koperasi ini kami apresiasi,” ujar Wakil Ketua DPRD Bali darei Fraksi Golkar, Nyoman Sugawa Korry, Selasa kemarin.

Sugawa Korry menyebutkan, wacana penggabungan Dinas Koperasi & UKM ke Dinas Perindag yang berhulir sebelumnya, memang tidak tepat. “Dinas Koperasi ini membawai 4.964 koperasi dan 363.000 UKM di Bali. Apalagi, Koperasi merupakan ide dari pendiri bangsa kita. Koperasi sejalan dengan ajaran Tri Sakti Bung Karno, yang salah satunya adalah Berdikari dalam ekonomi. Jadi, sangat tidak tepat kalau Gubernur mengabungkan Dinas Koperasi ke Dinas Perindag,” terang politisi Golkar yang mantan Ketua Dekopenwil Propinsi Bali ini.

Menurut Sugawa Korry, legislatif akan kawal maksimal penyusunan Ranperda Restruktirisasi OPD Pemprov Bali ini. Jangan sampai nantoi ada perubahan lagi. “Kita akan kawal proses restrukturisasi ini di Dewan. Ini komitmen kita untuk berpihak kepada kepentingan masyarakat,” tandas Sugawa Korry yang juga Sekretaris DPD I Golkar Bali.

Sementara, berdasarkan otak-atik peleburan OPD Pemprov Bali yang sudah beredar, Biro Humas dan Protokol Setda Provnsi Bali nantinya akan dipecah. Bidang Protokol akan digabung ke Biro Umum Setda Provinsi Bali, sementara Bidang Humas digabung ke Dinas Kominfo Provinsi Bali.

Biro Organisasi Setda Provinsi Bali juga akan digabung ke Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah, menjadi ‘Biro Organisasi dan Pemerintahan’. Kemudian, Biro Ekomomi Setda Provinsi Bali akan kembali gabung dengan Biro Administrasi dan Pembangunan, menjadi ‘Biro Ekonomi dan Pembangunan (Ekbang)’. Sedangkan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) akan dilebur ke Dinas Sosial Provinsi Bali.

Demikian pula Dinas Ketahanan Pangan akan dilebur ke Dinas Tanaman Pangan- Holtikultura-Perkebunan Provinsi Bali. Sementara Dinas Perumahan Rakyat digabung ke Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Bali. Sebaliknya, Dinas Pemuda dan Olahraga akan dilebur ke Dinas Pendidikan Provinsi Bali.

Sedangkan Dinas Lingkungan Hidup akan digabung ke Dinas Kehutanan menjadi ‘Dinas Lingkungan hidup dan Kehutanan’ Provinsi Bali. Sementara Dinas Tenaga Kerja dan ESDM akan dipecah. Bidang Tenaga Kerja akan digabung ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Provinsi Bali, sedangkan Bidang ESDM akan digabung ke Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Bali.

Sementara itu, dalam sidang paroipurna DPRD Bali kemarin, Gubernur Koster menekankan arah penyusunan APBD Bali harus berpedoman pada prinsip-prinsip postur yang sehat dan berkualitas. Prinsip pertama APBD yang sehat adalah harus berimbang antara sisi pendapatan dan sisi belanja.

“Prinsip kedua APBD yang sehat adalah terukur. Kemudian yang ketiga haus cermat. Sedangkan prinsip yang keempat harus memberi kepastian, karena APBD itu dibentuk dengan Peraturan Daerah (Perda),” tandas Koster dalam sidang paripurna DPRD Bali kemarin.

Menurut Koster, karena mengikat secara hukum hingga yang tertuang dalam APBD harus memberi kepastian, maka tidak boleh berubah secara tiba-tiba akibat salah ukur dan kekurang-cermatan dari sisi pendapatan maupun sisi belanja.

Ditegaskan, postur APBD yang sehat dan berkualitas akan menghasilkan pertumbuhan ekonomi yang berkualitas pula. “Dalam hal ini, ketimpangan antara pendapatan kelompok masyarakat dengan kelompok masyarakat lainnya, tidak terlalu jauh gap-nya,” kata mantan anggota Komisi X DPR RI dari Fraksi PDIP Dapil Bali tiga kali periode ini. *nat

Komentar