PDIP Pilih Lepas Satu Jatah AKD DPRD Bali
Golkar sambut baik pernyataan Ketua DPD PDIP Bali Wayan Koster yang akan kompromikan jabatan AKD DPRD Bali
Demi Terjaganya Harmonisasi
DENPASAR, NusaBali
PDIP putuskan tidak sapu bersih seluruh 6 kursi pimpinan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) DPRD Bali 2019-2024, meskipun menguasai 60,00 persen suara parlemen hasil Pileg 2019. PDIP akan kompromikan alias lepas satu jabatan AKD untuk fraksi lain, demi menjaga harmonisasi di lembaga legislatif.
Isyarat kompromistis untuk jabatan AKD ini disampaikan langsung Ketua DPD PDIP Bali, Wayan Koster, seusai menghadiri Sidang Paripurna Istimewa Hari Jadi Provinsi Bali ke-61 di Gedung DPRD Bali, Niti Mandala Denpasar, Rabu, 14 Agustus 2019. Wayan Koster yang juga Gubernur Bali menegaskan, bagi-bagi jabatan AKD DPRD Bali 2019-2024 tidak akan menganut pola sapu bersih. “Kita akan pertimbangkan pembagian AKD, supaya ada kebersamaan di Dewan,” ujar Koster.
Menurut Koster, minimal ada satu kursi AKD DPRD Bali 2019-2024 yang akan dijatah kepada fraksi non PDIP. Satu kursi AKD yang dilepas PDIP itu mengarah ke Fraksi Golkar DPRD Bali. “Nanti kita komunikasikan, paling tidak satu kursi-lah. Kita ingin ada harmonisasi dan kebersamaan,” tegas politisi senior PDIP asal Desa Sembiran, Kecamatan Tejakula, Buleleng ini.
Jabatan apa yang nantinya dikompromikan oleh PDIP, kata Koster, tergantung komunikasinya. Yang jelas, ada 6 kursi AKD DPRD Balii 2019-2024 yang akan diperebutkan. Pertama, Komisi I DPRD Bali yang antara lain membidangi masalah keamanan, peraturan perundang-undangan, dan aparatur. Kedua, Komisi II DPRD Bali yang antara lain membidangi perekonomian dan pariwisata.
Ketiga, Komisi III DPRD Bali yang antara lain membidangi pembangunan, infrastruktur, dan lingkungan. Keempat, Komisi IV DPRD Bali yang antara lain membidangi pendidikan, adat, dan seni budaya. Kelima, Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Bali. Keenam, Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPRD Bali.
Dengan mendominasi 33 kursi dari total 55 kursi DPRD Bali 2019-2024 atau kuasai 60,00 persen suara parlemen, PDIP sebenarnya bisa sapu bersih seluruh 6 AKD. Namun, PDIP pilih kompromikan satu jabatan AKD, dengan alasan menjaga harmonisasi di DPRD Bali.
Sekadar dicatat, dalam DPRD Bali 2014-2019, terjadi bagi-bagi jatah AKD ketika PDIP mendominasi 24 kursi dari tital 55 kursi legislatif hasil Pileg 2014. Kala itu, ada 3 kursi pimpinan AKD yang dijatah ke fraksi non PDIP, yakni Ketua Komisi II DPRD Bali (diberikan kepada Golkar, yang diduduki I Ketut Suwandhi), Ketua Komisi III DPRD Bali (diberikan kepada Demokrat, yang diduduki I Nengah Tamba), dan Ketua BK DPRD Bali (diberikan kepada Gerindra yang diduduki Bagus Suwitra Wirawan, lalu berpindah ke I Ketut Gede Nugrahita Pendit).
PDIP sendiri saat itu rebut 3 kursi Ketua AKD. Pertama, Ketua Komisi I DPRD Bali 2014-2019 yang diduduki I Ketut Tama Tenaya, politisi PDIP asal Kelurahan Tanjung Benoa, Kecamatan Kuta Selatan, Badung. Kedua, Ketua Komisi IV DPRD Bali 2014-2019 yang diduduki I Nyoman Parta, politisi PDIP asal Desa Guwang, Kecamatan Sukawati, Gianyar. Ketiga, Ketua Baleg DPRD Bali 2014-2019 yang diduduki I Gusti Putu Budiarta, politisi PDIP asal Kelurahan Pedungan, Kecamatan Denpasar Selatan.
Sementara itu, kubu Golkar menyambut baik pernyataan Ketua DPD PDIP Bali Wayan Koster yang akan kompromikan satu jabatan AKD DPRD Bali. Sekretaris DPD I Golkar Bali, Nyoman Sugawa Korry, mengatakan harmonisasi dan kebersamaan di Dewan dalam rangka penentuan pimpinan AKD adalah untuk kebaikan bersama, termasuk menjaga program dan prestasi yang selama ini diraih Provinsi Bali.
“Kami sejatinya tidak dalam konteks meminta, tetapi konteks kebersamaan dan harmonisasi pemerintahan. Ini untuk kebaikan kita bersama. Apalagi, masyarakat selalu menuntut transparansi,” ujar Sugawa Korry yang juga Wakil Ketua DPRD Bali 2014-2019 dari Fraksi Golkar kepada NusaBali secara terpisah di Denpasar, Rabu siang.
Menurut Sugawa Korry, di tengah perkembangan media terbuka seperti sekarang, DPRD Bali adalah wakil rakyat yang ketika duduk di Dewan sudah tidak lagi melihat warna. “Bukan asal kita berbeda saja, bukan kuat-kuatan. Prinsip kami, semuanya mewakili rakyat. Bisa saja kita tidak sejalan, tapi untuk kebaikan untuk rakyat, ayo kita bersama-sama,” tegas politisi senior Golkar asal Desa Banyuatis, Kecamatan Ba-njar, Buleleng ini.
Disinggung soal satu jabatan AKD DPRD Bali 2019-2024 arahnya dikomptomikan PDIP kepada Fraksi Golkar, Sugawa Korry enggan menanggapi lebih jauh. Alasannya, pelantikan anggota DPRD Bali hasil Pileg 2019 baru akan dilaksanakan 2 September 2019 mendatang. Lagipula, fraksi-fraksi di DPRD Bali juga belum dibentuk. “Kan belum pelantikan, fraksi-fraksi juga belum ada. Nanti kita akan komunikasikan dengan fraksi lain,” tegas Sugawa Korry yang notabene mantan Ketua DPD II Golkar Buleleng.
Berdasarkan hasil Pileg 2019, ada 7 parpol yang lolos ke DPRD Bali 2019-2024. PDIP selaku jawara dengan 33 kursi legislatif atau kuasai 60,00 persen suara parlemen, berhak atas jatah jabatan Ketua DPRD Bali. Sedangkan Golkar yang berada di posisi kedua dengan 8 kursi legislatif atau kuasai 14,55 persen suara parlemen, berhak atas jatah jabatan Wakil Ketua DPRD Bali.
Demikian pula Gerindra, yang berada di posisi ketiga dengan 6 kursi legislatif, berhak atas jatah Wakil Ketua DPRD Bali. Seperti halnya Gerindra, Demokrat yang hanya punya 4 kursi legislatif juga berhak dapat jatah jabatan Wakil Ketua DPRD Bali. Sebaliknya, NasDem, Hanura, dan PSI harus berkoalisi membentuk Fraksi Gabungan, tanpa jatah kursi Pimpinan Dewan. NasDem hanya punya 2 kursi DPRD Bali hasil Pileg 2019, sementara Hanura dan PSI masing-masing memiliki 1 kursi legislatif. *nat
1
Komentar