Dampak WDP, SKPD Bangli Kelimpungan Telusuri Aset
Sejumlah SKPD di Pemkab Bangli kelimpungan mendata ulang, aset yang sebelumnya tak tercatat. Pendataan ulang aset merupakan tidak lanjut hasil pemeriksaan APBD tahun 2015 oleh BPK RI.
BANGLI, NusaBali
Hanya Bangli satu-satunya tak naik kelas dan terperangkap dengan status Wajar Dengan Pengecualian (WDP). Ketidakjelasan status aset merupakan salah satu temuan dominan BPK. Informasi di lingkungan Pemkab Bangli, ketidakjelasan aset terjadi di sejumlah SKPD. Di antaranya, Dinas Pendidikan Pemuda dan Olaharaga (Disdikpora), Dinas Pekerjaan Umum (PU), dan Dinas Kesehatan (Diskes). “Dinas lainnya juga ada catatan, namun tidak sebanyak di tiga dinas tersebut,” ujar sumber di Pemkab Bangli, Kamis (23/6).
Dinas PU Bangli membenarkan memiliki banyak pekerjaan rumah terkait status aset. “Sebagian besar status jalan,” ujar Kadis PU Ida Bagus Wediatmika. Dijelaskan, aset-aset itulah sekarang sedang ditelusuri kontrak induknya. Diakui, penelusuran tersebut memang tidak gampang. Sebab harus mencari kontrak induknya yang berisi tahun pembuatan dan siapa pembuatnya.
Sebelumnya, dari data yang ada tidak kurang dari 200 item aset milik PU yang mesti telusuri kontrak induknya. “Karena itu kami bongkar arsip-arsip lama,” ungkap Sekretaris Dinas PU, I Made Soma. Di antaranya arsip tahun 2006-2015. Dari penelusuran itu, ada yang sudah clear, namun ada masih belum. “Ada yang baru sebagian ditemukan kontrak induknya,” tambah Soma.
Hal yang sama dengan Disdikpora dan Diskes. Di Dinas Kesehatan, yang sekarang ditelusuri sebagian besar status puskesmas yakni status kepemilikan tanahnya. “Sekarang kami sedang bergerak,” ucap Kadiskes, dr I Nengah Nadi. Dikatakan di Bangli ada 12 puskesmas dan 59 puskesmas pembantu. “Beberapa sudah jelas sertifikatnya,” ujar Nengah Nadi.
Sumber di Pemkab Bangli, persoalan aset merupakan salah satu penyebab dominan Bangli hanya mendapatkan status WDP sebagaimana hasil audit BPK RI terhadap APBD Bangli 2015. Faktor lain, seperti persoalan ADD (alokasi dana desa). Tidak tertutup kemungkinan laporan keuangan dari ADD ada yang bermasalah. “Tahu 2015 ini, BPK belum menyentuh ADD,” jelasnya. SKPD kelimpungan menelusuri aset menyusul instruksi Bupati I Made Gianyar untuk segera tuntaskan pendataan aset. 7 k17
Hanya Bangli satu-satunya tak naik kelas dan terperangkap dengan status Wajar Dengan Pengecualian (WDP). Ketidakjelasan status aset merupakan salah satu temuan dominan BPK. Informasi di lingkungan Pemkab Bangli, ketidakjelasan aset terjadi di sejumlah SKPD. Di antaranya, Dinas Pendidikan Pemuda dan Olaharaga (Disdikpora), Dinas Pekerjaan Umum (PU), dan Dinas Kesehatan (Diskes). “Dinas lainnya juga ada catatan, namun tidak sebanyak di tiga dinas tersebut,” ujar sumber di Pemkab Bangli, Kamis (23/6).
Dinas PU Bangli membenarkan memiliki banyak pekerjaan rumah terkait status aset. “Sebagian besar status jalan,” ujar Kadis PU Ida Bagus Wediatmika. Dijelaskan, aset-aset itulah sekarang sedang ditelusuri kontrak induknya. Diakui, penelusuran tersebut memang tidak gampang. Sebab harus mencari kontrak induknya yang berisi tahun pembuatan dan siapa pembuatnya.
Sebelumnya, dari data yang ada tidak kurang dari 200 item aset milik PU yang mesti telusuri kontrak induknya. “Karena itu kami bongkar arsip-arsip lama,” ungkap Sekretaris Dinas PU, I Made Soma. Di antaranya arsip tahun 2006-2015. Dari penelusuran itu, ada yang sudah clear, namun ada masih belum. “Ada yang baru sebagian ditemukan kontrak induknya,” tambah Soma.
Hal yang sama dengan Disdikpora dan Diskes. Di Dinas Kesehatan, yang sekarang ditelusuri sebagian besar status puskesmas yakni status kepemilikan tanahnya. “Sekarang kami sedang bergerak,” ucap Kadiskes, dr I Nengah Nadi. Dikatakan di Bangli ada 12 puskesmas dan 59 puskesmas pembantu. “Beberapa sudah jelas sertifikatnya,” ujar Nengah Nadi.
Sumber di Pemkab Bangli, persoalan aset merupakan salah satu penyebab dominan Bangli hanya mendapatkan status WDP sebagaimana hasil audit BPK RI terhadap APBD Bangli 2015. Faktor lain, seperti persoalan ADD (alokasi dana desa). Tidak tertutup kemungkinan laporan keuangan dari ADD ada yang bermasalah. “Tahu 2015 ini, BPK belum menyentuh ADD,” jelasnya. SKPD kelimpungan menelusuri aset menyusul instruksi Bupati I Made Gianyar untuk segera tuntaskan pendataan aset. 7 k17
1
Komentar