nusabali

Parkir Sembarangan, Belasan Kendaraan Roda Empat Digembok

  • www.nusabali.com-parkir-sembarangan-belasan-kendaraan-roda-empat-digembok

Untuk mencegah terjadi kemacetan akibat adanya parkir liar, jajaran Polres Tabanan lakukan penindakan tegas.

TABANAN, NusaBali
Sebanyak 14 unit kendaraan roda empat yang parkir sembarangan, digembok pada Selasa (13/8).  Adapun jumlah kendaraan yang digembok adalah 9 kendaraan di Jalan Diponegoro, 2 kendaraan di Jalan Gajah Mada, 1 kendaraan di depan BRSUD Tabanan, 1 kendaraan di depan Pasar Transit Tabanan, dan 1 kendaraan di depan Gedung I Ketut Mario.

Kasatlantas Polres Tabanan AKP Ida Ayu Made Kalpika Sari, menjelaskan penindakan dilakukan untuk mengatasi masyarakat yang parkir sembarangan. Padahal rambu-rambu lalu lintas sudah terpasang, namun diabaikan. “Jika dibiarkan otomatis memicu macet, maka dari itu kami tindak,” ujarnya.

Dikatakannya, penindakan dengan cara penggembokam hampir setiap hari dilakukan. Kali ini kendaraan yang melanggar sudah mulai sedikit. “Kami terus pantau, supaya benar-benar steril,” tegas AKP Kalpika.

Menurutnya warga yang kendaraannya digembok saat hari kerja, bisa langsung mencari kendaraannya di unit tilang. Dan jika malam hari langsung ke piket TMC (Traffic Management Center) Polres Tabanan. “Kami imbau masyarakat agar mematuhi rambu lalu lintas yang ada, supaya tidak terjadi penindakan terus menerus,” tandas AKP Kalpika.

Selain digembok, kendaraan yang kedapatan melanggar akan dipasang stiker dengan tulisan, ‘Maaf Anda salah parkir. Maaf mobil Anda kami gembok, Satlantas Polres Tabanan’. *des

Komentar