Pencuri Pistol Kapolsek Diringkus
Selama ini pelaku mengubur senjata tersebut bersama magazennya di luar pagar GOR Ngurah Rai, Denpasar.
Dikira Airsoft Gun, Hendak Dijual di Pasar Kereneng
DENPASAR, NusaBali
Tim Jatanras Polresta Denpasar bersama Satgas CTOC dan Resmob Polda Bali berhasil menangkap pencuri senjata api (Senpi) pistol milik Kapolsek Kota Negara, Kompol Ketut Maret, 52, pada Senin (12/8) pukul 21.00 Wita. Pistol jenis HS-9 buatan Ceko beserta magazennya yang merupakan senjata organik Polri ini berhasil diamankan dari tangan pencuri, Wayan Soma.
Informasi dari sumber kepolisian, Selasa (13/8) menyebutkan, penangkapan terhadap pelaku berawal dari adanya informasi tentang seorang warga yang berencana menjual senjata airsoft gun di Pasar Kereneng, Denpasar Timur. Mendapat informasi itu, tim yang sedang bekerja di lapangan langsung melakukan penelusuran di seputaran Pasar Kereneng. Didapatkan informasi yang hendak menjual senjata jenis airsoftgun tersebut adalah seorang pedagang es bernama Wayan Soma.
Resmob pun langsung bergerak menginterogasi hingga akhirnya mengamankan pelaku yang bekerja sebagai pedagang es tersebut. Saat diinterogasi, Soma mengaku senjata tersebut awalnya dikiranya airsoft gun. Ternyata itu adalah senjata organik Polri. Soma mengaku senjata tersebut dicurinya dari dalam mobil di parkiran Pura Sakenan, Serangan. "Selama ini pelaku mengubur senjata tersebut bersama magazennya di luar pagar GOR Ngurah Rai. Senjata tersebut dibungkus plastik warna hitam campur putih. Pistol tersebut adalah jenis HS-9 buatan Ceko," beber sumber.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka yang asal Klungkung ini (dalam catatan kepolisian pelaku asal Panti Asuhan Kemoning, Pesinggahan, Klungkung, namun penelusuran alamat ini sulit dan kemungkinan alamat ini belum jelas, red) dikeler ke Mapolresta Denpasar.
Hasil pemeriksaan sementara, pelaku mengakui perbuatannya melakukan tindak pidana pencurian. Tersangka mengambil barang tersebut dengan cara mencongkel pintu mobil korban yang sedang parkir di parkiran Pura Sakenan.
"Tersangka mengambil senjata bersama 4 butir peluru di dalamnya yang tersimpan di dalam tas milik korban. Tersangka sebenarnya tidak mengincar pistol. Dalam aksinya yang penting mendapatkan barang. Tas tempat pistol tersebut telah dibuang pelaku di selokan yang berada di kawasan Serangan," beber sumber.
Pistol itu sendiri hilang pada 3 Agustus 2019 sekitar pukul 20.30 Wita. Dikatakan korban tiba di parkiran Pura Sakenan, Serangan untuk bersembahyang sekitar pukul 20.00 Wita. Setelah korban memarkir mobil Daihatsu Taft DK 1904 ET miliknya langsung masuk ke Pura untuk bersembahyang. Nah, saat masuk ke dalam Pura, korban yang merupakan anggota Polri ini menyimpan tas selempangnya yang berisi surat-surat dan pistol di bawah jok kanan depan mobil.
Setelah selesai sembahyang, korban kembali ke mobilnya. Korban memdapati pintu mobilnya pada bagian kanan dalam keadaan tidak terkunci. Selain itu kaca lis pintu dalam keadaan rusak. Betapa syoknya korban setelah cek tasnya yang berisi pistol lengkap dengan 4 butir hilang. "Saat itu korban lapor ke Polsek Denpasar Selatan," tandas sumber tadi.
Sementara itu Kasubag Humas Polresta Denpasar, Iptu Nurul Yaqin, membenarkan adanya penangkapan tersebut. Namun mantan Kanit Reskrim Polsek Kuta Selatan ini belum bisa memberikan keterangan. Iptu Nurul Yaqin berdalih karena pelaku masih diperiksa intensif di Mapolresta Denpasar.
"Benar, pelaku pencuri senjata anggota polisi itu sudah ditangkap. Pelaku bersama barang bukti sudah diamankan di Mapolresta. Selanjutnya nanti bapak Kapolresta yang memberikan keterangan. Saat ini pelaku masih diperiksa," tutur Iptu Nurul Yaqin. *pol
1
Komentar